Teori perdagangan internasional masih belum banyak diketahui oleh masyarakat umum.
Teori perdagangan internasional berlaku dalam kegiatan perdagangan internasional secara general.
Setiap negara di dunia pasti terlibat dalam kegiatan perdagangan internasional.
Perdagangan internasional sangat penting terutama dalam memajukan ekonomi global.
Apa saja ya macam-macam teori perdagangan internasional itu?
Berikut Mister Exportir rangkum penjelasannya di bawah ini.
Sekilas tentang Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
Secara umum, perdagangan internasional dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan jual beli yang dilakukan dua pihak yang berbeda negara. Sistem ini melibatkan antar negara, pihak individu, dan perusahaan yang melakukan perdagangan dengan pihak dari negara lain.
Salah satu pengaruh perdagangan internasional bisa dilihat saat kamu berbelanja ke supermarket, kamu akan dengan mudah menemukan produk-produk seperti makanan ringan dari negara lain misalnya mie instan pedas Korea Selatan atau minuman teh Thailand.
Kegiatan inti dari perdagangan internasional adalah ekspor dan impor.
Perdagangan internasional menjadi kunci kebangkitan ekonomi global. Dalam ekonomi global, penawaran dan permintaan serta harga, berdampak dan dipengaruhi oleh peristiwa global.
Perdagangan internasional memungkinkan negara-negara untuk memperluas pasar dan mengakses barang dan jasa yang mungkin tidak tersedia di dalam negeri.
Sebagai hasil dari perdagangan internasional, pasar menjadi lebih kompetitif. Hal ini pada akhirnya menghasilkan harga yang lebih kompetitif dan menyediakan produk yang lebih murah ke konsumen.
Teori Perdagangan Internasional
Teori perdagangan internasional pada dasarnya adalah teori yang menjelaskan perdagangan internasional.
Teori-teori ini menjelaskan atau membenarkan mengapa suatu negara atau perusahaan melakukan perdagangan internasional atau bagaimana sebuah perusahaan atau negara dapat secara menguntungkan melakukan perdagangan internasional.
Berikut ini 9 teori perdagangan internasional yang wajib kamu tahu versi Mister Exportir.
Teori Keunggulan Mutlak atau Ablosut (Absolute Advantage)
Teori keunggulan mutlak diusulkan oleh ilmuwan sosial asal Skotlandia yaitu Adam Smith pada tahun 1776.
Teori ini mengatakan bahwa negara-negara harus fokus pada produksi produk yang dapat mereka produksi secara efisien dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan negara lain.
Manufaktur produk di mana negara tertentu mengkhususkan diri cukup menguntungkan bagi mereka.
Negara-negara harus memproduksi dan mengekspor produk-produk yang dapat berproduksi secara efisien dan mengimpor barang-barang yang relatif kurang efisien.
Perdagangan semacam ini akan menguntungkan bagi kedua negara.
Negara dapat dikatakan mempunyai keunggulan mutlak apabila dapat menghasilkan sesuatu yang tidak dapat dihasilkan negara lain.
Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
Teori keunggulan komparatif dicetuskan oleh David Ricardo pada tahun 1817.
Menurut teori ini, jika suatu negara tidak dapat memproduksi barang lebih efisien daripada negara lain, maka negara tersebut hanya boleh memproduksi barang yang paling efisien.
Negara-negara harus berspesialisasi dan mengekspor produk-produk yang memiliki kerugian absolut yang lebih kecil dibandingkan dengan produk-produk lain.
Intinya, negara yang tidak memiliki keunggulan absolut tetap dapat berkontribusi dalam perdagangan internasional dengan cara melakukan spesialisasi pada produk-produk yang dihasilkan di negara tersebut.
Teori Heckscher-Ohlin
Teori heckscher-Ohlin tentang perdagangan internasional dicetuskan oleh Eli Heckscher dan Bertil Ohlin.
Teori ini menyatakan bahwa negara akan memproduksi dan mengekspor produk-produk yang produksinya membutuhkan pabrik yang banyak dipasok di dalam negeri dan memiliki biaya produksi yang rendah.
Negara tersebut akan mengimpor semua barang-barang yang produksinya membutuhkan faktor-faktor langka dan mahal serta memiliki permintaan yang tinggi.
Menurut teori ini, pola perdagangan diakui oleh faktor pendukung daripada produktivitas. Biaya dari setiap faktor atau sumber daya hanyalah fungsi dari permintaan dan penawaran.
