Pengertian Letter Of Credit | Fungsi, Tujuan, Jenis-Jenisnya, Lengkap!

Pengertian Letter Of Credit | Fungsi, Tujuan, Jenis-Jenisnya, Lengkap!

Pengertian Letter of Credit (L/C) dalam kegiatan ekspor dan impor adalah salah satu yang harus dipahami, terutama bagi masyarakat yang ingin terjun ke bidang ini. Pasalnya, pembahasan kali ini berhubungan langsung dengan transaksi dan pembayaran yang tentunya sangat krusial dalam sebuah kegiatan perdagangan internasional.

Seperti yang diketahui, ekspor impor melibatkan penjual dan pembeli lintas negara. Hal ini tergolong cukup rumit karena adanya perbedaan aturan, perbedaan bahasa, dan lainnya yang dapat menghambat komunikasi antara kedua pihak.

Untuk mempermudah transaksi jual beli antarnegara ini, dibuatlah berbagai metode yang bisa menaungi serta memberikan rasa keamanan bagi pihak yang terlibat, baik eksportir maupun importir.

Pada artikel ini, Mister Exportir akan membahas tuntas mengenai sebuah metode transaksi yang diberlakukan pada sektor perdagangan internasional yang dikenal sangat aman dan terpercaya, yaitu Letter of Credit. Simak pengertian Letter of Credit serta berbagai hal yang menyertai metode tersebut berikut ini.

Pengertian Letter of Credit
Pengertian Letter of Credit – Mister Exportir

Baca Juga : Step by Step Cara Menjadi Eksportir Perikanan, Kamu Harus Tahu!

Pengertian Letter Of Credit (LC Bank) Menurut Bahasa dan Istilah

Secara harfiah, kata “letter” berasal dari bahasa Inggris yang memiliki arti “surat”, sedangkan “credit” memiliki arti “keuangan, saldo, jaminan, atau garansi”. Metode transaksi jenis ini juga disebut sebagai transaksi Bank to Bank, sehingga kekuatan dan keamanannya yang sangat bagus serta terpercaya dalam hal serah terima pembayaran khususnya antara eksportir/penjual dengan Importir/pembeli.

Pengertian Letter of Credit
Pengertian Letter of Credit Menurut Bahasa dan Istilah – Mister Exportir

Berdasarkan terminologinya, pengertian Letter of Credit (L/C) adalah surat jaminan transaksi yang diterbitkan oleh bank penerbit L/C dalam hal ini disebut sebagai Issuing Bank yaitu bank yang terdapat di negara importir berasal dan diteruskan kepada pihak eksportir/penjual dalam hal ini disebut sebagai Beneficiary melalui bank yang ditunjuk di negara eksportir berasal, dalam hal ini bank tersebut disebut sebagai advising/Conforming Bank.

Secara sederhananya, L/C bank adalah suatu garansi atau jaminan pembayaran yang telah dijamin oleh kedua bank, yaitu bank eksportir dan bank importir berasal, atas adanya suatu transaksi yang legal khususnya dalam hal ekspor maupun impor barang.

Singkatnya, Letter of Credit adalah sebuah dokumen atau surat jaminan yang diterbitkan oleh issuing bank atas perintah applicant (buyer) kepada eksportir agar Importir melakukan pembayaran sejumlah tertentu dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.

Hingga saat ini, Letter of Credit adalah salah satu instrumen pembayaran paling aman yang tersedia untuk pedagang internasional. Letter of Credit adalah instrumen yang memberi wewenang kepada seseorang untuk menarik tagihan atau cek untuk sejumlah tertentu pada bank penerbit pada waktu yang ditentukan.

Letter of Credit membuat eksportir bersedia mengirimkan barang kepada importir, karena kewajiban pembayaran ditanggung oleh bank penerbit letter of credit.

Fungsi dan Tujuan Letter of Credit

metode transaksi perdagangan internasional
Fungsi dan Tujuan Letter Of Credit – Mister Exportir

Dalam praktiknya, Letter of Credit ini memiliki beberapa fungsi yang telah dirangkum oleh Mister Exportir dalam daftar berikut ini.

1. Sebagai jaminan pembayaran yang mutlak dan terpercaya antara pihak eksportir sebagai penjual barang dan pihak importir sebagai pembelinya.

2. Metode transaksi yang memiliki keamanan yang cukup kuat dan sangat ketat sehingga terhindar dari adanya penipuan antara kedua belah pihak pelaku dagang.

3. Letter of Credit bank memberikan kenyamanan dalam transaksi, meskipun kedua belah pihak eksportir dan importir belum pernah bertemu sebelumnya.

Jenis-Jenis Letter of Credit yang Harus Kamu Ketahui

Pengertian
Jenis- Jenis Letter of Credit (L/C) – Mister Exportir

Baca Selengkapnya : Pengertian Perdagangan Internasional | Fungsi dan Tujuan, Manfaat, Beserta Contohnya.

Selain keamanan yang terjamin serta fungsinya yang aman untuk pembayaran, Letter of Credit juga terbagi menjadi beberapa macam, berikut penjelasannya secara lengkap.

