Indonesia adalah negara agraris yang kaya akan sumber daya alam terutama produk pertanian. Tak jarang hasil pertanian setiap panen begitu melimpah. Hal ini menyebabkan beberapa produk pertanian tidak terserap oleh pasar dalam negeri sehingga harganya menjadi jatuh dan membuat petani merugi.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Indonesia menggalakan para petani dan pelaku usaha untuk menjual produk pertanian ke luar negeri yaitu dengan cara ekspor.
Kegiatan ekspor ini membuat perputaran produk pertanian dalam negeri sehat sehingga membuat harga cenderung stabil. Selain itu, untuk pemerintah Indonesia dapat menambah pemasukan negara yaitu dari devisa kegiatan ekspor.
Namun, untuk petani yang umumnya tinggal di pedesaan, ekspor terkesan tidak memungkinkan. Hal ini dikarenakan mengingat akses dan prosedur yang cukup rumit membuat petani dan pelaku usaha kesulitan untuk ekspor prosedur pertanian.
Melalui penjelasan cara ekspor hasil pertanian berikut, diharapkan petani dan pelaku usaha pertanian tidak kesulitan melakukan ekspor produk pertanian sehingga dapat memperluas pasar penjualan dan meningkatkan penghasilan.
Cara Ekspor Hasil Pertanian
Berikut tahapan dan cara ekspor hasil pertanian:
1. Survey dan Pahami Pasar
Pada tahap awal, Anda bisa melakukan survey pasar untuk mengetahui produk apa saja yang biasanya diekspor, jenis produk apa saja yang dibutuhkan pasar luar negeri, dan apakah produk tersebut dilarang diimpor oleh negara tujuan.
Untuk mendapatkan informasi lengkapnya, bisa dengan cara cek di website resmi Kementerian Keuangan di www.insw.go.id. Perhatikan pula negara mana saja yang biasanya menjadi target pasar produk tersebut.
Peluang petani Indonesia masih besar untuk menjual produknya ke luar negeri karena masih banyak pertanian untuk produk pertanian seperti rempah-rempah, sayur-sayuran, karet, kakao, dan lain-lain masih cukup tinggi.
2. Korespondensi dengan Importir
Untuk mendapatkan pembeli, Anda perlu melakukan korespondensi dengan importir dan menawarkan produk yang akan dijual beserta detail produk agar pembeli tertarik.
Setelah itu, Anda dapat mempersiapkan sales contract yang berisi detail barang yang dijual seperti, jenis barang, harga, mutu, jumlah, syarat-syarat pengiriman dan lain-lain berdasarkan ketentuan yang telah disepakati bersama.
3. Mempersiapkan Produk
Langkah selanjutnya adalah persiapkan produk. Mengingat ekspor biasanya memakan waktu yang lama dan jarak tempuh yang jauh maka perlu dipersiapkan dengan hati-hati.
Hal-hal yang perlu diperhatikan ialah ketahanan produk, pemilihan bahan kemasan, tata cara pengemasan, penempatan produk, dan pilihan moda transportasi. Tujuannya adalah agar produk pertanian tidak busuk dan tak layak jual karena kesalahan pada persiapan produk saat pengiriman. Pastikan pula kualitas produk yang akan diekspor memiliki kualitas terbaik sesuai dengan permintaan pembeli.
4. Mempersiapkan Dokumen
Setelah produk selesai dikemas dengan baik dan moda transportasi dipilih, maka langkah selanjutnya adalah mempersiapkan kelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan yaitu dokumen Pemberitahuan Barang Ekspor (PEB) yang meliputi:
- Data Eksportir
- Data Penerima Barang
- Sarana Pengangkut atau moda transportasi pengangkut
- Negara Tujuan
- Detail barang yang dikirim seperti jumlah dan jenis barang, dokumen yang menyertai, dan lain-lain.
- Melakukan stuffing barang menggunakan moda transportasi yang dipilih. Setelah produk diangkut, Anda akan mendapatkan Bill of Lading (B/L) yang nantinya digunakan untuk pencairan Letter of Credit.
- Apabila kesepakatan pembayaran menggunakan metode CIF (Cost, Insurance, and Freight) maka jangan lupa untuk mengasuransikan barang Anda.
- Pencairan dana di Bank. Jika pembayaran telah dilakukan oleh importir dan pemeriksaan dokumen telah lengkap serta sesuai, maka barang dapat diterima importir yang bersangkutan.
Demikianlah cara ekspor hasil pertanian. Jika anda ingin cara mudahnya, silahkan gunakan jasa ekspor terpercaya dari Mister Exportir. Untuk lebih jelasnya kontak kami di contact us.