Pertanyaan Umum Seputar Letter of Credit – Hallo semua sahabat Mister Exportir yang kami banggakan kapanpun dan dimanapun kalian berada, pada kesempatan kali ini admin akan mencoba merumuskan beberapa rumusan pertanyaan yang berkaitan erat pada metode pembayaran Letter of Credit.
Pada sebelumnya kita juga sudah pernah membahas tentang L/C secara lengkap dan universal. Nah dengan demikian, pada artikel ini kita akan mencoba mengulas lebih dalam lagi tentang Letter of Credit Bank yang mungkin sudah lumayan familiar dikalangan sobat- sobat Mister Exportir tentunya.
Baiklah, tanpa memperpanjang mukaddimah diawal, yuk mari kita simak berbagai macam ulasan dari beberapa rumusan pertanyaan yang telah kami rangkum untuk anda semuanya. Let’s check it now!
Berbagai Pertanyaan Seputar Letter Of Credit yang Perlu Kamu Cermati!
1. Apa itu Letter of Credit?
Letter Of Credit adalah sebuah surat pernyataan garansi atau jaminan kredit yang diterbitkan oleh pihak opener / pihak importir (Buyer) melalui Bank Devisa dalam hal ini disebut sebagai Opening Bank / Issuing Bank kepada pihak Beneficiary / pihak eksportir (Seller) melalui Bank Devisa yang ditunjuk dalam hal ini disebut juga dengan Beneficiary Bank.
Dengan demikian, L/C Bank ini adalah sebuah transaksi yang dilakukan secara Bank to Bank sehingga sangat terjamin akan keamanan dalam bertransaksi baik itu untuk transaksi domestik maupun transaksi global seperti ekspor dan impor barang.
2. Mengapa Transaksi Ekspor – Impor Menggunakan Letter of Credit (L/C)?
Sahabat Mister Exportir, jika anda sudah membaca sekilas dari fungsi dan tujuan adanya transaksi seperti Letter of Credit ini pasti anda sudah memahami mengapa kita harus memakai LC Bank untuk melakukan transaksi perdagangan internasional.
Selain memberikan keamanan dan kenyamanan dalam melakukan pembayaran ataupun transaksi secara global, Letter of Credit merupakan sebuah layanan pembayaran yang memiliki banyak manfaatnya bagi penggunanya. Silahkan dilihat manfaat- manfaatnya dibawah ini!
Baca juga: Istilah Expor Impor
3. Apa Manfaat Menggunakan L/C?
Manfaat menggunakan Letter of Credit bank untuk transaksi ekspor adalah :
- Eksportir akan terjamin oleh pembayaran yang akan dilakukan oleh Bank setelah adanya penyerahan dokumen ekspor lengkap satu set (completed) sesuai perjanjian atau sales kontrak yang mana sebagai dasar kesepakatan pembukaan dan penerimaan L/C.
- Eksportir dapat menerima pembayaran terlebih dahulu dari Bank apabila semua dokumen terpenuhi dan komplit serta sesuai dengan kontrak L/C tanpa harus menunggu importir menerima dokumen atau barang yang dikirim.
- Eksportir dapat menggunakan L/C yang diterima sebagai jaminan untuk pembukaan L/C secara Back to Back L/C sepanjang itu memenuhi persyaratan dan ketentuan dari pihak Bank.
4. Apa Saja Persyaratan Dalam L/C?
Adapun beberapa syarat yang telah ditetapkan dalam proses L/C yang harus anda perhatikan dan diteliti dengan cermat, karena L/C itu sendiri merupakan “Commercial Documentary” sehingga beberapa dokumen yang biasanya harus disubmit ke pihak Bank yaitu terdiri sebagai berikut :
1. Sales Contract / Purchase Order
2. Packing list
3. Commercial Invoice
4. Certificate of Origin
5. Full set Dokumen Pelayaran (Seaway BL atau Aeroway BL)
6. Sertifikat lainnya yang mungkin perlu ditambahkan sesuai sales contract.
5. Siapa Saja Para Pihak dalam Transaksi L/C Tersebut?
Dalam transaksi dengan menggunakan metode pembayaran L/C, tentu ada beberapa pihak yang saling berkaitan erat dalam sebuah proses transaksi L/C tersebut, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Pembeli atau importir atau juga disebut sebagai buyer.
- Penjual atau eksportir atau juga disebut sebagai seller.
- Bank pembuka atau juga disebut sebagai opening bank / issuing bank.
- Bank penerus atau disebut juga sebagai advising bank.
- Bank pembayar atau disebut juga sebagai paying bank.
- Bank penerima atau disebut sebagai accepting bank / beneficiary bank.
- Bank penegoisasi dan penjamin atau disebut juga sebagai negociating bank / conforming bank.
Akan tetapi sobat eksportir, anda tidak perlu menghafal semua istilah tersebut, karena secara sederhananya adalah 4 pihak utama yaitu : penjual, pembeli, bank pembuka, dan bank penerima. So, take it easy saja ya sahabat eksportir!
6. Bagaimana Proses L/C yang Sebenarnya?
7. Apa Kelebihan dan Kekurangan L/C?
8. Apa Perbedaan Transaksi L/C dengan Transaksi Bank Lainnya?
9.