Dalam kegiatan ekspor-impor, shipping adalah faktor yang paling utama dan penting. Pengertian shipping secara garis besar adalah pengiriman barang via laut, darat, atau udara. Namun, yang paling umum diketahui adalah shipping menggunakan kapal laut.
Meskipun shipping via jalur udara jauh lebih cepat, namun penggunaan kapal barang tetap menjadi pilihan utama eksportir. Salah satu alasannya adalah muatan yang dapat diangkut jauh lebih banyak dibandingkan jalur udara.
Selain itu tarif yang relatif lebih murah sangat disukai oleh pelaku bisnis. Tidak masalah jika waktu yang dibutuhkan sedikit lebih lama. Sebab, jika direncanakan dengan baik waktu bukan kendala.
Shipping menggunakan kapal laut juga sangat fleksibel, karena Anda bisa menyesuaikan kapal angkut dengan jenis barang yang akan Anda kirim. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan juga sangat umum layaknya dokumen ekspor lainnya.
Shipping via laut berarti barang yang akan dikirim biasanya dimasukkan ke dalam kontainer terlebih dahulu atau dibiarkan begitu saja. Barang-barang yang mudah rusak atau sangat rentan akan dimasukkan ke dalam kontainer.
Sedangkan barang-barang seperti kayu atau hasil pertambangan biasanya hanya dibiarkan saja tanpa dimasukkan ke dalam kontainer. Pengertian shipping yang mengacu pada pengiriman barang tentunya memiliki syarat-syarat dan informasi lain.
Sebab, dalam pengiriman barang biasanya harus dipastikan dengan benar mengenai barang yang dikirim. Berikut ini adalah informasi mengenai shipping yang Anda harus ketahui, terutama bagi calon eksportir.
Jenis-Jenis Kapal Shipping yang Perlu Diketahui
Seperti yang telah dijelaskan mengenai pengertian shipping, bahwa pengiriman ekspor menggunakan shipping jalur laut sangat fleksibel. Hal itu disebabkan karena terdapat banyak pilihan kapal shipping jalur laut. Kapal-kapal tersebut adalah :
1. Kapal Kargo Curah
Kapal kargo curah merupakan salah satu jenis kapal laut yang sering digunakan untuk shipping. Muatan yang diangkut oleh kapal ini berupa bahan-bahan curah atau dalam bahasa ekspor-impor dikenal dengan bulk carrier.
Kapal laut ini merupakan yang paling banyak beroperasi, mobilitasnya sangat tinggi. Sebab tugasnya adalah mengangkut hasil-hasil pertambangan dan hasil kehutanan yang tidak memerlukan kontainer.
2. Kapal Kargo Umum
Jenis sea freight transport selanjutnya adalah kapal kargo umum. Memiliki fungsi sesuai dengan pengertian shipping, kapal ini berguna untuk mengangkut banyak jenis kargo yaitu karung, curah, bahkan kontainer.
Kapasitas kapal kargo ini adalah 5000 dwt hingga 25000 dwt. Berbeda dengan kapan kargo curah, general kargo ini memiliki twin decker. Oleh sebab itu kapal ini sangat multifungsi karena dapat mengangkut berbagai jenis muatan.
3. Kapal Kontainer
Jenis kapal ini adalah kapal pengangkut peti kemas atau kontainer yang berisi berbagai macam barang. Kapal ini yang biasanya digunakan untuk shipping ekspor mengirim produk Anda yang memerlukan pengemasan.
Kontainer dan kapal kontainer biasanya dimiliki oleh pengusaha ekspedisi dalam bidang ekspor-impor atau pengiriman barang lokal via laut.
4. Kapal Tanker
Kapal tangker ini didesain khusus untuk mengangkut minyak atau material lain yang memungkinkan. Tapi, kapal ini tidak dapat digunakan untuk mengirimkan barang lainnya. Sebab kapal ini memiliki protokol keamanannya sendiri.
Protokol keamanan tersebut dibuat karena barang muatan kapal ini cukup berbahaya, jika tidak hati-hati bisa menyebabkan kerugian fatal. Meskipun memiliki fungsi yang sesuai dengan pengertian shipping.
Kapal tanker ini dibagi lagi menjadi beberapa jenis, sesuai dengan barang muatannya. Kapal tanker minyak digunakan untuk mengangkut minyak, kapal tanker kimia (chemical tanker), digunakan untuk membawa bahan kimia, dan kapal tanker lainnya.