Teori Merkantilisme
Teori merkantilisme adalah salah satu teori perdagangan internasional tertua yang dikembangkan pada tahun 1630.
Teori ini menyatakan bahwa kekayaan suatu negara ditentukan oleh kepemilikan emas dan peraknya.
Setiap negara harus meningkatkan akumulasi emas dan peraknya untuk meningkatkan kekuatan ekonominya.
Dikatakan bahwa negara-negara harus mendukung ekspor yang mengarah pada arus masuk emas sedangkan mereka harus membatasi impor yang mengarah pada arus keluar emas.
Teori merkantilisme berfokus pada penciptaan surplus perdagangan yang lebih banyak ekspor daripada impor yang akan berkontribusi pada akumulasi kekayaan bangsa.
Teori Siklus Hidup Produk (Product Life Cycle)
Teori siklus hidup produk dikembangkan pada tahun 1970 oleh Raymond Vernon, seorang profesor Harvard Business School.
Teori ini menyatakan bahwa awalnya produk baru akan diproduksi dan diekspor dari negara asal inovasinya.
Nantinya, ketika permintaan produk meningkat, negara akan melakukan penanaman modal asing langsung di negara lain dan membuka beberapa pabrik untuk memenuhi permintaan tersebut.
Lokasi produksi dan penjualan produk berubah seiring dengan siklus hidupnya atau saat produk menjadi matang.
Teori Keunggulan Kompetitif Nasional (National Competitive Advantage)
Teori keunggulan kompetitif nasional dikembangkan pada tahun 1990 oleh profesor sekolah bisnis Harvard, Michael porter.
Teori ini menyatakan bahwa daya saing nasional dalam industri tertentu akan tergantung pada lingkungan yang diperoleh industri tersebut di negara asal.
Sumber utama inovasi dan peningkatan untuk industri tersebut pada dasarnya adalah lingkungan di mana mereka beroperasi yang membantu negara-negara dalam mendapatkan keunggulan kompetitif nasional.
Porter menetapkan empat faktor sebagai penentu keunggulan kompetitif nasional suatu bangsa, yaitu sumber daya dan kemampuan pasar lokal, permintaan pasar lokal, pemasok lokal dan industri pelengkap, serta karakteristik perusahaan lokal.
Teori Permintaan Timbal Balik (Resiprocal Demand)
Teori permintaan timbal balik dicetuskan oleh Jhon Stuart Mill (J.S Mill) yang membahas masalah rasio secara rinci.
Teori ini diperkenalkan oleh Mill untuk menjelaskan penentuan syarat keseimbangan perdagangan.
Teori permintaan timbal balik digunakan untuk menunjukkan permintaan suatu negara untuk satu komoditas dalam hal jumlah komoditas lain yang siap untuk diserahkan sebagai gantinya.
Ini adalah permintaan timbal balik yang menentukan persyaratan perdagangan yang pada gilirannya menentukan bagian relatif dari masing-masing negara.
Keseimbangan akan ditetapkan pada rasio pertukaran antara dua komoditas di mana jumlah yang diminta oleh masing-masing negara dari komoditas yang diimpor dari yang lain harus tepat cukup untuk membayar satu sama lain.
Teori Kesamaan Negara (Country Similarity)
Steffan Linder, seorang ekonom Swedia, mengemukakan teori kesamaan negara pada tahun 1961.
Teori ini menjelaskan konsep perdagangan intra-industri.
Menurut teori ini, orang-orang di negara-negara yang berada pada tingkat perkembangan yang sama memiliki preferensi yang sama.
Linder menyarankan agar perusahaan terlebih dahulu memproduksi untuk pasar domestik. Kemudian, perusahaan yang sama dapat menemukan negara asing di mana ia dapat mengekspor produk yang sama.
Teori Persaingan Strategis Global (Global Strategic Rivalry)
Ekonom Paul Krugman dan Kelvin Lancaster mengemukakan teori ini pada 1980-an.
Teori persaingan strategis global berfokus pada bagaimana perusahaan bisa mendapatkan keunggulan kompetitif ketika bersaing dengan perusahaan global dalam industri yang sama.
Teori ini mengatakan perusahaan bisa mendapatkan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan dengan mengembangkan hambatan masuk di antaranya penelitian dan pengembangan, skala ekonomi, kepemilikan hak kekayaan intelektual, dan banyak lagi.