Jasa Kirim Ekspor Barang DG (Dangerous Goods)

Jasa Kirim Ekspor Barang DG (Dangerous Goods)

Mengirim barang ke luar negeri bukanlah tugas yang mudah, terutama jika barang yang dikirim termasuk kategori Dangerous Goods (Barang Berbahaya) atau disingkat DG. Banyak prosedur, regulasi, serta penanganan khusus yang harus diikuti untuk memastikan barang sampai dengan aman dan sesuai peraturan internasional. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang jasa kirim ekspor barang DG, serta bagaimana Mister Exportir dapat membantu mempermudah proses tersebut.

1. Apa Itu Barang DG?

Barang DG (Dangerous Goods) adalah barang atau material yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, properti, atau lingkungan jika tidak ditangani dengan benar. Barang-barang ini memerlukan penanganan dan pengiriman khusus sesuai dengan standar keamanan internasional.

Klasifikasi Barang DG

jasa kirim barang DG ke luar negeri

Barang DG diklasifikasikan berdasarkan tingkat bahaya dan dampaknya terhadap manusia, properti, serta lingkungan. Menurut International Air Transport Association (IATA) dan International Maritime Organization (IMO), klasifikasi barang berbahaya dibagi menjadi beberapa kelas:

  • Kelas 1: Bahan Peledak
    Contoh: Kembang api, amunisi, bahan peledak komersial.
  • Kelas 2: Gas Bertekanan
    Contoh: Gas beracun, gas yang mudah terbakar, gas non-beracun (oksigen, propana, butana).
  • Kelas 3: Cairan yang Mudah Terbakar
    Contoh: Bensin, alkohol, pelarut.
  • Kelas 4: Bahan Padat yang Mudah Terbakar
    Contoh: Korek api, bahan kimia tertentu.
  • Kelas 5: Bahan Pengoksidasi dan Peroksida Organik
    Contoh: Hidrogen peroksida, amonium nitrat.
  • Kelas 6: Bahan Beracun dan Infeksius
    Contoh: Pestisida, bahan kimia berbahaya, virus atau bakteri patogen.
  • Kelas 7: Material Radioaktif
    Contoh: Isotop radioaktif yang digunakan di bidang medis atau industri.
  • Kelas 8: Bahan Korosif
    Contoh: Asam sulfat, soda kaustik.
  • Kelas 9: Berbagai Barang Berbahaya Lainnya
    Contoh: Baterai lithium, kendaraan bermotor, magnet kuat.

Barang yang Termasuk Barang DG

Beberapa contoh barang yang sering termasuk dalam kategori DG adalah:

  • Bahan bakar (bensin, solar)
  • Baterai (terutama baterai lithium)
  • Barang elektronik tertentu yang mengandung baterai
  • Bahan kimia industri
  • Peralatan medis yang mengandung bahan berbahaya
  • Cairan atau bahan yang mudah terbakar

2. Cara Mengetahui Barang DG yang Bisa Diekspor dan yang Tidak Bisa

Tidak semua barang berbahaya diizinkan untuk diekspor. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui apakah barang yang Anda kirimkan termasuk yang bisa diekspor atau tidak. Ada beberapa langkah yang bisa Anda ambil untuk memastikan hal ini:

  • Periksa MSDS (Material Safety Data Sheet): Setiap barang yang berbahaya biasanya memiliki MSDS, yang menjelaskan informasi terkait bahaya barang, penanganan, serta persyaratan pengiriman. Dokumen ini sangat penting untuk menentukan apakah barang dapat diekspor.
  • Konsultasi dengan Pihak Jasa Pengiriman: Penyedia jasa ekspor seperti Mister Exportir dapat membantu mengevaluasi apakah barang berbahaya tersebut memenuhi syarat untuk diekspor, serta menjelaskan prosedur dan dokumen yang dibutuhkan.
  • Periksa Regulasi Negara Tujuan: Setiap negara memiliki peraturan yang berbeda terkait barang berbahaya. Beberapa negara mungkin melarang impor jenis barang DG tertentu.

