Pada zaman dahulu, mulai dari zaman kolonial Belanda sampai tahun 1967, Indonesia adalah salah satu eksportir gula tersohor. Lalu zaman berputar hingga pada tahun 2016, impor gula yang dilakukan Indonesia menjadikannya salah satu importir gula terbesar di dunia.
Jika melihat data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, tercatat bahwa impor gula yang dilakukan Indonesia mulai melonjak drastis pada tahun 2016.
Yang mana pada tahun sebelumnya impor gula Indonesia hanya sebanyak 3,4 juta ton, di tahun 2016 impor gula yang dilakukan Indonesia langsung meningkat drastis hingga mencapai 4,8 juta ton.
Dengan kata lain, dari tahun 2015 ke tahun 2016, impor gula Indonesia naik hingga 1,4 juta ton.
Komoditas Gula
Saat ini, komoditas gula masih tetap menjadi komoditas yang paling dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia setelah beras.
Jika dilihat dari bahan baku dan cara pembuatannya, di Indonesia terdapat tiga jenis gula yang paling umum dicari, yaitu gula kelapa, gula aren, dan gula tebu.
Dari ketiga jenis gula tersebut, jenis yang paling banyak digunakan adalah gula tebu. Gula tebu ini lah yang merupakan gula yang paling banyak diimpor oleh Indonesia.
Gula tebu pun dibedakan lagi menjadi tiga jenis, yakni Gula Kristal Mentah (GKM) atau biasa juga disebut Raw Sugar, lalu Gula Kristal Putih (GKP), dan yang ketiga adalah Gula Kristal Rafinasi.
Pembedaan tersebut dibagi berdasarkan bagaimana gula tersebut digunakan. Untuk Gula Kristal Mentah digunakan sebagai bahan baku pembuatan Gula Kristal Rafinasi atau Gula Kristal Putih.
Lalu, Gula Kristal Rafinasi ini sendiri dipergunakan sebagai bahan baku untuk kepentingan industri, seperti industri olahan makanan dan minuman dan juga farmasi.
Sedangkan Gula Kristal Putih, adalah gula untuk keperluan konsumsi yang biasa kita temukan di dapur rumah kita.
Untuk pembuatan gula rafinasi dan gula konsumsi sendiri diproses dari gula mentah yang disuling, disaring, dan dibersihkan. Warnanya pun berbeda, dimana gula rafinasi dan gula konsumsi berwarna lebih putih daripada gula mentah yang berwarna cenderung kecoklatan.
Gula mentah sendiri dihasilkan dari tebu yang telah melalui tahap defikasi. Gula tersebut tidak bisa langsung dikonsumsi sebelum diproses menjadi gula rafinasi atau gula konsumsi.
Di bidang industri atau konsumsi, gula merupakan bahan pemanis yang sempurna yang belum dapat digantikan dengan bahan lain.
Kebutuhan Gula Indonesia
Sebagai salah satu komoditi yang dicari, kebutuhan gula di Indonesia pun semakin meningkat di tiap tahunnya.
Data dari Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Kementan, konsumsi gula dalam negeri tahun 2017 diproyeksikan mencapai 5,07 juta ton, namun produksi gula dalam negeri hanya sekitar 2,47 juta ton.
Akhirnya, neraca gula pun mengalami defisit sebesar 2,6 juta ton. Satu-satunya jalan untuk menutupi defisit tersebut adalah dengan melakukan impor gula.
Menjadi Importir Terbesar
Defisit neraca gula Indonesia sudah terjadi sejak lama, untuk mengimbangi harga dan permintaan gula di Indonesia, impor gula pun terpaksa harus dilakukan.
Tren impor gula Indonesia dimulai pada tahun 2009 setelah sempat turun pada tahun 2009, yang mana pada saat itu volume impor gula berada di angka 1,4 juta ton per tahun.
Kemudian, tren impor gula terus melonjak hingga angka 4,8 juta ton per tahun di tahun 2016 dengan nilai yang mencapai 2,1 miliar dolar AS.
