Pengertian Bursa Efek Indonesia

Pengertian Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia adalah bagian yang tak terelakkan dari segala kegiatan investasi di Indonesia. Dari data yang telah diambil, saat ini sudah lebih dari 1 juta investor yang ada di pasar modal. Tapi sebenarnya, apa sih Bursa Efek Indonesia itu? 

Bagi sebagian orang yang tidak bergelut di dunia saham pastilah kurang paham perihal Bursa Efek ini. Ada yang mengatakan bursa efek sebagai saham, ada pula yang menyatakan bursa efek merupakan wadah jual beli saham.

Nah, untuk menjawab itu semua mari simak ulasan di bawah ini terkait pengertian, sejarah, dan mekanisme bursa efek indonesia. 

Bursa Efek Indonesia, Apakah itu? 

Bursa Efek Indonesia, Apakah itu
gambar: wikimedia

Bursa Efek Indonesia yang disingkat BEI atau Indonesia Stock Exchange (IDX) merupakan pihak yang bertugas sebagai penyelenggara jual beli efek.

Bursa efek tidak hanya menyelenggarakan, tetapi juga memfasilitasi perdagangan efek di antara pihak-pihak investor. Dimana investor sebagai pembeli dan perusahaan terbuka sebagai penjual. 

Berdasarkan namanya, bursa efek diartikan sebagai tempat jual beli surat-surat berharga (saham dan obligasi). Hampir semua negara mempunyai bursa efek.

Bursa efek Indonesia merupakan bursa efek yang ada di negara Indonesia. Kantor BEI berpusat di Jakarta, dan beberapa kantor perwakilan yang tersebar di kota lain di Indonesia. 

Dalam mekanisme pasar modal, terdapat sistem pembelian efek yakni pasar perdana dan pasar sekunder. 

  • Pasar perdana merupakan sebuah tempat jual beli saham untuk pertama kalinya. Di mana perusahaan akan menawarkan sahamnya ke BEI 
  • Pasar sekunder merupakan kelanjutan dari pasar perdana. Transaksi jual beli di pasar sekunder juga dilakukan di BEI. 

Sejarah Singkat BEI 

Bursa efek telah didirikan oleh kolonial Belanda di Tahun 1912. Saat itu, pasar modal digunakan oleh pemerintah kolonial Belanda untuk memenuhi keperluan mereka. Akan

tetapi saat perang dunia kedua terjadi dan perpindahan masa pemerintahan di negara Indonesia, pasar modal tidak ada aktivitas/ vakum. 

Lalu pada Tahun 1977, mantan Presiden Soeharto yang ketika itu masih menjabat sebagai presiden meresmikan Bursa Efek Jakarta (BEJ). Ketika itu, perusahaan terbuka yang pertama kali menjual sahamnya adalah PT. Semen Cibinong. 

Di Tahun 1989, tepatnya tanggal 16 Juni didirikan Bursa Efek Surabaya (BES). BES dikelola oleh perusahaan swasta, PT Bursa Efek Surabaya. Akan tetapi, pada tanggal 30 November 2007, BEJ dan BES bergabung dan mengganti nama menjadi Bursa Efek Indonesia. 

Tugas Dan Peran BEI 

Tugas Dan Peran BEI
gambar: wikimedia

Terdapat tiga tugas Bursa Efek Indonesia, di antaranya : 

  1. Sebagai penyelenggara perdagangan efek/ surat-surat berharga yang teratur, efisien dan wajar. 
  2. Tugas kedua, yaitu menyediakan fasilitas dan sarana pendukung serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas anggota 
  3. Tugas selanjutnya yaitu menyusun rancangan anggaran tahunan dan mencatat pemakaian laba lalu membuat laporan kepada OJK. Di mana OJK berperan sebagai pengawas pasar modal. 

Sedangkan peran BEI dalam pasar modal adalah sebagai berikut :

1. Sebagai fasilitator dalam perdagangan efek, adapun rincian tugasnya antara lain:

  • BEI menyediakan sarana untuk jual beli efek
  • BEI membuat peraturan yang terkait dengan kegiatan di bursa
  • BEI berkewenangan untuk membuat catatan tentang semua instrumen efek d. BEI juga melakukan upaya untuk likuidasi instrumen
  • BEI melakukan transparansi mengenai segala informasi bursa

2. Sebagai pengontrol jalannya transaksi efek, maka peran BEI adalah :

  • BEI berperan dalam memantau segala kegiatan selama transaksi efek
  • BEI berperan untuk mencegah terjadinya kecurangan/ manipulatif harga
  • BEI mempunyai kewenangan untuk menangguh-kan perdagangan ketika menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh emitmen
  • BEI mempunyai hak untuk mencabut efek di bursa ketika ditemukan pelanggaran aturan tertentu

Cara Kerja Bursa Efek Indonesia 

Cara Kerja Bursa Efek Indonesia
gambar: pixabay

Pada umumnya, perusahaan dengan modal besar yang sering mendaftar di Bursa Efek. Perusahaan yang terdaftar di bursa efek/ penjual saham disebut dengan perusahaan terbuka.