3. Bagaimana Regulasi Ekspor Barang DG ke Luar Negeri?

Ekspor barang DG diatur oleh berbagai regulasi internasional yang ketat. Beberapa organisasi yang bertanggung jawab atas regulasi ini antara lain:

  • IATA (International Air Transport Association) untuk pengiriman melalui udara.
  • IMO (International Maritime Organization) untuk pengiriman melalui laut.
  • UN (United Nations) yang memberikan kode dan standar internasional untuk barang berbahaya.

Setiap barang DG harus memenuhi standar-standar tertentu, seperti pengemasan khusus yang aman, pelabelan, serta dokumen pendukung seperti MSDS. Regulasi ini dimaksudkan untuk mencegah kecelakaan selama transportasi dan melindungi keselamatan semua pihak yang terlibat dalam proses pengiriman.

4. Cara Ekspor Barang DG via Mister Exportir

Mister Exportir memiliki pengalaman dalam menangani ekspor barang-barang berbahaya ke berbagai negara. Kami menyediakan berbagai layanan untuk membantu memastikan barang DG Anda dikirim dengan aman dan sesuai regulasi yang berlaku.

Jasa Undername Ekspor Barang DG

Beberapa perusahaan mungkin belum memiliki izin ekspor atau tidak memenuhi syarat sebagai eksportir resmi. Mister Exportir menyediakan jasa undername, di mana kami bertindak sebagai eksportir resmi untuk mengirim barang DG Anda ke luar negeri. Dengan layanan ini, proses ekspor menjadi lebih mudah karena kami sudah memiliki semua izin dan lisensi yang diperlukan.

Jasa Penyedia Freight DG

Freight atau jasa pengangkutan untuk barang DG membutuhkan penanganan khusus. Mister Exportir bekerja sama dengan maskapai penerbangan dan perusahaan pelayaran yang memiliki pengalaman dalam menangani barang berbahaya. Kami memastikan barang Anda diproses dengan standar keamanan tertinggi, baik melalui udara maupun laut.

Jasa Handling Barang DG

Penanganan barang DG tidak boleh sembarangan. Mister Exportir memiliki tim profesional yang terlatih dalam handling barang berbahaya, termasuk pengemasan, pelabelan, dan pengiriman sesuai standar yang ditetapkan. Kami memastikan barang berbahaya Anda diperlakukan dengan aman untuk mencegah risiko selama proses pengiriman.

5. Biaya Ekspor Barang DG

Biaya ekspor barang DG biasanya lebih tinggi dibandingkan barang biasa, mengingat perlunya penanganan dan pengemasan khusus, serta regulasi yang lebih ketat. Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya ekspor barang DG antara lain:

  • Jenis Barang: Barang dengan tingkat bahaya lebih tinggi mungkin memerlukan perlakuan khusus yang meningkatkan biaya.
  • Volume dan Berat Barang: Biaya pengiriman seringkali dihitung berdasarkan berat atau volume barang.
  • Jenis Transportasi: Pengiriman via udara biasanya lebih mahal dibandingkan laut, namun lebih cepat.
  • Negara Tujuan: Biaya pengiriman juga dipengaruhi oleh jarak dan regulasi negara tujuan.

Mister Exportir menawarkan solusi yang efisien dan terjangkau untuk membantu Anda menekan biaya tanpa mengurangi kualitas dan keamanan pengiriman.

6. Dokumen apa saja yang harus dimiliki untuk pengiriman barang DG?

jasa ekspor barang DG

1. Material Safety Data Sheet (MSDS)

  • Fungsi: MSDS adalah dokumen yang memberikan informasi rinci mengenai bahaya barang, sifat kimia, cara penanganan, serta langkah darurat jika terjadi kecelakaan. MSDS membantu pihak pengirim, pengangkut, dan penerima untuk mengetahui risiko barang tersebut.
  • Isi: Keterangan tentang komposisi kimia, potensi bahaya, langkah-langkah penanganan, dan tindakan keselamatan yang harus diambil.

