Sebagai negara modern yang mengikuti perkembangan globalisasi, perdagangan tidak hanya sebatas di dalam negeri. Impor pun kerap dilakukan baik secara perorangan atau partai besar. Untuk pemula, prosedur impor barang dari luar negeri harus dipahami sebelum memulainya.
Karena, proses impor atau ekspor merupakan kegiatan yang melibatkan dua negara. Sebagai negara yang berdaulat, suatu negara tidak akan membiarkan suatu barang mudah untuk keluar masuk wilayahnya.
Terdapat kepabeanan di dalam negara yang bertugas memungut pajak dan mengatur lalu lintas keluar masuknya barang di negara. Selain itu, tugas dari kepabeanan negara terbagi menjadi tiga, yaitu pemungutan pajak, keamanan, dan fasilitasi perdagangan.
Setiap negara pun memiliki aturan dan regulasi tersendiri mengenai ekspor dan impor yang diawasi oleh badan yang berwenang seperti Bea Cukai dan lainnya.
Nah, sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai prosedur impor barang dari luar negeri, mari kita bahas mengenai apa itu impor.
Pengertian Impor Barang
Kegiatan impor barang di era sekarang bukan lah lagi menjadi hal yang asing untuk dilihat. Untuk pengertiannya sendiri, impor barang adalah sebuah kegiatan atau aktivitas memindahkan atau transportasi barang dari negara lain ke negara sendiri.
Pada prosesnya, kegiatan importasi barang pun diawasi oleh pemerintah dan pihak berwenang lainnya, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
Alasan mengapa impor banyak dilakukan adalah supaya bisa mendapatkan barang yang tidak tersedia di dalam negeri yang mana barang tersebut bisa merupakan barang jadi yang bisa langsung dikonsumsi atau bahan baku yang harus diproduksi lebih dulu.
Impor juga dilakukan untuk memperoleh teknologi dari negara lain yang bisa meningkatkan produksi di dalam negeri.
Kemudian, jika dilihat dari siapa yang melakukannya, impor saat ini bisa dilakukan mulai dari perorangan maupun perusahaan besar.
Namun tetap, terdapat perbedaan besar antara impor yang dilakukan secara perorangan dengan impor yang dilakukan oleh perusahaan besar.
Perbedaan tersebut terkait dengan regulasi mengenai ketentuan impor barang dan tujuan mengapa impor tersebut dilakukan.
Inilah cara dan perbedaan prosedur impor barang dari luar negeri secara perorangan atau perusahaan
Prosedur Impor Barang dari Luar Negeri
Tadi sudah disebutkan mengenai prosedur impor barang yang berbeda antara perorangan dan perusahaan. Inilah yang membedakannya.
Prosedur Impor Barang Sebagai Perusahaan
Sebagai perusahaan, baik baru atau lama yang ingin berkecimpung di dunia impor, ada baiknya untuk mengetahui prosedur impor barang dari luar negeri. Mengetahui seluk beluk impor barang agar bisa menjalankan usaha secara legal.
Izin Impor
Hal pertama yang harus diperhatikan sebelum impor barang adalah mengetahui dan membuat izin impor. Sebab, pemerintah Indonesia mewajibkan setiap pelaku usaha untuk memiliki izin impor sebelum melakukan impor.
Izin impor di Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan API atau Angka Pengenal Impor. API ini pun juga dibedakan menjadi dua, tergantung dengan penggunaan dan tujuan impor yang dilakukan.
Pertama adalah API-U, atau Angka Pengenal Impor Umum, yakni API yang dibutuhkan ketika impor dilakukan oleh suatu perusahaan atau perorangan dengan tujuan diperdagangkan kembali.
Selanjutnya terdapat API-P atau Angka Pengenal Impor Produsen, yakni API untuk mengimpor barang yang ditujukan untuk penggunaan sendiri sebagai bahan baku, modal, bahan penolong, atau lainnya yang membantu proses produksi.