Revocable L/C

Revocable L/C adalah jenis L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh importir (opener) atau oleh issuing bank tanpa perlu melalui persetujuan dari pihak eksportir sebagai beneficiary.

Meskipun aman dalam segi pemberian dan penerimaan pembayaran, jenis L/C ini tidak begitu sempurna dan masih kurang nyaman digunakan karena beban eksportir menjadi lebih berat dan berpotensi merugikan jika sewaktu-waktu importir membatalkan pembelian.

Dalam hal ini, Revocable L/C masih belum sempurna pada hal “serious dealing” antara kedua belah pihak eksportir maupun importir untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Irrevocable L/C

Irrevocable L/C merupakan jenis Letter of Credit yang tidak dapat dibatalkan selama jangka berlakunya (validity) sesuai yang telah ditentukan di dalam L/C tersebut. Selain itu, opening bank tetap harus menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut.

Pembatalan sebuah transaksi dengan menggunakan Irrevocable L/C ini sebetulnya masih mungkin dilakukan, akan tetapi harus memiliki persetujuan semua pihak yang bersangkutan dalam sebuah L/C tersebut. Berdasarkan ketentuan ini, dapat dikatakan bahwa Irrevocable L/C lebih aman karena kedua belah pihak memiliki posisi yang sama.

Irrevocable dan Confirmed L/C

Irrevocable dan Confirmed L/C adalah jenis Letter of Credit yang diangggap sebagai bentuk L/C yang paling sempurna dan paling aman dari sudut pandang penerima L/C (beneficiary). Hal ini karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh pihak opening bank maupun kepada advising bank.

Sebelum terjadi transaksi dengan L/C jenis ini, tentu saja segala syarat-syaratnya harus dipenuhi dari segi dokumen dan lainnya. Jenis L/C ini juga tidak mudah untuk dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable confirmed.

Clean Letter of Credit

Jenis Letter of Credit yang belaku dalam perdagangan internasional selanjutnya adalah Clean Letter of Credit. Dalam L/C jenis ini sesungguhnya memang tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel.

Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia pada advising bank pun juga dapat dilakukan dengan penyerahan kwitansi biasa saja. Dengan demikian, jika dilihat sekilas mengenai fungsi dan penggunaan L/C yang satu ini, bisa dikatakan sebagai jenis L/C yang paling gampang.

Documentary Letter of Credit (DL/C)

Memilih transaksi dengan menggunakan Documentary Letter of Credit (DL/C) berarti penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung lain. Dokumen yang diperlukan ini sesuai dengan yang disebutkan dalam sales contract (nota kesepakatan) antara pihak opener (importir) dan beneficiary (eksportir) atau pada syarat-syarat DL/C lainnya.

Oleh karena itu, jenis L/C yang satu ini merupakan transaksi yang sangat disiplin sehingga penggunanya harus sangat teliti dalam menyediakan semua dokumen yang terkait yang telah tercantum dalam sales contract secara full set.

Documentary L/C dengan Red Clause

Pada jenis Documentary L/C dengan Red Clause ini, pihak penerima L/C (beneficiary) diberikan hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kwitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa harus memerlukan dokumen lainnya.

Namun, sisanya dilaksanakan seperti dalam hal Documentary L/C. Jenis L/C ini memang merupakan bentuk kombinasi antara Open L/C dan Documentary L/C. Bagi Anda yang sekiranya dalam memulai berbisnis ekspor barang dan tidak memiliki modal yang cukup, maka DL/C Red Clause ini adalah solusinya.

Revolving L/C

Jenis transaksi pada Revolving L/C memungkinkan kredit yang tersedia dapat dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C tersebut.

Misalnya saja, untuk jangka waktu enam bulan, kredit yang tersedia setiap bulannya adalah US$150.000. Artinya, secara otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit akan tersedia sebesar US$150.000, tidak peduli apakah jumlah kredit tersebut digunakan atau tidak. Dengan demikian, jenis L/C yang satu ini hampir sama dengan jenis L/C Usance.

Back to Back L/C

Dalam Back to Back L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan merupakan pihak pemilik barang, tetapi hanyalah perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa harus meminta bantuan pihak banknya untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri.

Jenis L/C berikut ini yang sering dipakai oleh para makelar / broker internasional. Akan tetapi, ingat ya sobat Mister Exportir bahwa menggunakan L/C yang satu ini juga tidak gampang dan harus terintegrasi secara baik.

Letter Of Credit “At Sight”

L/C At Sight merupakan jenis L/C yang sangat familiar. Pada umumnya, melalui jenis L/C ini, pihak bank penerbit akan melakukan pembayaran secara “at sight” yang berarti pembayaran akan dilakukan setelah dokumen diterima dengan lengkap.

Oleh karena itu, pembayaran semua total biaya invoice akan dicairkan kepada pihak ketiga (beneficiary/eksportir) setelah dokumen dilengkapi secara full set.