2. Dangerous Goods Declaration (DGD)

  • Fungsi: DGD adalah dokumen yang disertakan oleh pengirim untuk menyatakan bahwa barang yang dikirim termasuk kategori barang berbahaya, serta menyatakan bahwa barang tersebut telah dikemas, ditandai, dan diberi label sesuai dengan standar yang berlaku.
  • Isi: Informasi rinci tentang klasifikasi barang berbahaya, termasuk kode UN, kelas barang berbahaya, metode pengemasan, dan pengangkutan.

3. Packing List

  • Fungsi: Packing list adalah daftar barang yang dikemas dalam pengiriman. Untuk barang berbahaya, packing list ini juga harus mencantumkan detail mengenai jenis dan jumlah barang berbahaya serta pengemasan yang digunakan.
  • Isi: Deskripsi barang, jumlah, berat, dimensi paket, serta informasi tambahan tentang bahan pengemasan.

4. Commercial Invoice

  • Fungsi: Invoice adalah faktur yang digunakan untuk mencatat nilai barang yang dikirim. Ini adalah dokumen standar dalam setiap pengiriman internasional, termasuk untuk barang DG, yang menunjukkan harga, kuantitas, dan rincian pembayaran barang.
  • Isi: Detail tentang harga barang, identitas pengirim dan penerima, rincian pembayaran, dan informasi produk.

5. Certificate of Origin (COO)

  • Fungsi: Dokumen ini menyatakan asal barang yang diekspor, dan beberapa negara mengharuskan adanya COO untuk menentukan apakah barang tersebut memenuhi syarat bea masuk yang lebih rendah atau bebas bea.
  • Isi: Informasi tentang negara asal barang, yang diperlukan untuk keperluan bea cukai di negara tujuan.

6. Air Waybill (AWB) atau Bill of Lading (B/L)

  • Fungsi: Dokumen ini berfungsi sebagai kontrak pengangkutan antara pengirim dan penyedia layanan pengiriman. Air Waybill digunakan untuk pengiriman udara, sementara Bill of Lading untuk pengiriman laut.
  • Isi: Informasi tentang rute pengiriman, identitas pengirim dan penerima, rincian barang, dan detail logistik lainnya.

7. Packing Certificate

  • Fungsi: Sertifikat ini digunakan untuk memastikan bahwa barang berbahaya telah dikemas dengan benar sesuai standar keselamatan. Beberapa barang berbahaya memerlukan pengemasan khusus yang sesuai dengan peraturan internasional.
  • Isi: Keterangan tentang metode pengemasan, jenis pengemasan, dan standar yang digunakan.

8. Transport Emergency Card (TREM Card)

  • Fungsi: Kartu ini berisi informasi terkait langkah darurat yang harus diambil jika terjadi kecelakaan selama pengiriman. TREM Card digunakan oleh pengemudi atau awak pengangkut untuk mengetahui cara menangani insiden yang melibatkan barang berbahaya.
  • Isi: Petunjuk tentang cara merespons kebocoran, kebakaran, atau situasi darurat lainnya yang melibatkan barang berbahaya.

9. Export Permit atau Izin Ekspor

  • Fungsi: Beberapa barang berbahaya memerlukan izin khusus untuk diekspor. Izin ini dikeluarkan oleh otoritas pemerintah dan berfungsi untuk memastikan bahwa barang-barang berbahaya yang dikirimkan sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara asal dan negara tujuan.
  • Isi: Informasi resmi yang memberikan izin legal untuk mengekspor barang berbahaya ke negara tujuan.

10. Insurance Certificate

  • Fungsi: Sertifikat ini menunjukkan bahwa barang yang dikirim diasuransikan. Mengingat risiko tinggi dalam pengiriman barang berbahaya, asuransi sangat dianjurkan untuk melindungi barang dari kerusakan atau kehilangan selama pengangkutan.
  • Isi: Rincian tentang jenis asuransi, barang yang diasuransikan, serta cakupan dan nilai pertanggungannya.

