Pengertian shipment secara garis besar ialah proses ekspor atau pengiriman barang yang dilakukan eksportir kepada importir. Pada mulanya metode shipment diidentikkan dengan ekspedisi laut, namun kini tidak hanya terbatas pada pengiriman jalur laut saja.
Sebab shipment dapat berarti pengiriman barang ekspor dengan makna general, baik melalui laut, darat, maupun udara. Berbagai macam jenis barang dapat dikirim melalui jalur ini, dari mulai surat, kendaraan, hingga keperluan logistik.
Kegiatan ekspor-impor tidak pernah lepas dari pengiriman produk kepada importir. Pemilihan shipment dalam kondisi seperti itu sangatlah penting. Sebab akan berpengaruh kepada perlakuan barang hingga kepada biaya kirim mengirim tersebut.
Pengertian shipment dalam jasa shipping erat kaitannya dengan jenis transportasi yang digunakan. Bisanya selalu dipilih transportasi yang efektif dan efisien agar tidak menghambat kinerja shipment. Sebagai contoh adalah mobil box besar, kapal laut, bahkan kapal udara.
Jika membahas mengenai biaya, maka shipping melalui darat adalah yang paling murah. Namun itu hanya berlaku jika pengiriman dalam jarak dekat dan tidak terpisah oleh lautan dan tentunya sangat tidak efektif untuk proses ekspor impor.
Sebagai solusi, shipment dalam ekspor-impor adalah berupa pengiriman melalui jalur laut atau udara. Melalui jalur laut via kapal laut barang yang dapat mengangkut berbagai jenis barang, misalnya adalah kendaraan roda dua maupun kendaraan roda 4.
Anda juga bisa mengirim berbagai macam barang logistik atau hasil industri dalam jumlah besar. Cara ini sangat disukai oleh para pelaku industri untuk mengirim barang dari satu pulau ke pulau lain dan dari satu negara ke negara lain.
Jenis Shipment dalam Ekspor-Impor
Bagi para eksportir atau importir tentu sudah tidak asing jenis-jenis shipment, sebab dalam prakteknya mereka akan sangat memilih jenis shipment mana yang paling sesuai dengan kebutuhan pengiriman saat itu.
Kebanyakan proses ekspor impor akan menggunakan ekspedisi laut untuk pengiriman mereka karena lebih banyak barang yang dapat dimuat dan biaya pengiriman laut akan lebih murah jika dibandingkan dengan jalur udara atau darat.
Berdasarkan pengertian shipment yang merupakan pengiriman barang, maka dalam dunia ekspor-impor juga dikenal dua jenis shipment yaitu Full Container Load (FCL) dan Less Container Load (LCL).
1. Full Container Load (FCL)
Full container load atau lebih dikenal dengan kontainer muatan penuh merupakan jenis metode dalam pengertian shipment dimana kontainer tersebut hanya berisi barang milik Anda saja dan tidak bergabung dengan barang milik orang.
Hal ini bisa terjadi saat Anda mempunyai bisnis yang mengharuskan ekspor barang dalam jumlah yang cukup banyak dan tidak bisa hanya mengandalkan ekspedisi biasa. Oleh sebab itu, menggunakan jasa shipment kontainer muatan penuh dapat menjadi solusi.
Sebab dengan metode ekspedisi ini, Anda dapat menyimpan banyak biaya dan juga lebih efektif. Barang yang akan diekspor tidak terpisah-pisah yang berkemungkinan akan hilang dapat dikurangi.
2. Less Container Load (LCL)
Dalam bahasa indonesian pengertian shipment less container load adalah muatan container sedikit. Untuk dapat menggunakan layanan ini Anda harus mengetahui dimensi kargo yang Anda gunakan.
Barang muatan Anda tidak boleh lebih dari setengah ukuran kontainer agar dapat disatukan dengan barang milik orang lain juga. Volume kargo yang standar adalah 33.2 m3.
Syarat Suatu Dokumen Shipment Ekspor-Impor
Sesuai dengan pengertian shipment yaitu pengiriman barang, tentunya dalam pengiriman barang untuk ekspor-impor ini memerlukan dokumen yang tidak sedikit. Sebab, ini sangat berhubungan dengan legalitas barang tersebut dan pengirimnya.
