Pengertian Impor Adalah – Jenis, Contoh, Tujuan dan Manfaat

Pengertian Impor Adalah – Jenis, Contoh, Tujuan dan Manfaat

Perekonomian suatu negara bisa dikatakan baik, bergantung pada kebijakan pemerintahnya, termasuk dalam hal distribusi barang dan jasa. Hal ini berkaitan erat dengan kegiatan ekspor dan impor. Saat ini, hampir semua ranah bisnis membutuhkan kegiatan impor.

Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas barang produksi serta usaha untuk menambah varian barang yang dijual. Pertumbuhan bisnis yang berbasis barang impor ini, memungkinkan kegiatan bisnis menjadi lebih berkembang.

Meski demikian, tetap ada sisi positif dan negatif dari kegiatan ini. Tapi, apa sebenarnya pengertian impor? Berikut informasi tentang pengertian impor (lengkap), beserta jenis, contoh, tujuan, manfaat, dan peluang bisnis di bidang impor.

Pengertian Impor

Impor adalah kegiatan transportasi barang dari negara lain, masuk ke dalam negeri. Pada umumnya, kegiatan impor memang membutuhkan pengawasan dari Bea Cukai, yang ada di negara pengirim dan negara penerima.

Bisa dikatakan bahwa kegiatan impor merupakan kebalikan dari kegiatan ekspor. Sejatinya, peraturan dan ketentuan impor legal sudah diatur oleh pemerintah.

Di mana peraturan ini memiliki fungsi untuk mengendalikan jumlah barang dari luar negeri, yang boleh masuk ke dalam negeri. Sehingga, pelaku usaha di dalam negeri bisa tetap diberi kesempatan untuk memproduksi barangnya. Selain itu, agar tidak terjadi persaingan yang berlebihan dalam perdagangan.

Meski demikian, jika dipandang dari perspektif bisnis, kegiatan impor tidak hanya memiliki dampak yang positif. Ada dampak negatif yang juga dihasilkan. Dampak positif dari kegiatan impor adalah semakin mudahnya pelaku usaha untuk mendapatkan barang dengan jenis yang bervariasi.

Barang-barang tersebut nantinya bisa diolah menjadi barang jadi, atau langsung dijual serta didistribusikan kembali ke pasar dalam negeri.

Sedangkan untuk dampak negatif dari kegiatan impor adalah barang yang ada di dalam negeri akan mengalami persaingan ketat. Persaingan ini terjadi antara barang dalam negeri dengan barang-barang dari luar negeri.

Bahkan, tak jarang pada akhirnya mengakibatkan harga barang-barang dalam negeri jauh lebih mahal dibandingkan harga barang impor. Hal ini disebabkan karena adanya kendala menyangkut rantai pasokan barang dan juga jalur distribusi logistik yang ada.

Jenis-Jenis Impor

Jenis-Jenis Impor
gambar: pixabay

1. Menurut Kegiatannya

A. Impor untuk Dipakai

Yaitu kegiatan yang memasukkan barang atau jasa ke dalam Wilayah Pabean Indonesia. Di mana tujuannya untuk memakai, memiliki, atau menguasai, dan dilakukan oleh orang-orang yang berdomisili di Indonesia.

B. Impor Sementara

Yaitu kegiatan yang memasukkan barang atau jasa ke dalam Wilayah Pabean Indonesia. Di mana tujuannya untuk diekspor kembali ke luar negeri dalam waktu paling lama 3 tahun.

C. Impor Angkut Lanjut atau Terus

Yaitu kegiatan yang mengangkut barang dengan menggunakan pengangkut, dari suatu perusahaan ke perusahaan lain, tanpa melakukan proses pembongkaran terlebih dulu.

D. Impor untuk Ditimbun

Yaitu kegiatan yang mengangkut barang dengan menggunakan pengangkut, dari suatu perusahaan ke perusahaan lain, dengan proses pembongkaran terlebih dulu.

E. Impor untuk Re-Ekspor

Yaitu kegiatan yang mengangkut barang impor, di mana masih berada di dalam Wilayah Pabean, untuk kemudian diekspor kembali ke luar negeri. Hal ini biasanya dilakukan pada barang impor dengan kondisi, seperti salah kirim, rusak, tidak sesuai pesanan, tidak sesuai dengan syarat teknis, atau adanya perubahan peraturan.