11. Label Barang Berbahaya

  • Fungsi: Meskipun bukan dokumen, label barang berbahaya sangat penting untuk menandai paket yang berisi bahan berbahaya. Label ini harus ditempel pada kemasan luar dan menunjukkan klasifikasi bahaya.
  • Isi: Simbol barang berbahaya, kode kelas (misalnya, Kelas 1 untuk bahan peledak), dan informasi keselamatan tambahan.

12. Dokumen Shipdec (Shipping Declaration)

  • Fungsi: Dokumen Shipdec (Shipping Declaration) adalah pernyataan resmi dari pengirim yang menjelaskan bahwa barang-barang yang dikirim telah dipersiapkan dan dikemas sesuai dengan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku untuk pengiriman barang berbahaya. Dokumen ini sangat penting untuk memastikan keselamatan selama transportasi.
  • Isi: Pernyataan tentang jenis barang berbahaya, metode pengemasan, penanganan, serta kepatuhan terhadap regulasi terkait pengiriman barang berbahaya (seperti IMDG Code atau IATA DGR). Shipdec juga mencakup informasi tentang transportasi, seperti moda pengiriman, nomor penerbangan atau kapal, dan informasi pengirim.

13. DG Report (Dangerous Goods Report)

  • Fungsi: DG Report adalah laporan yang berisi informasi terperinci mengenai barang berbahaya yang dikirim, termasuk klasifikasi, penanganan, dan status pengiriman. Laporan ini digunakan untuk memastikan bahwa semua prosedur dan regulasi telah diikuti selama pengiriman.
  • Isi: DG Report mencakup data seperti klasifikasi bahan berbahaya berdasarkan kode UN, rute pengiriman, moda transportasi yang digunakan, status pengepakan, dan catatan khusus mengenai penanganan barang selama pengangkutan. Laporan ini membantu dalam memantau pengiriman secara real-time serta memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan.

7. FAQ

Q: Apakah semua barang berbahaya bisa diekspor?
A: Tidak semua barang berbahaya bisa diekspor. Beberapa negara memiliki regulasi ketat yang melarang impor barang DG tertentu.

Q: Apa yang dimaksud dengan MSDS dan kenapa penting?
A: MSDS (Material Safety Data Sheet) adalah dokumen yang berisi informasi terkait bahaya dari suatu barang berbahaya serta cara penanganannya. Dokumen ini penting untuk menentukan apakah barang tersebut aman untuk diekspor.

Q: Bagaimana cara memastikan barang DG saya aman untuk diekspor?
A: Anda bisa memeriksa MSDS barang tersebut dan berkonsultasi dengan penyedia jasa pengiriman yang berpengalaman, seperti Mister Exportir, untuk memastikan barang Anda aman untuk diekspor.

Q: Apakah biaya pengiriman barang DG lebih mahal daripada barang biasa?
A: Ya, pengiriman barang DG biasanya lebih mahal karena memerlukan penanganan khusus dan regulasi yang lebih ketat.

Q: Apa yang dimaksud dengan jasa undername ekspor barang DG?
A: Jasa undername adalah layanan di mana Mister Exportir bertindak sebagai eksportir resmi untuk membantu perusahaan yang belum memiliki izin ekspor.

Kesimpulan

Ekspor barang DG membutuhkan perhatian ekstra, mulai dari pengecekan regulasi hingga penanganan yang aman selama pengiriman. Dengan menggunakan jasa Mister Exportir, Anda dapat memastikan bahwa barang berbahaya Anda diekspor dengan aman, cepat, dan sesuai regulasi internasional. Kami menyediakan berbagai layanan, mulai dari undername, penyedia freight, hingga handling barang DG, sehingga Anda bisa fokus pada bisnis Anda tanpa khawatir tentang proses pengiriman yang rumit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FAST RESPONSE

Mister Exportir adalah brand resmi dari PT Triton Nusantara Tangguh. Membantu para eksportir mengirimkan barang mereka ke Mancanegara.

CONTACT US

18 Office Park 10th A Floor TB Simatupang Street No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

+62-8128-8361-396

Copyright © 2017 Misterexportir