Mainan merupakan hal yang tidak bisa dilepaskan dari anak anak. Sebagai negara dengan penduduk yang banyak, dimana tiap tahunnya terdapat 4,8 juta kelahiran, Indonesia merupakan pasar mainan yang tepat. Impor mainan anak pun tak ketinggalan dilakukan untuk menambah variasi mainan.
Berbagai jenis mainan, mulai dari mainan edukatif sampai mainan untuk sarana hiburan tersedia di pasar mainan Indonesia. Baik dari produksi dalam negeri atau produksi luar negeri.
Namun, bagaimana kondisi sebenarnya terkait pasar mainan anak di Indonesia saat ini? Apakah impor mainan anak masih banyak dilakukan? Bagaimana dengan produksi mainan anak di dalam negeri? Yuk langsung saja kita ulas di dalam artikel ini!
Pasar Mainan Anak Indonesia
Bisnis mainan anak bisa dikatakan bisnis yang tidak lekang oleh waktu. Karena mainan merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dengan anak anak.
Secara usia pun memang sudah wajar bahwa mainan dibutuhkan anak anak, sebab pada usia tersebut tugas mereka adalah bermain dan melatih perkembangan motorik.
Bisnis mainan pun tidak mengenal istilah basi seperti makanan dimana produknya akan basi jika belum terjual pada hari itu.
Meski begitu, bukan berarti bisnis mainan merupakan bisnis tanpa resiko. Ada kemungkinan kemungkinan yang mungkin bisa membuat bisnis mainan ini merugi seperti rusaknya mainan saat pengiriman dan semacamnya.
Lalu, risiko lainnya adalah mainan yang tak kunjung laku sebab tren mainan yang sudah terlewat. Sebab, seperti yang kita tahu, bisnis mainan ini cenderung untuk mengikuti tren yang sedang naik.
Seperti tren mainan fidget spinner contohnya yang sempat booming pada pertengahan 2017 silam. Jika saat ini kamu menjual barang tersebut, tentunya akan sepi peminat karena memang sudah bukan waktunya lagi.
Namun, hal hal seperti itu bisa diakali dengan menjual secara obral mainan yang sudah lama tak terjual karena trennya yang sudah berlalu.
Maka dari itu, sebelum memulai bisnis dan impor mainan anak, ada baiknya kamu dapat membaca tren mainan yang sedang naik atau akan naik di masa mendatang. Caranya bisa dengan melihat acara anak seperti kartun yang sedang tayang di televisi saat ini.
Jika sudah paham dalam melihat peluang bisnis mainan anak dan sudah mantap untuk memulainya, maka kamu pun bisa memulai bisnis ini dengan memesannya di produsen dalam negeri atau impor mainan anak.
Mainan Impor di Indonesia
Untuk variasinya sendiri, saat ini sebagian besar mainan anak di Indonesia masih didominasi oleh produk dari luar negeri alias impor. Bisa dikatakan hampir 65 persen produk mainan anak yang beredar di Indonesia adalah hasil produksi asing.
Sedangkan produksi mainan anak dalam negeri mengambil pasar mainan anak Indonesia sebanyak 35 persen.
Adapun negara yang paling besar merajai pasar mainan anak impor di Indonesia adalah negara China yang mana sebanyak 60 persen produk mainan anak impor adalah berasal dari negara tersebut.
Kemudian, negara lain selain China yang banyak mengirim produk mainan anak ke Indonesia adalah Singapura, Denmark, Malaysia, dan juga Jepang.
Jika melihat dari segi nilainya, impor mainan anak pun dapat dinilai cukup tinggi. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan impor mainan, games, dan alat olahraga pada Oktober 2017 sebesar 240,2 juta dolar AS.
Nilai tersebut meningkat sebanyak 49,91 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama di mana hanya sebesar 160,2 juta dolar AS.
Sedangkan untuk volumenya, mainan yang banyak diimpor pada saat itu adalah roller skate yang volumenya mencapai 5,770 ton, kartu mainan 3,190 ton, kelereng 2,790 ton, dan juga mainan rakitan model kit yang skalanya diperkecil sebanyak 1,870 ton.
