SYARAT DAN KETENTUAN LAYANAN

Dengan membayar invoice/tagihan Mister Exportir, Pengguna Layanan setuju bahwa pengiriman ini akan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana yang tertuang berikut ini:

  1. Mister Exportir berarti PT. Triton Nusantara Tangguh dan karyawannya
  2. Pengguna Layanan berarti pihak yang menggunakan jasa dari Mister Exportir baik pengirim maupun penerima
  3. Kurir berarti partner kurir yang ditunjuk Mister Exportir untuk melakukan proses pengiriman
  1. Door to Port adalah jenis layanan yang meliputi kegiatan dokumentasi di negara asal serta pengiriman barang sampai bandara/pelabuhan tujuan.
  2. Door to Door adalah jenis layanan yang meliputi seluruh keperluan ekspor sampai di alamat tujuan.
  1. Jika data isi kiriman tidak sesuai dengan barang yang dikirim, sehingga ditahan/dikembalikan oleh pihak bea cukai karena melanggar aturan aviation security serta aturan IATA, maka ongkos kirim dinyatakan hangus dan apabila paket ini disita oleh bea cukai, maka hal ini di luar tanggung jawab Mister Exportir. Mister Exportir tidak bertanggung jawab atas segala informasi yang tidak benar yang diberikan oleh pengirim.
  2. Pengguna layanan Mister Exportir menjamin bahwa data barang yang diberikan lengkap dan sesuai dengan keadaan riil barang yang akan dikirimkan dan Mister Exportir tidak bertanggung jawab apabila pengguna layanan tidak memberitahukan informasi tindakan khusus.
  3. Mister Exportir tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan karena proses pembungkusan yang dilakukan oleh pengirim, ataupun proses pengepakan dan aspek lainnya yang dilakukan oleh pengirim.
  4. Tidak mengirim barang berupa barang yang diklasifikasikan sebagai bahan berbahaya, barang berbahaya, bahan terlarang atau dibatasi menurut Regulator di indonesia, IATA (International Air Transport Association), ICAO (International Civil Aviation Organisation), ADR (Regulasi Transportasi Jalan Raya Eropa untuk barang berbahaya/ European Road Transport Regulation on dangerous goods), atau organisasi yang berkaitan lainnya (“Barang Berbahaya”).
  5. Mister Exportir sebagai agen pengiriman dari pengguna layanan tidak bertanggung jawab atas barang yang tidak mematuhi asas Hukum yang berlaku di negara pengirim dan penerima, dan pengguna layanan bertanggung jawab secara pribadi sebagai pemilik barang tersebut.
  1. Nilai Invoice yang terbit dalam aplikasi atau website adalah nilai estimasi dari pengiriman yang akan dijalankan, Nilai Riil (Fixed Rate) akan diberitahukan setelah proses verifikasi yang dilakukan oleh Mister Exportir
  2. Biaya yang tercantum dalam Fixed Rate belum termasuk biaya pajak kepabeanan.
  3. Rate yang diberlakukan adalah hasil penghitungan berat atau volume barang dan layanan yang dipilih, dan berdasarkan perhitungan yang lebih besar antara Berat barang dan Volume Barang.
  4. Pengguna Pelayanan hanya melakukan Pembayaran ke rekening atas nama PT. Triton Nusantara Tangguh, selain pembayaran yang dikirimkan ke rekening tersebut tidak diakui oleh Mister Exportir.