Untuk mengenal perusahaan terbuka / tidak biasanya terdapat keterangan “Tbk” di belakang nama perusahaan. Perusahaan terbuka artinya perusahaan tersebut mengizinkan pihak lain untuk memiliki saham di sanat. 

Kemudian Bursa Efek Indonesia akan memfasilitasi jual beli saham tersebut, hingga perusahaan terbuka bisa bertemu dengan investor atau pembeli.

Sebelum transaksi dimulai, perusahaan terbuka harus memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan oleh Bursa Efek. 

Mekanisme dan sistem jual beli saham di BEI 

Sistem jual beli saham di BEI menggunakan prinsip lelang yang berkesinambungan secara anonim, dengan metode menentukan harga berdasar prioritas harga dan waktu. Berikut ini ulasannya:

1. Harga dan waktu sebagai prioritas

Prioritas harga disini dapat dilihat dari harga permintaan dan harga penawaran. Harga permintaan merupakan suatu permintaan beli di mana harga yang lebih tinggi lebih diprioritaskan.

Sebaliknya harga penawaran adalah di mana penawaran harga jual yang ter-rendah lebih diutamakan dibanding harga yang lebih tinggi. 

Prioritas waktu terjadi apabila, harga penawaran dan harga permintaan diajukan dalam besaran angka yang sama. Maka bursa efek akan menggunakan waktu sebagai penentunya.

Di mana bursa efek akan memberikan kesempatan kepada penawar yang mengajukan harga terlebih dahulu.

2. Sistem perdagangan saham

Bursa efek telah menetapkan satuan perdagangan dalam hitungan lot saham. Di mana nilai per lot saham adalah sama dengan 100 lembar saham.

Nah, investor tidak diperkenankan untuk membeli per lembar saham. Mereka harus membeli per lot saham/ 100 lembar saham.

3. Waktu penyelesaian transaksi

Transaksi jual beli saham harus diselesaikan pada h+3 setelah proses perdagangan.

4. Jam Operasional Bursa Efek

Jam operasional BEI berlangsung di hari efektif kerja, yaitu hari Senin hingga Jum’at. Dalam setiap harinya terdapat dua sesi. Sesi pertama berlangsung pagi hari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Sedangkan sesi kedua berlangsung siang hari pada pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB 

Selama masa new normal akibat pandemi corona, ada sedikit perubahan jam operasional BEI. Setiap sesinya dipangkas beberapa menit, di mana sesi pertama dimulai pukul 09.00 dan diakhiri pukul 11.30 WIB. Sedangkan sesi II dimulai pukul 13.30 dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.

5. Pengawasan ketat

Sebagai pengawas, BEI bertanggung jawab dengan segala informasi perusahaan. BEI telah menjamin transparansi informasi perusahaan telah tersampaikan saat transaksi jual beli berlangsung.

BEI juga melakukan pengawasan secara real time, sehingga jika ada aktivitas yang melakukan pelanggaran BEI akan otomatis memberikan sanksi. Salah satu sanksinya adalah auto reject. 

BEI juga akan segera meminta klarifikasi secara langsung kepada perusahaan terkait dengan isu yang terjadi di pasar. BEI tidak segan-segan memberi suspend kepada perusahaan yang melakukan kecurangan. 

Index Harga Saham di BEI 

Bursa Efek Indonesia telah membuat parameter harga saham (IHSG) yang dapat dijadikan patokan kinerja saham. IHSG akan mencerminkan akumulasi setiap pergerakan saham yang dicatat bursa. Pergerakan IHSG dipengaruhi oleh saham-saham besar, apakah lajur saham ada di warna merah atau hijau. 

Bagaimana? Apakah kamu sudah mengetahui seluk beluk saham? Yuk, belajar nabung saham mulai sekarang. Tidak jarang lho, banyak orang menjadi kaya raya karena investasi saham. Selamat mencoba!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FAST RESPONSE

Mister Exportir adalah brand resmi dari PT Triton Nusantara Tangguh. Membantu para eksportir mengirimkan barang mereka ke Mancanegara.

CONTACT US

18 Office Park 10th A Floor TB Simatupang Street No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

+62-8128-8361-396

Copyright © 2017 Misterexportir