Regulasi Mainan Impor
Melihat manisnya pasar mainan anak di Indonesia, tak heran banyak mainan impor yang masuk untuk memenuhi pasar mainan anak di Indonesia.
Dari banyaknya impor mainan tersebut, tidak sedikit para importir atau distributor yang mencoba memasukkan mainan yang diimpornya ke Indonesia tanpa standarisasi.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Dirjen Bea Cukai, dan Badan Standardisasi Nasional menerapkan wajibnya Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk impor tanpa mengurangi tujuan SNI.
Oleh karena itu, ada prosedur impor barang dari luar negeri yang harus ditaati oleh para importir.
Kebijakan SNI ini dapat mencegah beredarnya mainan anak yang tidak bermutu di Indonesia. Terutama terkait dengan kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Filter SNI tersebut juga dapat menyortir mainan impor murah dan bermutu rendah untuk membuat produk domestik agar tetap bersaing.
Standarisasi terhadap mainan anak ini sangat penting, mengingat konsumen utamanya merupakan anak anak .
Pemerintah tentu tidak ingin anak anak Indonesia terkena dampak negatif dari mainan yang mengandung zat zat berbahaya seperti timbal, merkuri, kadmium, dan chromium.
Zat tersebut bisa menimbulkan berbagai masalah untuk tumbuh kembang anak dan bisa menimbulkan penyakit seperti kanker. Atau juga bahaya tersedak, tergores, terjepit, tergores, tersetrum, dan cedera lainnya yang berbahaya bagi anak.
Maka dari itu, wajib hukumnya bagi setiap importir mainan anak untuk mendaftarkan SNI untuk setiap mainan anak yang diimpor.
Dokumen Yang Disiapkan Untuk Impor Mainan Anak
Melihat bagaimana potensi dan syarat mengenai usaha impor mainan anak ini, inilah beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk impor mainan anak:
- Pertama adalah kamu membutuhkan NPWP
- Lalu, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebagai persyaratan impor
- API-U, karena impor mainan ditujukan untuk dijual kembali
- NIK (Nomor Identitas Kepabeanan) dengan lampiran Rencana Impor dalam 1 tahun (jumlah, jenis barang, HS 10 digit dan pelabuhan tujuan), dan
- Sertifikat SNI tentunya.
Pengecualian SNI
Tanpa mengurangi tujuan SNI, terdapat juga regulasi mengenai pengecualian syarat SNI sebagai syarat impor mainan anak.
Terdapat dua kondisi yang menyebabkan syarat SNI tidak diperlukan ketika melakukan impor mainan anak. Dua kondisi tersebut adalah:
- Ketika impor dilakukan melalui barang bawaan penumpang pesawat dengan kuantitas 5 buah mainan per orang. Artinya, jika kamu membawa mainan sebanyak 5 buah atau kurang dari luar negeri, syarat SNI tidak diperlukan.
- Atau ketika impor melalui kiriman paket yang kuantitas maksimalnya sebanyak 3 buah mainan. Kondisi tersebut juga tidak memerlukan SNI agar barang tersebut bisa masuk ke Indonesia
Kedua kondisi yang tidak memerlukan SNI sebagai syarat impor ini juga dilakukan jika mainan anak yang diimpor digunakan untuk keperluan pribadi dan tidak ditujukan untuk dijual kembali.
Produksi Mainan Anak Dalam Negeri
Meski impor mainan anak cukup banyak, namun jangan salah, ternyata industri mainan anak dalam negeri tidak bisa dipandang sebelah mata juga.
Buktinya, selain memenuhi permintaan dalam negeri ternyata mainan Indonesia juga sudah berhasil diekspor ke luar negeri hingga 319 juta dolar AS pada 2018. Nilai tersebut pun merupakan peningkatan sebesar 5,79 persen dari tahun lalu yang hanya sebanyak 302 juta dolar AS.
Melihat fakta tersebut, ini menunjukkan bahwa Indonesia telah menunjukkan daya saingnya di internasional dan telah menjadikan Indonesia masuk ke dalam jajaran produsen mainan anak berkualitas di dunia.
Demikianlah informasi dalam artikel ini yang membahas mengenai potensi bisnis impor mainan anak di Indonesia. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk menjadi referensi usaha kamu atau sekedar menambah wawasan. Terima kasih.