  5. Pembayaran oleh pengguna layanan dipenuhi setelah Fixed Rate Diterbitkan dan proses Ekspor tidak akan dilanjutkan sebelum pembayaran dipenuhi oleh pengguna Layanan
  6. Pengguna Layanan Menyetujui bahwa segala bentuk pembayaran shipment yang telah diberikan kepada Mister Exportir tidak bisa dikembalikan.
  1. Dengan ini pengirim menyatakan Mister Exportir sebagai agen pengirim dan menunjuk kurir pengiriman untuk melakukan proses di bea cukai baik di Negara pengirim dan di Negara Tujuan sesuai layanan yang dipilih.
  2. Pengguna layanan menyetujui dan mengizinkan inspeksi barang oleh Mister Exportir untuk Keperluan Kepabeanan yang berlaku.
  3. Biaya bea cukai. Pengirim bertanggung jawab penuh untuk menjamin bahwa penerima di Negara tujuan bersedia menerima barang tersebut.
  1. Setiap klaim kerusakan harus dilaporkan oleh Pengirim/Penerima kepada Mister Exportir, dalam waktu 7 hari setelah paket diterima, Mister Exportir tidak akan melayani klaim yang dilakukan lebih dari waktu tersebut. Barang pecah belah tidak termasuk sebagai barang yang bisa diklaim.
  2. Mister Exportir tidak bertanggung jawab untuk setiap kerugian, keterlambatan dan kerusakan yang terjadi, jika memang kerugian dan kerusakan terjadi karena Mister Exportir ataupun pihak Kurir, limit tanggung jawab Mister Exportir adalah sampai dengan IDR 1,000,000.00 (Satu Juta Rupiah), jumlah ini adalah jumlah maksimal penggantian.
  3. Setiap pengiriman paket ataupun dokumen dilakukan oleh partner kurir, sehingga jika terjadi resiko, Mister Exportir akan membantu sebagai penghubung Pengguna layanan ke pihak kurir.
  4. Kerusakan dan kehilangan tidak termasuk kerugian tidak langsung yang mana disebabkan antara lain : keterlambatan pengiriman, kerugian pendapatan, keuntungan, bunga, dan perbedaan harga selisih pasar, dan kerugian lainnya. tidak menjadi tanggung jawab Mister Exportir.
  5. Status barang hilang akan berlaku jika tidak ada informasi dari kurir dalam tempo 30 hari kerja dari tanggal pengiriman.
  6. Proses penggantian kerugian atas kehilangan barang kiriman akan dilakukan dalam 7 hari kerja.
  1. Retur Barang adalah proses pengembalian barang yang dilakukan oleh Mister Exportir kepada pengguna layanan terhadap barang yang tidak bisa melewati proses kepabeanan.
  2. Segala biaya yang dibutuhkan pihak kurir untuk proses retur barang akan menjadi tanggung jawab pengguna layanan.
  3. Waktu proses pengembalian barang menyesuaikan dengan waktu proses yang bisa dilakukan oleh pihak kurir dan proses akan dimulai setelah pengguna layanan mengisi Formulir Pengembalian Barang yang telah disediakan Mister Exportir.
  1. Pengguna Layanan Bertanggung jawab sebagai pribadi dan membebaskan Mister Exportir dari segala tuntutan hukum yang terjadi jika terjadi hal-hal yang melanggar hukum dikarenakan pengiriman ini.
  2. Pengguna menerima semua poin Syarat & Ketentuan Layanan Mister Exportir tanpa terkecuali

