Pengertian Ekspor dan Impor

Pengertian Ekspor dan Impor

Meski tidak berkecimpung langsung di dunia ekonomi, setiap orang pasti sudah tidak asing dengan istilah ekspor dan impor. Pelajaran tentang kegiatan-kegiatan ini pun tentu sudah pernah didapatkan sejak di bangku sekolah.

Nah, tak bisa dipungkiri, ekspor dan impor menjadi kegiatan yang sangat penting nilainya bagi suatu negara. Alasannya adalah karena kegiatan ekspor dan impor berkaitan erat dengan kegiatan ekonomi dari negara tersebut.

Saat ini, sudah banyak masyarakat Indonesia yang bergelut di ranah ekspor dan impor. Tidak hanya industri berskala besar saja, para penggiat UMKM pun turut serta.

Ya, semakin majunya teknologi dan persaingan pasar yang ada, biasanya menuntut para pengusaha untuk lebih kreatif dalam menjalankan usahanya. Lalu, apa sebenarnya pengertian ekspor dan impor? Berikut informasi lengkapnya untuk Anda.

Pengertian Ekspor

Pengertian Ekspor
gambar: pixabay

Ekspor adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengeluarkan sejumlah barang dari Daerah Pabean. Lalu, apa yang dimaksud dengan Daerah Pabean? Daerah Pabean merupakan bagian dari Republik Indonesia, yang meliputi beberapa wilayah, seperti darat, perairan, juga ruang udara yang ada di atasnya.

Selain itu, Daerah Pabean juga meliputi tempat-tempat yang berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen. Sederhananya, ekspor bisa diartikan sebagai suatu kegiatan untuk mengeluarkan sejumlah barang dari dalam negeri keluar negeri, dengan tetap mematuhi ketentuan dan peraturan yang sudah berlaku.

Pada dasarnya, kegiatan ekspor dilakukan oleh para eksportir di suatu negara, jika negara tersebut mampu menghasilkan produksi barang dalam jumlah yang besar.

Atau, kebutuhan akan barang yang dihasilkan tersebut, sudah mencukupi di dalam negeri. Sehingga, dilakukan kegiatan mengirim barang tersebut ke negara lain, yang belum bisa memproduksinya atau sedang membutuhkannya.

Apa Itu Eksportir?

Eksportir adalah perseorangan atau badan usaha yang mengekspor barang. Jika kegiatan ekspor yang dilakukan merupakan ekspor dengan skala besar, maka proses pengiriman akan melibatkan Bea Cukai. Di mana Bea Cukai memiliki tugas untuk mengawasi keluar dan masuknya barang di suatu negara.

Ada beberapa prosedur yang harus dilengkapi ketika akan melakukan kegiatan ekspor. Sehingga, tidak semua orang bisa melakukannya. Ada ketentuan yang dimiliki oleh masing-masing barang yang akan diekspor, tergantung dari jenisnya.

Faktanya, prosedur untuk ekspor lebih mudah dibandingkan prosedur impor. Prosedur impor memiliki lebih banyak aturan, misalnya mengenai biaya untuk pembayaran pajak.

Apa Saja Manfaat dan Tujuan Ekspor?

Dapat Menumbuhkan Geliat Industri Dalam Negeri

Ketika suatu negara melakukan kegiatan ekspor, maka akan terbentuk suatu rangsangan terhadap permintaan barang dalam negeri. Sehingga, bisa menumbuhkan geliat industri-industri pabrik besar yang ada.

Permintaan ekspor yang terus meningkat, akan berdampak pada perkembangan industri, makro dan mikro, di negara tersebut.

Kegiatan ekspor pun bisa menjadi sarana bagi suatu negara untuk membiasakan diri dalam bersaing di pasar internasional. Tentunya, kegiatan ini akan menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif.

Membantu Mengendalikan Harga Suatu Produk

Produk yang sudah melimpah produksinya di dalam negeri, akan sangat mudah dicari. Sehingga memiliki harga yang murah. Kegiatan ekspor membantu mengendalikan harga produk-produk tersebut, agar tetap stabil. 

Mampu Menambah Devisa Negara

Adanya kegiatan ekspor sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang terjadi di suatu negara. Ekspor memungkinkan terbukanya pasar-pasar baru di tingkat internasional.

Selain itu, dampak lainnya adalah semakin bertumbuhnya investasi, perluasan pasar domestik, dan tentunya menambah devisa negara.