Proses Penyerahan Suatu Barang Shipping
Proses penyerahan barang pada proses shipping yang telah disepakati biasanya disebut dengan FOB atau Free on Board. FOB ini merupakan salah satu yang harus dibahas sebelum dilakukan pembayaran antara eksportir dan importir.
Kedua pihak ini memiliki kewajibannya masing-masing atas barang yang dijual dan dibeli. Sesuai dengan pengertian shipping, dalam perdagangan internasional terdapat dua jenis FOB yang tentunya sangat berkaitan dengan ongkos kirim.
1. FOB Shipping Point
Jenis FOB ini artinya adalah barang yang dikirimkan oleh eksportir sudah menjadi milik sepenuhnya pihak importir saat barang tersebut naik ke kapal dari pelabuhan asal eksportir.
Jadi, setelah barang masuk kapal yang akan menuju ke pelabuhan tujuan, maka tanggung jawab sepenuhnya diberikan kepada pihak importir. Tidak peduli apa saja yang akan terjadi dalam perjalanannya, barang itu bukan milik eksportir lagi.
2. FOB Destination Point
Berbeda dengan FOB Shipping point, dalam FOB jenis ini barang baru akan menjadi milik importir saat sudah tiba di pelabuhan sang importir. Jadi selama dalam perjalanan menuju pelabuhan, barang tersebut masih milik sang eksportir.
Jika pada metode FOB sebelumnya pihak importir yang sangat beresiko, maka pada metode ini pihak eksportir yang sangat beresiko.
Dokumen yang Penting Saat Shipping
Dalam kegiatan ekspor-impor, tidak cukup hanya memahami pengertian shipping. Sebab Anda juga harus memiliki dokumen-dokumen agar dapat melakukan shipping kepada klien di luar negeri. Dokumen tersebut diantaranya adalah :
1. Resi Gudang
Berfungsi sebagai alat bukti bahwa barang diterima dari pengirim.
2. Resi Mualin
Resi ini dibuat oleh pihak kapal dan digunakan untuk membuat Bill of Lading.
3. Bill of Lading
Dokumen ini adalah yang paling penting saat Anda akan melakukan shipping jalur laut. B/L ini berfungsi sebagai bukti penerimaan barang, dokumen perjanjian, dan juga sebagai dokumen kepemilikan barang.
4. Faktur
Faktur ini adalah bukti transaksi perdagangan antara eksportir dan importir. Dokumen ini cukup penting dalam perdagangan luar negeri.
5. Packing List
Seperti namanya, dokumen ini berisi semua bahan yang dikirim beserta volume dan beratnya. Setiap barang dicatat dengan rapi dan terperinci.
6. Manifest
Dokumen ini adalah kumpulan dari Bill of Lading yang mencantumkan semua kargo dan sesuai dengan yang tertera di B/L.
7. Storage Plan
Dokumen ini berisi gambaran pemuatan barang yang akan dimuat di atas kapal.
Shipping Order dalam Ekspor Barang
Selain dokumen yang telah disebutkan diatas, ada juga sumber dari semua jenis dokumen pada proses shipping. Seperti pengertian shipping, shipping order juga perlu dipahami oleh para eksportir.
Shipping order atau lebih dikenal dengan sebutan shipping instruction adalah dokumen yang dibuat sebagai perintah pengiriman barang oleh eksportir kepada pihak penyedia ekspedisi shipping. Dalam dokumen ini wajib mencantumkan detail barang yang akan dikirim.
Seperti berat barang, jumlah, volume, nama barang, dan jenis barang. Identitas eksportir dan importir juga perlu disertakan dalam shipping instruction. Tidak ketinggalan mengenai perusahaan shipping juga
Selain itu, detail waktu juga perlu dalam dokumen ini, serta catatan-catatan penting mengenai barang dan pengiriman yang dipesan pihak eksportir kepada penyedia ekspedisi.
Shipping instruction ini hanya dibuat oleh pihak eksportir dan bukan untuk importir. Jadi, pihak eksportir harus menyiapkan banyak dokumen sebelum mengirimkan barangnya kepada konsumen.
Proses shipping memang bukan perkara mudah yang bisa dilakukan oleh sembarang orang, sebab kelengkapan dokumen dan memilih jasa shipping harus memerlukan pengalaman agar tidak salah dan tertipu.
Memahami pengertian shipping dan informasi seputarnya sangatlah penting. Selain untuk menambah pengetahuan, hal itu juga untuk mengasah kemampuan Anda sebagai eksportir.