Terms and conditions of service

Paying the Mister Exportir’s bill means that the user of the service agrees that this shipment will follow the applicable rules and conditions as stated below:

  1. Mister Exportir means PT. Triton Nusantara Tangguh and their Employees
  2. Users means those who use the services of Mister Exportir, both Shipper and Consignee
  3. Courier means a courier partner appointed by Mister Exportir to carry out the transporting process
  4.  
  1. Door to Port is a type of service that includes documentation activities in the country of origin and Trucking of goods to the airport / port of destination.
  2. Door to Door is a type of service that covers all export needs to the destination address.
  3.  
  1. If the shipment data does not match the goods sent, so it is detained / returned by the customs because it violates the aviation security rules and IATA rules, then the shipping cost is forfeited and if this package is confiscated by customs, this is outside the responsibility of Mister Exportir. Mister Exportir is not responsible for any incorrect information provided by the sender.
  2. Users guarantee that the data of the goods provided is complete and in accordance with the real situation of the goods to be delivered and Mister Exportir is not responsible if the service user does not provide information on special actions.
  3. Mister Exportir is not responsible for the damage caused by the packaging process carried out by the sender, or the packing process and other aspects done by the sender.
  4. Users do not send goods in the form of goods classified as dangerous materials, dangerous goods, prohibited or restricted substances according to Regulators in Indonesia, IATA (International Air Transport Association), ICAO (International Civil Aviation Organization), ADR (European Highway Transportation Regulations for dangerous goods / European Road Transport Regulation on dangerous goods), or other relevant organizations (“Dangerous Goods”).Mister Exportir sebagai agen pengiriman dari pengguna layanan tidak bertanggung jawab atas barang yang tidak mematuhi asas Hukum yang berlaku di negara pengirim dan penerima, dan pengguna layanan bertanggung jawab secara pribadi sebagai pemilik barang tersebut.
  5.  
  1. The Invoice rate published in the application or website is the estimated rate of the shipment to be carried out, the Real rate (Fixed Rate) will be notified after the verification process by Mister Exportir e-mail 
  2. Costs listed in the Fixed Rate do not include customs tax fees.
  3. Rate is the result of calculating the weight or volume of goods and services selected, and based on a greater calculation between the weight of goods and the volume of goods.
  4. Users only send Payments to accounts in the name of PT. Triton Nusantara Tangguh, other than payments sent to the account, was not recognized by Mister Exportir.
  5. Users are pay after the Fixed Rate has been issued and the export will not proceed before payment is fulfilled by users
  6. Users Agrees that all shipment payment  that have been given to Mister Exportir are non-refundable
  1. Dengan ini pengirim menyatakan Mister Exportir sebagai agen pengirim dan menunjuk kurir pengiriman untuk melakukan proses di bea cukai baik di Negara pengirim dan di Negara Tujuan sesuai layanan yang dipilih.
  2. User approves and allows the inspection of goods by Mister Exportir for the Customs Purposes.
  3. Users are responsible for guaranteeing that the consignee in the destination country is willing to accept the item.
  4.  
  1. Every damage claim must be reported by the Users / Consignee to Mister Exportir, within 7 days after the package is received, Mister Exportir will not process claims made more than that time. Fragile goods is not included as a claimable item.
  2. Mister Exportir is not responsible for any losses, delays and damage that occur, if the loss and damage occurred due to Mister Exportir or the Courier, the limit of the responsibility of Mister Exportir is up to IDR 1,000,000.00 (One Million Rupiah), this amount is the maximum amount of Compensation.
  3. Every shipment or document delivery is carried out by a courier partner, so that if there is a risk, Mister Exportir will help as a Communicator between Users and courier partner.
  4. Damage and loss do not include indirect losses which include but are not limited to: shipping delays, loss of income, profits, interest, and differences in market price differences, and other losses. is not the responsibility of Mister Exportir.
  5. Lost status will apply if there is no information from the courier within 30 working days from the date of shipment.
  6. The process of compensation for loss of shipment will be done within 7 working days.
  7.  
  1. Return is the process of returning goods carried out by Mister Exportir to service users of goods that cannot pass the customs process.
  2. All costs required by the courier to process the return of goods will be the responsibility of the users.
  3. The time to return the goods depends on the processing time that can be done by the courier and the process will start after  users fill the Return Form provided by Mister Exportir.
  4.  
  1. Users Responsible as a person and free Mister Exportir from all lawsuits that occur if unlawful things occur due to this shipment.
  2. Users receive all points of the Mister Exportir Service Terms & Conditions without exception.
  3.  
Last update @June 2020

FAST RESPONSE

Mister Exportir adalah brand resmi dari PT Triton Nusantara Tangguh. Membantu para eksportir mengirimkan barang mereka ke Mancanegara.

CONTACT US

18 Office Park 10th A Floor TB Simatupang Street No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

+62-8128-8361-396

Copyright © 2017 Misterexportir