2. Menurut Caranya

A. Full Container Load

Full container load merupakan jenis pengiriman barang yang dilakukan dengan menggunakan container. Pengiriman barang untuk jenis ini dilakukan oleh satu pengirim dan satu importir saja, ke negara lain sebagai tujuannya.

B. Less Than Container Load

Less than container load merupakan jenis pengiriman barang yang dilakukan dengan menggunakan container. Di mana container berisi barang-barang yang berasal dari banyak pengirim, dan nantinya akan dikirim ke tujuan yang sama.

Contoh Barang Impor Indonesia

Contoh Barang Impor Indonesia
gambar: pixabay

1. Barang Konsumsi

Barang konsumsi adalah barang yang dikonsumsi untuk tujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contoh barang konsumsi antara lain makanan dan minuman. Makanan bisa berupa beras, daging hewan beku, buah-buahan, dan kedelai. Minuman bisa berupa susu dan minuman kemasan lainnya.

2. Bahan Baku dan Bahan Penolong

Bahan baku dan bahan penolong adalah barang yang digunakan dalam kegiatan industri. Barang-barang tersebut misalnya kertas, bahan-bahan kimia, peralatan elektronik, peralatan helikopter, mesin pesawat mekanik, besi, baja, dan kendaraan bermotor.

3. Bahan Modal

Bahan modal adalah barang yang digunakan sebagai modal suatu usaha, seperti mesin, instalasi listrik, komputer, suku cadang, dan alat-alat berat.

Tujuan Impor

  • Mengurangi devisa ke luar negeri
  • Memperkuat posisi neraca pembayaran dalam negeri
  • Memenuhi kebutuhan dalam negeri yang belum tercukupi

Manfaat Impor

  • Memperoleh barang dan jasa yang tidak ada atau tidak dihasilkan sendiri oleh negara. Alasannya karena adanya faktor geografis atau keterbatasan lain
  • Memperoleh bahan baku yang sesuai
  • Memperoleh teknologi modern yang mendukung pengembangan usaha

Beberapa Peluang Bisnis yang Bisa Dilakukan

Beberapa Peluang Bisnis yang Bisa Dilakukan
gambar: pixabay

1. Jasa Importir

Jasa importir merupakan sebuah layanan jasa pengurusan birokrasi, yang bertujuan untuk mendukung kegiatan impor.

Peluang bisnis ini biasanya membantu orang-orang atau perusahaan, yang tidak bisa mengurus birokrasi impor sendiri. Jasa importir akan membantu menghitung pajak dan harga suatu barang agar menjadi lebih pas bagi pelanggan.

2. Distributor Barang Impor

Distributor barang impor merupakan peluang bisnis yang populer saat ini. Biasanya, distributor barang impor berasal dari brand-brand resmi atau dari brand rumahan (barang yang tidak memiliki brand besar).

Semakin majunya teknologi saat ini, dengan tersedianya marketplace di mana-mana, misalnya, sangat memudahkan.

3. Perusahaan Hardware Teknologi

Masih minimnya ketersediaan hardware teknologi di Indonesia, bisa menjadi peluang bisnis yang bisa dilakukan. Kegiatan impor ini bertujuan untuk membeli bahan-bahan untuk hardware teknologi yang tidak tersedia di dalam negeri.

Di mana tentu akan lebih memudahkan perusahaan, untuk membangun dan mengembangkan produk teknologinya dengan lebih efektif dan efisien.

4. Perusahaan Pengolahan Bahan Impor

Pada dasarnya, bahan baku impor yang didatangkan dari luar negeri memiliki keunikan tersendiri, dan jumlahnya tidak banyak. Untuk kualitasnya, tentu sudah tidak perlu diragukan lagi, karena pasti sudah melewati pemeriksaan yang berlapis.

Keberadaan bahan baku yang langka ini juga berpotensi bisa memberikan keuntungan yang berlipat. Hal tersebut karena minimnya persaingan. Nah, membuka bisnis di bidang ini tentu bisa menjadi pilihan yang menarik, bukan?

5. Jasa Asuransi Barang Impor

Penggunaan asuransi menjadi pilihan yang baik, untuk menjaga keamanan dan keselamatan barang impor sampai ke tujuan. Sehingga, garansi dan pelayanan untuk pengiriman tepat waktu berdasarkan ETA, menjadi fitur yang sangat cocok digunakan pada perusahaan jasa asuransi barang impor.

