Pembicaraan impor daging sapi di Indonesia saat ini masih menjadi pembicaraan yang cukup hangat. Bagaimana tidak, setiap tahun pasti kita akan menemukan berita mengenai impor daging dan melonjaknya harga daging sapi tersebut.
Berbagai daging impor dari negara lain berbondong-bondong masuk ke negara Indonesia demi memenuhi kebutuhan daging dalam negeri.
Lalu, seperti apa kebutuhan daging sapi dalam negeri yang membuat Indonesia sampai mengimpornya dari luar negeri?
Kebutuhan Daging Sapi Indonesia
Sebagai salah satu negara dengan populasi yang banyak, serta pertumbuhan ekonomi yang kuat diiringi dengan meningkatnya jumlah konsumen kelas menengah, kebutuhan daging sapi terus bertambah.
Dengan keadaan yang demikian, Meat and Livestock Australia memprediksi pertumbuhan konsumsi daging sapi di Indonesia akan meningkat hingga 9% di tahun 2022.
Kemudian, Kementerian Pertanian Indonesia juga memproyeksikan bahwa kebutuhan daging sapi dan kerbau di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 600 ribu ton.
Sedangkan konsumsi daging sapi per orang di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 1,98 kg per orang pada tahun 2019.
Namun, jumlah tersebut masih berada di bawah Malaysia yang sudah mencapai 5,22 kg per orang. Meski demikian, jumlah impor daging sapi Indonesia masih berada di atas Malaysia.
Untuk mendapatkan daging sapi, orang Indonesia pun paling sering mendapatkannya dari supermarket, hypermarket, tukang daging, pengecer online, toserba, dan tempat tempat lainnya yang menyediakan daging sapi.
Dengan permintaan daging sapi tahunan di Indonesia yang mencapai lebih dari 600 ribu ton, namun di sisi lain produksi daging di Indonesia masih belum mencukupi kebutuhan daging nasional.
Alhasil, sama seperti yang dilakukan dalam impor jagung, untuk memenuhi kebutuhan tersebut Indonesia mau tidak mau harus mengimpornya dari negara lain.
Produksi Daging Sapi Nasional
Menurut data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, produksi daging sapi Indonesia terus mengalami ketidakstabilan dari tahun 2015 sampai 2019. Namun, jika dirata rata secara keseluruhan produksi daging sapi Indonesia cenderung menurun pada periode tersebut.
Dalam periode tersebut, produksi daging sapi tertinggi berada di tahun 2016 yang mana produksi daging mencapai 518,5 ribu ton.
Kemudian setelah tahun 2016 produksi daging sapi Indonesia menurun menjadi dibawah angka 500 ribu ton. Seperti pada tahun 2017 dan 2018 secara berturut turut produksi daging sapi berada di angka 486 ribu ton dan 497 ribu ton.
Melihat data tersebut, terlihat produksi daging sapi dalam negeri yang hanya mencukupi sekitar 60 sampai 70 persen dari kebutuhan daging nasional. Maka tak heran Indonesia harus mengimpor daging sapi untuk pemenuhan kebutuhan daging nasional.
Impor Daging Sapi Indonesia
Impor daging sapi yang dilakukan Indonesia adalah demi memenuhi kebutuhan dan memberi pilihan varian daging kepada masyarakat.
Serta, fungsi utama dari adanya impor daging ini adalah untuk menjaga harga daging sapi agar tidak melambung tinggi karena ketersediaan yang terbatas dan kebutuhan yang tinggi.
Fungsi untuk menyeimbangkan harga ini bisa dilihat ketika harga daging lokal naik, maka daya beli masyarakat akan daging sapi akan menurun. Peternak sapi lokal pun juga bisa merugi jika daging mereka tidak laku.
Kalaupun jika tetap menjualnya dengan harga standar, akan terjadi kelangkaan pada komoditas tersebut. Produksi daging sapi berkelanjutan akan sulit dilakukan.
Maka dari itu, impor daging sapi pun dilakukan untuk menyeimbangi harga dan kebutuhan daging sapi masyarakat Indonesia.