Paling tidak, jika Anda berkecimpung dalam bisnis ekspor-impor Anda harus memiliki surat-surat berikut ini:
1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Surat ini merupakan surat ijin bahwa perdagangan Anda sudah legal di mata hukum. Usaha perdangan di sini dapat berupa barang maupun jasa, selama ada kegiatan transaksi di dalamnya.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Setiap pebisnis tentu diwajibkan memiliki NPWP, sebab mereka memiliki kewajiban membayar pajak dari omzet usaha yang dimiliki.
3. Faktur
Faktur merupakan salah satu dokumen wajib yang akan diperiksa oleh petugas yang mengurus ekspor-impor. Sebab di dalamnya akan tertera nama pihak yang bertransaksi, nama barang, tanggal pemesanan, dan detail barang lainnya.
Jika tidak memiliki faktur, barang yang akan Anda kirim tidak dapat diproses. Lebih tepatnya, faktur merupakan sebuah bukti transaksi.
4. Bill of Lading (B/L)
Dokumen berikutnya yang harus Anda miliki adalah Bill of Lading. Dokumen ini memiliki fungsi sebagai bukti bahwa barang yang dikirimkan adalah milik Anda dan Anda berhak mengambilnya.
Sehingga tanpa memiliki dokumen ini Anda tidak dapat mengambil barang di pelabuhan atau bandar udara.
Mengenal Jasa Custom Broker Lebih Jelas
Custom broker dalam kegiatan ekspor-impor merupakan layanan yang sangat mempermudah baik eksportir maupun importir. Sebab, custom broker akan mengurus semua urusan kepabeanan.
Seperti halnya tertera dalam pengertian shipment, custom broker bertugas melakukan pembongkaran dan pemuatan barang yang akan Anda ekspor atau akan Anda terima. Sehingga customer hanya cukup melakukan transaksi saja.
Untuk melayani kebutuhan eksportir, custom broker ini akan mengurus dokumen NPE atau nota persetujuan ekspor dan SPPB atau surat persetujuan pengeluaran barang. Sedangkan untuk importir, custom broker akan mengurus Bill of Lading.
Jika Anda tertarik menggunakan jasa custom broker, maka siap-siap harus merogoh kocek 1 – 3 juta. Hal itu tergantung dari tingkat kesulitan dokumen yang perlu disiapkan.
Kekurangan dan Kelebihan dari Macam-macam Shipment
Shipment dibagi menjadi beberapa macam yaitu shipment jalur laut, darat, dan udara karena pengertian shipment pada dasarnya adalah mengirimkan barang dari suatu tempat ke tempat lain. Berikut ini adalah kekurangan dan kelebihan setiap metode :
1. Darat
Shipment melalui darat dapat dilakukan menggunakan kargo, ekspedisi mobil biasa, atau kereta. Kelebihan metode ini adalah murah dan sederhana persyaratannya. Sebagian besar perusahaan ekspedisi lebih memilih fokus mengelola jenis shipment ini.
Namun, sayangnya metode ini tidak dapat digunakan untuk shipment ekspor-impor. Sebab akan memakan waktu yang sangat lama pengiriman barang menggunakan jalur darat, sehingga tidak akan efektif dari segi waktu dan biaya.
2. Laut
Shipment jenis ini sangat banyak digunakan, bahkan bisa dibilang paling sering digunakan dalam pengiriman barang ekspor-impor. Biayanya relatif lebih murah dari jenis pengiriman yang lain.
Muatan yang dapat dikirim juga lebih banyak dan lebih bervariasi. Bahkan bisa mengirim berbagai jenis barang. Kekurangan dari metode shipment ini adalah barang yang Anda kirimkan kurang terkontrol.
Sehingga kalau pengepakan barangnya tidak tepat, maka barang Anda akan berantakan dan rusak. Oleh sebab itu pengemasan barang harus sangat diperhatikan.
3. Udara
Metode shipment satu ini juga cukup dikenal karena dapat mengirimkan barang dengan waktu yang sangat cepat dan juga eksklusif. Namun, kekurangan dari metode ini adalah biayanya yang sangat mahal dan kapasitas pengiriman barangnya yang sedikit.
Sistem shipment ini memang cukup rumit karena harus memperhatikan metode shipment dan jumlah barang yang akan dikirim. Dengan memahami pengertian shipment secara menyeluruh, setidaknya Anda akan lebih mudah memilih metode shipment dan caranya.