Jasa ini nantinya berperan untuk mencegah kerusakan atau hilangnya barang di tengah proses pengiriman.

Baca Juga: Sudah Tau Pengertian Incoterms? Yuk Kenali INCOTERMS!

Perbedaan Ekspor dan Impor

Pengertian Impor
Pengertian Impor – Mister Exportir

Secara sederhana ekspor adalah kegiatan dengan menjual barang dari dalam menuju ke luar negeri.  Misalnya Indonesia mempunyai tumbuhan jahe yang luar biasa melimpah, di dunia internasional sangat membutuhkan jahe guna kebutuhan mereka.

Oleh sebab kebutuhan seperti inilah sehingga menyebabkan perdagangan internasional dengan Indonesia mengekspor jahe ke sejumlah negara lain. Maka kesimpulannya adalah yang dilakukan Indonesia tersebut merupakan kegiatan ekspor.

Sedangkan secara sederhana pula, pengertian impor adalah kegiatan dengan menjual barang dari luar menuju ke dalam negeri guna memenuhi keperluan dalam negeri. Misalnya Indonesia tidak mempunyai tanaman gandum sebab gandum tidak dapat tumbuh di Indonesia. Maka oleh sebab itulah Indonesia meminta bantuan kepada negara lain untuk mendatangkan gandum ke Indonesia. Nah hal inilah yang dinamakan dengan kegiatan impor.

 

Istilah-istilah yang Sering Digunakan

Pengertian Impor
Pengertian Impor – Mister Exportir

Berikut ini istilah-istilah yang digunakan dalam ekspor-impor:

  1. Air waybill: Suatu kontrak mutlak yang dikeluarkan perusahaan angkutan udara.
  2. Biil of lading (B/L): Surat tanda terima barang yang dimuat di atas kapal dan merupakan bukti kepemilikan atas barang serta perjanjian pengangkutan barang melalui laut.
  3. Invoice: Nota atau Faktur yang berisi harga dan jumlah barang serta total harga.
  4. C&F atau Cost and Freight: Seluruh biaya produksi dan pengapalannya masuk dalam harga barang.
  5. Clearance: hak kapal untuk meninggalkan pelabuhan; izin berangkat kapal dari pelabuhan; perizinan mengeluarkan barang dari pabean; izin mengeluarkan barang dari pabean.
  6. Consignee: Nama dan alamat penerima barang atau pembelinya.
  7. O. B atau free on board: Suatu kewajiban penjual hanya sebatas sampai pelabuhan pengirim
  8. Packing list : Faktur atau nota yang berisi jumlah dan berat barang (berat bersih dan berat kotor)
  9. Commodity: Barang yang merupakan hasil pertanian, namun saat ini disebut produk.
  10. Packing List: daftar sistem pengepakan.
  11. Terms of trade: terma dagangatau syarat penyerahan perdagangan.
  12. Proforma Invoice: invoice yang bersifat sementara sebelum dikeluarkan commercial invoice.
  13. Comemrcial Invoice: daftar nilai / harga barang yang tercantum dalam packing list.
  14. Sales Contract: kontrak perjanjian jual-beli antara pihak eksportir/ penjual dan importer/ pembeli antar negara.
  15. Payment terms: terma pembayaran dalam pedagangan jual-beli.
  16. API: singkatan dari angka pengenal importer.
  17. SRP: singkatan dari surat surat registrasi pabean dimana dengan surat ini sangat berguna bagi importir sebagai identitas yang memenuhi persyaratan DJBC.
  18. Consignee: nama lain dari importir atau penerima barang.
  19. Shipper: nama lain dari eksportir atau pengirim barang.
  20. Forwarder Company: sebuah perusahaan dimana tugasnya dalah selain merangkap EMKL/EMKU, menyewa container ke shipping lines, dan bisa mengirim sampai ke pelabuhan negara tujuan, akan tetapi bisa menerbitkan dokumen pengapalan seperti BL/ AWBL.
  21. Gross Weight (GW): berat kotor suatu barang yang akan dikirimkan.
  22. Net Weight (NW): berat bersih suatu barang tanpa kemasan.
  23. Shipping Schedule: jadwal keberangkatan kapal / pesawat.
  24. Warehouse: gudang tempat penumpukan barang yang dikirim dengan tidak menggunakan container.
  25. Consolidasi: suatu proses yang pada biasanya dilakukan oleh freight forwarder untuk menggabungkan banyak kiriman menjadi satu kiriman, dan hal ini akan di pull in sehingga penuh 1 kontainer. Selain itu teknik ini akan memperkecil biaya ongkos kiriman secara keseluruhan.