Dengan mengimpor daging sapi, pemerintah bisa mencegah terjadinya kelangkaan pangan yang bisa menyebabkan naiknya harga daging sapi.
Impor adalah upaya terakhir dari pemerintah demi memenuhi kebutuhan pangan daging sapi nasional, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak, melindungi konsumen, dan menciptakan kestabilan ekonomi.
Meski begitu, pemerintah tetap berusaha untuk bisa mewujudkan swasembada kebutuhan pangan khususnya daging sapi.
Negara Asal Daging Sapi Impor Indonesia
Indonesia melakukan impor daging sapi dari berbagai negara dengan harga yang berbeda beda di setiap negaranya.
Namun selama hampir sepuluh tahun belakangan, sebagian besar persediaan daging sapi impor Indonesia dipasok dari Australia.
Jika melihat data dari BPS, pada tahun 2019 pemasok daging sapi impor terbesar ke Indonesia adalah Australia dengan volume impor sebanyak 122,6 ribu ton serta nilainya mencapai 362,2 juta dolar AS.
Kemudian, negara terbesar kedua yang memasok daging sapi ke Indonesia adalah India yang pada tahun 2019 telah memasok daging sapi ke Indonesia sebanyak 79 ribu ton dengan nilai 52 juta dolar AS.
Negara lainnya yang banyak mengimpor daging sapi ke Indonesia adalah Selandia Baru dan Amerika serikat yang masing masing pada 2019 mengimpor daging sapi ke Indonesia dengan volume 13 ribu ton dan 12 ribu ton.
Beberapa negara lain yang cukup banyak mengimpor daging sapi ke Indonesia adalah Spanyol, Jepang, Singapura, Malaysia, Brasil, dan lainnya.
Daging Sapi Impor dari Australia
Seperti yang sebelumnya disebutkan, daging sapi impor Indonesia paling banyak dipasok dari negara Australia.
Daging sapi dari negara beribukota Canberra ini dianggap memiliki kualitas yang sangat bagus oleh masyarakat Indonesia.
David Crew, dari Meat and Livestock Australia menyatakan terdapat tiga hal yang membuat daging asal negeri kangguru ini berkualitas. Yakni keamanan pangan, jaminan kualitas, serta pengawasan dari peternakan ke piring yang komprehensif.
Sapi sapi potong di Australia dibesarkan di padang rumput yang luas. Dengan hidup di lingkungan yang alami serta kondisi negara tersebut membuat sapi sapi terlindungi dari berbagai penyakit.
Standar keamanan pangan sapi di Australia juga tinggi yang membuat daging hasil produksi peternakan di Australia terjamin.
Daging sapi Australia yang masuk ke Indonesia pun sudah memenuhi berbagai persyaratan, termasuk sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Itulah beberapa alasan mengapa kebanyakan daging impor Indonesia dipasok dari Australia.
Persyaratan Impor Daging Sapi
Selain sertifikasi halal seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, persyaratan lain yang harus dimiliki agar bisa mengimpor sapi ke Indonesia adalah dengan mendapatkan Sertifikat Kesehatan yang didapat dari Karantina Hewan negara asal.
Kemudian setelah daging sapi masuk ke Indonesia, dilakukan lagi pemeriksaan karantina oleh petugas karantina Indonesia.
Lalu, pihak importir terlebih dahulu diharuskan mendapat Surat Persetujuan Impor dari pemerintah sebelum melakukan impor.
Dalam kondisi tertentu, beberapa kali juga pemerintah mempersyaratkan bagi importir yang ingin melakukan impor daging sapi agar sanggup menjual daging tersebut dengan harga sekitar 80 ribu per kilogram.
Hal tersebut dilakukan untuk menstabilkan harga daging sapi nasional, juga supaya tidak ada permainan harga di kalangan importir.
Jika importir tidak menyanggupi persyaratan tersebut, pemerintah tidak akan memberikan Surat Persetujuan Impor. Lalu, yang jadinya mengimpor daging sapi untuk kebutuhan nasional adalah pemerintah sendiri melalui Bulog.
Demikianlah informasi yang kami sampaikan pada artikel kali ini tentang impor daging sapi Indonesia. Semoga bisa menambah wawasan kita semua. Terima kasih