Letter Of Credit Usance

Jenis metode pembayaran Letter of Credit Usance pasti sudah dikenal terutama bagi masyarakat yang sering bergabung di grup trading internasional atau sejenisnya.

L/C Usance adalah jenis L/C  yang ditinjau dari segi jangka waktu yang diberlakukan dalam sebuah transaksi di mana biasanya pihak bank penerbit akan menerima draft setelah dokumen diterima dengan lengkap dan setuju untuk melakukan pembayaran pada tanggal jatuh tempo.

Transferable Letter of Credit

L/C Transferable ini merupakan jenis produk L/C bank yang dapat dialihkan. Maksudnya dapat dialihkan adalah dalam L/C ini biasanya digunakan oleh pihak perantara yang tidak memiliki fasilitas kredit.

Namun, pihak bank akan mengalihkan L/C Ekspor kepada penjual akhir (End Seller) atas permintaan pihak perantara, yang kemudian akan menjual barang atas L/C Ekspor tersebut.

Stand By Letter of Credit

Stand By Letter of Credit adalah jenis L/C yang biasanya digunakan untuk memastikan pihak pemohon memenuhi kewajiban pembayaran atau pelaksanaan kontrak yang telah ditetapkan di dalam dokumen sales contract atau pada perjanjian lainnya.

Produk lain yang umumnya digunakan dalam situasi ini adalah Bank Garansi (Bank Guarantee). Oleh karena itu, jenis L/C yang satu ini merupakan L/C yang cukup disiplin.

Keuntungan Letter of Credit sebagai Pilihan Metode Transaksi

keuntungan letter of credit

Transaksi menggunakan metode pembayaran Letter of Credit dalam perdagangan internasional ternyata memiliki banyak keuntungan, di antaranya sebagai berikut.

1. Memperluas Bisnis Secara Internasional dengan Aman

Letter of credit memungkinkan seorang pelaku usaha untuk bertransaksi dengan mitra dagang yang tidak dikenal atau dalam hubungan perdagangan yang baru didirikan. Hal ini dapat membantu dalam memperluas bisnis dengan cepat ke wilayah atau negara baru.

2. Fleksibel

Letter of credit merupakan metode pembayaran yang feksibel dan sangat dapat disesuaikan oleh kedua belah pihak yang sedang bertransaksi. Baik penjual atau pembeli dapat memasukkan syarat dan ketentuan sesuai kebutuhan dan sampai pada daftar klausa bersama.

3. Penjual Menerima Uang dengan Memenuhi Persyaratan

Letter of credit membuat bank penerbit terbebas dari kewajiban mitra dagang dan setiap perselisihan yang timbul dari kewajiban tersebut. Bank hanya perlu memeriksa apakah dokumen yang diserahkan oleh penerima memenuhi syarat dan ketentuan yang ditentukan dalam letter of credit, dan membayar jumlah penuh.

4. Bisa Digunakan sebagai Sertifikat Kredit untuk Pembeli

Letter of credit mentransfer kelayakan kredit dari importir atau pembeli ke bank penerbit. Importir dapat melakukan beberapa transaksi sekaligus jika didukung oleh lembaga yang mapan dan lebih besar seperti bank.

5. Penjual Bebas dari Risiko Kredit

Letter of credit lebih aman bagi penjual atau eksportir jika pembeli atau importir bangkrut. Karena kelaikan kredit importir dialihkan ke bank penerbit, maka merupakan kewajiban bank untuk membayar jumlah yang disepakati dalam letter of credit. Dengan demikian, letter of credit melindungi eksportir dari risiko bisnis importir.

6. Cepat Dieksekusi untuk Pihak yang Layak Kredit

Letter of credit cepat dieksekusi. Sesuai dengan syarat dan ketentuan awal, penjual atau eksportir harus menunjukkan bukti jenis dan jumlah bahan beserta dokumen pengiriman yang mendukung klaimnya bahwa barang telah dikirim. Bank penasehat akan memverifikasi dokumen dan memberikan pembayaran penuh.

7. Pembayaran Terjamin dalam Transaksi yang Dapat Disengketakan

Jika dalam proses jual beli terjadi perselisihan antara mitra dagang, eksportir dapat menarik dana yang telah disepakati dalam letter of credit dan menyelesaikan perselisihan tersebut kemudian di pengadilan. Hak penerima manfaat atas jumlah penuh dijelaskan dalam frasa ‘bayar sekarang, litigasi nanti’ oleh pengadilan. Importir tidak dapat menahan atau menolak pembayaran kepada eksportir dengan mengajukan keberatan atas kualitas barang karena bank hanya perlu melihat dokumen-dokumen yang memenuhi syarat dan ketentuan pengiriman yang dituangkan dalam letter of credit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FAST RESPONSE

Mister Exportir adalah brand resmi dari PT Triton Nusantara Tangguh. Membantu para eksportir mengirimkan barang mereka ke Mancanegara.

CONTACT US

18 Office Park 10th A Floor TB Simatupang Street No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

+62-8128-8361-396

Copyright © 2017 Misterexportir