Sampai pada periode 2017 – 2018, Indonesia berhasil dicap sebagai importir gula terbesar di dunia mengalahkan China dan Amerika Serikat.
Menurut data yang diterbitkan Statista, impor gula yang dilakukan Indonesia pada periode 2017/ 2018 mencapai 4,45 juta ton per tahun.
Lalu, di urutan kedua adalah China yang mengimpor gula sebanyak 4,2 juta ton, per tahun. Kemudian pada urutan ketiga adalah Amerika Serikat yang impor gulanya mencapai 3,11 juta ton.
Negara Pengimpor Gula Terbesar ke Indonesia
Gula impor Indonesia berasal dari berbagai negara. Namun, selama beberapa tahun terakhir, sampai tahun 2020, impor gula terbesar di Indonesia berasal dari negara Thailand.
Data dari BPS Indonesia pada tahun 2019 menunjukkan Thailand telah mengimpor gula ke Indonesia sebanyak 3,5 juta ton dengan nilai perdagangan mencapai angka 1,1 juta dolar AS.
Lalu setelah Thailand , negara lain yang telah memasok gula ke Indonesia pada tahun 2019 adalah Australia dengan nilai 4 ribu dolar AS yang berat sekitar 500 ribu ton.
Negara lainnya yang telah banyak mengimpor gula ke Indonesia pada tahun 2019 adalah Korea Selatan, yaitu sebanyak tujuh ribu ton dengan nilai mencapai 400 dolar AS.
Beberapa negara pemasok gula impor Indonesia lainnya adalah Malaysia, Singapura, Brasil, Selandia Baru, dan lainnya.
Impor Gula 2020
Di tahun 2020 sendiri, sebagai tahun pandemi, kebutuhan dan produksi gula Indonesia tak kunjung menunjukkan proyeksi masa depan yang cerah.
Pada bulan Mei tahun 2020 sendiri, Indonesia telah mengimpor gula sebanyak kurang lebih 560 ribu ton yang nilainya mencapai 195 juta dolar AS,
Kemudian di bulan sebelumnya, April tahun 2020, Indonesia telah mengimpor gula dengan jumlah sebanyak 684 ribu ton dengan nilai 238,5 juta dolar AS.
Selanjutnya, berdasarkan data dari BPS, akumulasi impor gula dari bulan Januari sampai Maret tahun 2020, nilainya mencapai 480 juta dolar AS.
Dengan akumulasi nilai tersebut, impor gula pada bulan Januari sampai Maret 2020 jumlahnya kurang lebih mencapai 800 juta ton.
Untuk negara pemasoknya, pada bulan Mei 2020 sendiri, pasokan gula impor terbesar diperoleh dari negara India dengan nilai mencapai 77,4 juta dolar AS, dan juga Thailand dengan nilai impor senilai 69,3 juta dolar AS.
Agak berbeda dengan negara lainnya, impor gula yang dilakukan dengan India ini dilakukan dengan maksud supaya ekspor kelapa sawit ke negara tersebut bisa berjalan lancar.
Permasalahan Impor Gula Indonesia
Alasan mengapa Indonesia masih mengimpor gula dari luar negeri sampai saat ini adalah karena produksi gula dalam negeri masih belum bisa memenuhi permintaan gula masyarakat Indonesia.
Produksi gula yang dilakukan Indonesia sangat sedikit, yang mana hal tersebut disebabkan karena kebanyakan usia pabrik gula di Indonesia sudah tua dan belum diperbaharui.
Bahkan di tahun 2020, pada masa puncak produksi gula yang jatuh pada bulan Juni – Juli produksi gula Indonesia hanya bisa mencapai sekitar 430.000 sampai 530.000 ton.
Padahal, kebutuhan gula Indonesia di 2020 bisa mencapai 6,8 juta ton menurut prediksi Departemen Pertanian Amerika Serikat.
Sedangkan prediksi dari Kementerian Pertanian Indonesia, Indonesia hanya mampu memproduksi sebanyak 2,42 juta ton pada tahun 2020.
Nah, oleh sebab itu Indonesia masih membutuhkan impor gula untuk memenuhi kebutuhan gula masyarakat Indonesia.