Impor Minuman Beralkohol

Impor Minuman Beralkohol

Salah satu penyumbang devisa terbesar di Indonesia adalah berasal dari sektor pariwisata. Bagian penting dari pariwisata adalah minuman beralkohol. Meski bisa memproduksinya sendiri, namun impor minuman beralkohol bisa menambah variasi untuk konsumen ini.

Di Indonesia sendiri, perizinan dan legalitas minuman beralkohol sebenarnya bisa terbilang relatif sulit. Mulai dari perizinan secara birokrasi dan juga pajaknya yang tinggi.

Bisa dikatakan salah satu faktor yang melatarbelakangi sulitnya perizinan tersebut adalah budaya di Indonesia itu sendiri.

Namun terlepas dari semua itu, industri maupun ekspor impor minuman beralkohol merupakan salah satu komoditas penting yang peminatnya tersebar di seluruh penjuru dunia. Namun tidak sebesar impor ikan.

Minuman Beralkohol

Minuman Beralkohol
gambar: pixabay

Pengertian dari minuman beralkohol atau minol sendiri adalah minuman yang mengandung senyawa etil alkohol atau etanol yang diproses menggunakan bahan yang berasal dari pertanian yang mengandung karbohidrat.

Lalu bahan bahan tersebut melewati proses fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi.

Sedangkan dalam Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol mengelompokkan minuman beralkohol yang berasal dari produksi domestik atau impor menjadi tiga golongan, yakni:

  • Minuman beralkohol golongan A, yaitu minuman yang mengandung etanol dengan kadar 1 persen sampai dengan 5 persen.
  • Lalu, minuman beralkohol golongan B, yaitu minuman yang mengandung etil alkohol dengan kadar lebih dari 5 persen sampai dengan 20 persen.
  • Terakhir, minuman beralkohol golongan C, yaitu minuman yang mengandung etanol atau etil alkohol dengan kadar lebih dari 20 persen sampai dengan 55 persen

Adapun jika ditinjau dari jenisnya, minuman beralkohol memiliki banyak sekali jenis. Jika melihat jenisnya berdasarkan kategori pangan dari standar mutu minuman beralkohol yang disusun oleh BPOM, jenis minuman beralkohol adalah:

Bir, bir hitam (stout), cider atau anggur apel, perry, grape wine, still grape wine, anggur sparkling dan semi sparkling, anggur fortifikasi, anggur liqueur dan anggur manis, anggur buah anggur beras, anggur beras ketan, anggur brem bali.

Vegetable wine, tuak, anggur tonikum kinina, mead, anggur madu, minuman spirit, brandy, brandy buah, cognac, rum, whisky, gin, vodka, tequila, arak genever, liqueur.

Soju, minuman ringan beralkohol, anggur rendah alkohol, wine cocktail, meat wine, dan anggur yang mengandung bahan pangan lain (ginseng/ kolesom/ temulawak).

Minuman Beralkohol di Indonesia

Minuman Beralkohol di Indonesia
gambar: pixabay

Budaya minum minuman beralkohol di Indonesia sendiri sebenarnya merupakan budaya yang masih jarang untuk dilakukan.

Bisa jadi hal tersebut disebabkan karena sebagian besar masyarakat Indonesia beranggapan bahwa minuman alkohol memiliki dampak yang buruk bagi sosial dan kesehatan jika meminumnya. Sejumlah adat dan agama di Indonesia pun melarang minum minuman beralkohol.

Maka dari itu, konsumen minuman alkohol hanya terdapat pada kalangan terbatas yang memiliki tujuan positif atau negatif dalam meminumnya. Yaitu untuk:

  • Sebagai jamuan makan untuk kalangan tertentu seperti konsulat asing, acara hajat pernikahan, atau lainnya.
  • Dikonsumsi di tempat tertentu seperti hotel berbintang, bar, cafe, club malam, dan tempat lainnya.
  • Untuk tujuan kesehatan seperti jamu atau rempah yang mengandung alkohol.
  • Keperluan pemijatan massage.
  • Untuk upacara adat.
  • Serta keperluan yang negatif seperti perampokan, tawuran, pencurian, dan sebagainya.

Untuk jumlah konsumen minuman beralkohol itu sendiri, tingkat konsumsi Indonesia pun termasuk kecil. Jika melihat data WHO dari tahun 2006 sampai 2010, tingkat konsumsi minuman beralkohol Indonesia tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Di tahun 2010 sendiri, tingkat konsumsi minuman beralkohol di Indonesia untuk penduduk yang berusia 15 tahun keatas berjumlah 0,6 liter per kapita per tahun.

WHO pun juga memprediksi bahwa angka tersebut tidak akan jauh berbeda di tahun tahun berikutnya sampai tahun 2025.

Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, tingkat konsumsi minuman beralkohol di Indonesia juga terhitung kecil. Bahkan lebih kecil dari Malaysia dan Brunei Darussalam yang juga merupakan negara dengan mayoritas muslim.

Di Asia Tenggara sendiri, rata rata tingkat konsumsi minuman beralkoholnya sebesar 3,5 liter per kapita per tahun.

Bila melihat dari jenis minuman beralkohol yang dikonsumsi oleh penduduk Indonesia, sebanyak 84,5 persen persen memilih bir, 15,3 persen memilih spirits, dan 0,1 persen memilih wine.

Sedangkan proporsi konsumsi minuman beralkohol di Indonesia dari berbagai minuman minuman lain adalah hanya sebesar 0,2 persen pada tahun 2014 yang mana itu adalah yang paling sedikit.

Yang paling banyak adalah konsumsi minuman teh instan/ daun kering yang proporsinya sebanyak 31,2 persen, lalu kopi bubuk sebesar 25,1 persen, minuman kemasan cairan 8,7 persen, dan beberapa jenis minuman lainnya.

Impor Minuman Beralkohol di Indonesia

Impor Minuman Beralkohol di Indonesia
gambar: pixabay

Meskipun konsumsinya sedikit, impor minuman beralkohol di Indonesia pun sebenarnya terbilang “ada” dan tidak besar, namun cukup berkontribusi dalam menyumbang penerimaan negara.

Jika melihat data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, angka impor minuman beralkohol yang termasuk dalam HS Code 22, termasuk cuka, menurun dalam tiga tahun terakhir.

Di tahun 2018, impor minuman beralkohol dan cuka nilainya mencapai 208,6 juta dolar AS. Di tahun berikutnya, 2019, impor tersebut turun menjadi 136,3 juta dolar AS. Kemudian di tahun 2020 periode Januari sampai Oktober hanya sebesar 85,1 juta dolar AS.

Negara asal impor minuman beralkohol ini juga ada di beberapa negara. Salah satu importir minuman beralkohol terbesar di Indonesia, Sarinah, mengimpor ratusan merek minuman beralkohol dari Australia, Prancis, Belanda, dan beberapa negara Eropa.

Minuman beralkohol saat ini hanya bisa diimpor melalui pusat logistik berikat menurut aturan terbaru. Tidak berbeda jauh dengan impor senjata api dan amunisi, aturan tersebut dibuat untuk memperketat keamanan dan menekan peredaran minuman beralkohol di Indonesia.

Syarat agar bisa mengimpor minuman beralkohol pun paling tidak importir harus memiliki SIUP minuman beralkohol, berpengalaman sebagai distributor minuman beralkohol, dan harus menunjukkan surat resmi dari 20 perusahaan principal merk luar negeri untuk pembelian sedikitnya 3000 karton per merk per tahun.

Ekspor Minuman Beralkohol Indonesia

Di sisi lain, ekspor minuman beralkohol Indonesia justru mengalami peningkatan. Selama beberapa tahun terakhir, ekspor produk ini terus mengalami surplus.

Pada tahun 2018, ekspor minuman beralkohol dari Indonesia meningkat hingga mencapai angka 18,25 juta dolar AS dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya yang hanya 11,95 juta dolar AS.

Peningkatan nilai ekspor tersebut terjadi karena dorongan dari produsen minuman beralkohol lokal yang ingin mengembangkan pasarnya ke mancanegara lebih luas.

Sektor pariwisata pun juga menjadi faktor penting meningkatnya industri minuman beralkohol ini. Datangnya turis turis asing membuat merek merek minuman beralkohol dalam negeri semakin dikenal luas di internasional.

Data dari Kementerian Perindustrian pun mencatat rata rata pertumbuhan nilai ekspor minuman beralkohol mencapai 12 persen per tahun, dari tahun 2013 sampai 2017.

Negara tujuan ekspor minuman beralkohol Indonesia pun sampai ke Malaysia, Thailand, Singapura, Kamboja, Timor Timur, Filipina, hingga Amerika Serikat.

Potensi ekspor inipun berpotensi dapat memberikan kontribusi perekonomian yang cukup besar bagi Indonesia.

Itulah beberapa informasi dalam artikel ini yang membahas mengenai impor minuman beralkohol. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FAST RESPONSE

Mister Exportir adalah brand resmi dari PT Triton Nusantara Tangguh. Membantu para eksportir mengirimkan barang mereka ke Mancanegara.

CONTACT US

18 Office Park 10th A Floor TB Simatupang Street No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

+62-8128-8361-396

Copyright © 2017 Misterexportir