Pengertian Impor

Pengertian Impor
gambar: pixabay

Impor adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk memasukkan sejumlah barang ke Daerah Pabean. Atau bisa juga diartikan sebagai kegiatan membeli sejumlah barang atau jasa dari luar negeri, untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Sama seperti kegiatan ekspor, kegiatan impor skala besar akan diawasi oleh Bea Cukai. Di mana para importir akan dikenakan tarif pajak atas barang yang dibeli tersebut.

Tak heran, harga barang-barang impor lebih mahal dibandingkan barang lokal. Hal ini karena harga barang impor akan dikenakan pajak yang dibebankan pada konsumen.

Ada beberapa barang yang dilarang untuk masuk sebagai barang impor. Direktorat Bea Cukai memiliki beberapa peraturan yang ketat, agar kegiatan impor tidak dilakukan sembarangan.

Beberapa barang yang tidak boleh masuk dalam barang impor, di antaranya adalah hewan (termasuk ikan dan tumbuh-tumbuhan). Selain itu, narkotika, benda-benda yang mengandung unsur pornografi, dan senjata api, juga dilarang untuk kegiatan impor.

Apa Itu Importir?

Importir adalah perseorangan, lembaga, atau badan usaha yang menjadi perantara dagang dengan mendatangkan atau membeli barang dari luar negeri. Barang-barang impor tersebut biasanya digunakan sebagai barang produksi atau bisa juga untuk tujuan konsumsi.

Apa Saja Contoh-Contoh Importir?

Approved Traders

Approved Traders merupakan importir yang khusus mengimpor barang-barang tertentu untuk tujuan tertentu pula. Importir ini diistimewakan oleh Departemen Perdagangan, karena melakukan kegiatan impor yang dianggap perlu oleh pemerintah.

Import Merchant

Import Merchant merupakan badan usaha yang mendapat izin dari pemerintah di Tanda Pengenal Pengakuan Impor (TAPPI) untuk melakukan kegiatan impor. Izin tersebut digunakan untuk mengimpor barang-barang yang hanya disebutkan di dalam izin tersebut. Tapi, tidak berlaku bagi barang lain selain yang sudah disebutkan.

Importir Umum

Importir Umum merupakan perusahaan Persero Niaga yang juga disebut sebagai Trading House atau Wisma Dagang, yang khusus mengimpor beraneka ragam jenis barang dagang. Perusahaan-perusahaan ini bisa mengimpor mulai dari barang-barang kelontong, sampai keperluan instalasi untuk suatu pabrik besar.

Sole Agent Importer

Sole Agent Importer merupakan perusahaan-perusahaan asing yang memiliki rencana untuk memasarkan barang di Indonesia. Biasanya perusahaan tersebut akan mengangkat perusahaan di dalam negeri sebagai kantor perwakilannya. Atau menunjuk suatu Agen Tunggal, yang nantinya mengimpor hasil produksinya di Indonesia.

Importir Terbatas

Importir Terbatas merupakan perusahaan yang sudah diberi izin khusus oleh pemerintah, untuk mengimpor bahan baku dan mesin-mesin yang diperlukan perusahaannya. Barang-barang tersebut untuk digunakan oleh perusahaan itu sendiri dan tidak untuk diperdagangkan.

Apa Saja Manfaat dan Tujuan Impor?

Apa Saja Manfaat dan Tujuan Impor
gambar: pixabay

Manfaat Impor

  • Untuk memenuhi semua kebutuhan di dalam negeri
  • Memperkuat neraca pembayaran dalam negeri
  • Mengurangi keluarnya devisa negara keluar negeri

Tujuan Impor

  • Memungkinkan suatu negara untuk memenuhi bahan baku produksi suatu barang dan jasa. Di mana memiliki jumlah yang terbatas, atau tidak bisa dihasilkan sendiri di dalam negeri
  • Mendukung stabilitas ekonomi suatu negara

Tidak ada negara yang memiliki kemampuan untuk hidup mandiri. Sehingga kegiatan ekspor dan impor menjadi wujud interkoneksi yang perlu dibangun oleh setiap negara.

Suatu negara pasti harus memiliki hubungan baik dengan negara lain, misalnya dalam usaha untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satunya tentu saja dalam kegiatan perekonomian.

Demikian informasi tentang pengertian ekspor dan impor (lengkap), beserta manfaat dan tujuannya. Semoga bermanfaat!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FAST RESPONSE

Mister Exportir adalah brand resmi dari PT Triton Nusantara Tangguh. Membantu para eksportir mengirimkan barang mereka ke Mancanegara.

CONTACT US

18 Office Park 10th A Floor TB Simatupang Street No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

+62-8128-8361-396

Copyright © 2017 Misterexportir