 

Tujuan dan Manfaat Ekspor dan Impor

Setelah memahami bersama mengenai pengertian impor dan ekspor, lalu bagaimana dengan tujuan dan manfaat dari keduanya? Maka berikut ini penjelasannya:

Tujuan Ekspor

  • Mengendalikan harga produk dari ekspor dalam negeri
  • Menciptakan iklim usaha secara kondusif
  • Menjaga kestabilan kurs (valas) valuta asing

 

Tujuan Impor

  • Mengurangi keluarnya sebuah devisa keluar negeri
  • Memperkuat posisi dari neraca pembayaran
  • Memenuhi kebutuhan dalam negeri

 

Sementara manfaat dar ekspor dan impor ialah sebagai berikut:

Pengertian Impor
Pengertian Impor – Mister Exportir

Manfaat Ekspor

  • Memperluas pasar bagi Indonesia
  • Menambah devisa negara
  • Memperluas devisa negara

 

Manfaat Impor

  • Mendapatkan barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan.
  • Memperoleh teknologi modern
  • Memperoleh bahan baku.

 

Kesalahan-kesalahan yang Sering Dilakukan

Pengertian Impor
Pengertian Impor – Mister Exportir

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa dunia ekspor dan impor adalah hal yang rumit dan tidak. Serta pastilah memiliki tantangannya tersendiri. Maka diperlukan kehati-hatian dalam setiap kegiatannya, karena pada umumnya terdapat beberapa kesalahan yang telah sering dilakukan oleh sekelompok individu atau perusahaan yang masih baru memulai kegitan ekspor dan impor, sebaga berikut:

  1. Tidak melaksanakan konsultasi terlebih dahulu
  2. Tidak memperhatikan dari kelengkapan dokumen sebelum kegiatan export dan import
  3. Harus mengetahui bagaimana alur dan prosedur yang seharusnya dilaksanakan
  4. Kurangnya pemahaman di dalam setiap prosesnya
  5. Terlalu melihat keuntungan, sehingga telah melupakan hal-hal yang sederhana

 

Syarat-syarat Melakukan Impor

1. Memiliki izin impor, seperti :

  • API (Angka Pengenal Impor) sebagai importir umum, berlaku selama perusahaan tersebut menjalankan usaha
  • APIS (Angka Pengenal Impor Sementara), berlaku selama jangka waktu 2 tahun dan tidak bisa diperpanjang
  • API (S), produsen dalam perusahaan diluar PMA ataupun PMDN
  • APIT, (Angka Pengenal Impor Terbatas), diperuntukkan pada perusahan PMA/PMDN

Persyaratan untuk mendapatkan APIS :

  • Memiliki SIUP, diperuntukkan perusahaan menengah dan besar
  • Memiliki keahlian dalam perdagangan impor
  • Referensi dari bank devisa
  • Bukti dari kewajiban pajak (NPWP)

Persyaratan untuk mendapatkan API :

  • Wajib memiliki APIS
  • Telah melakukan impor minimal adalah empat kali dan sudah mencapai nilai dari nominal US$100.000,00
  • Tidak pernah mengingkari dari kontrak impor

 

2. Harus importer

Importir merupakan pengusaha yang bisa melakukan kegiatan perdagangan menggunakan cara memasukan barang yang dari luar negeri masuk ke dalam wilayah pabean Negara Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori importir mencakup :

  • Importir Umum, Terdaftar, dan Produsen
  • Produsen Importir
  • Agen Tunggal

 

3. Komoditas Impor

Komoditas impor merupakan semua jenis barang yang sudah terdaftar sebagai barang impor dan juga sesuai dengan ketentuan dari perpajakan serta kepabeanan yang berlaku.

Demikian informasi tentang pengertian impor (lengkap), beserta jenis, contoh, tujuan, manfaat, dan peluang bisnis yang bisa dilakukan. Semoga bermanfaat untuk Anda!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FAST RESPONSE

Mister Exportir adalah brand resmi dari PT Triton Nusantara Tangguh. Membantu para eksportir mengirimkan barang mereka ke Mancanegara.

CONTACT US

18 Office Park 10th A Floor TB Simatupang Street No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

+62-8128-8361-396

Copyright © 2017 Misterexportir