Untuk mendapatkan API sendiri pun caranya adalah dengan memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB. Nah, selain menjadi API, NIB sendiri juga sudah menjadi Tanda Daftar Perusahaan dan Hak Akses Kepabeanan.
NIB bisa didapatkan dengan mengajukan perizinan berusaha ke Lembaga Online Single Submission (OSS) secara daring.
Mencari Barang Yang Akan Diimpor
Setelah memiliki API, tentu selanjutnya adalah mencari barang yang akan diimpor. Mencari barang impor bisa dilakukan dengan beberapa cara.
Pertama kamu bisa mencarinya melalui marketplace seperti Alibaba, Aliexpress, Ebay, Amazon, dan lainnya. Atau kamu juga bisa mencarinya secara langsung dengan mengikuti berbagai pameran barang impor atau mendatangi pabriknya langsung di luar negeri.
Kamu bisa mencari barang jadi atau bahan baku sesuai dengan kebutuhanmu. Sesuaikan juga API sebagai izin impor dengan impor yang ingin kamu lakukan. Apakah itu untuk bahan produksi atau langsung untuk dijual kembali.
Menentukan Incoterms
Jika sudah mendapatkan partner impor, selanjutnya adalah menentukan sistem penjualan internasional. Seperti yang diketahui, terdapat Incoterms untuk menentukan kontrak sistem penjualan dan pengiriman internasional.
Biasanya, dalam perdagangan internasional, harga barang disertai dengan incoterms ini. Incoterms memiliki 11 istilah seperti Ex Works, FOB, DDP, DAP, CIF, dan lainnya.
Menentukan incoterms dalam impor ini dapat mempermudah dan memperjelas mengenai hak dan kewajiban bagi buyer dan seller mengenai tanggung jawab dan hal yang dibebankan selama pengiriman barang. Termasuk asuransi pengiriman barang.
Perhatikan Aturan Mengenai Barang Impor
Kemudian, pahami juga mengenai aturan dari barang yang akan diimpor. Cari tau HS code dari barang tersebut untuk mengetahui regulasi serta pajak yang dikenakan terhadap barang tersebut.
Sebab, tidak semua barang bisa diimpor. Ada barang barang tertentu yang bisa saja dibatasi atau dilarang untuk diimpor ke Indonesia.
Melengkapi Dokumen
Lalu, untuk bisa melewati kepabeanan Indonesia, jangan lupa untuk melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratannya.
Dokumen tersebut terdiri dari Invoice, Bill of Lading/ Airway Bill, Packing List, dan juga Certificate of Origin jika dibutuhkan.
Terdapat juga dokumen lain yang dibutuhkan juga barang tersebut merupakan barang yang dibatasi. Seperti, Health Certificate, MSDS, Phytosanitary, dan dokumen lainnya yang dibutuhkan untuk melewati kepabeanan Indonesia.
Menentukan Cara Pembayaran
Tentukan juga cara pembayaran barang yang kamu impor. Pembayaran biasanya dilakukan dengan transfer bank, yang merupakan cara umum namun beresiko tinggi.
Lalu, Kartu kredit, Wesel Inkaso, Letter of Credit yang juga salah satu cara umum untuk perdagangan internasional, dan juga open account.
Freight Forwarder
Kamu juga bisa menggunakan jasa freight forwarder yang dapat membantu kamu mengurus segala prosedur impor mulai dari pengurusan dokumen, bea cukai, asuransi, serta perizinan lain untuk ekspor.
Prosedur Impor Barang Secara Perorangan
Impor secara perorangan pun sejatinya sama dengan prosedur impor untuk perusahaan besar jika impor tersebut ditujukan untuk dijual kembali atau menjadi bahan produksi dalam jumlah besar yang membutuhkan API.
Namun terdapat beberapa barang yang tidak membutuhkan API untuk mengimpornya yang sudah diatur dalam undang undang. Beberapa barang tersebut adalah:
- Barang impor sementara
- Barang untuk promosi
- Impor barang yang dilakukan untuk penelitian dan pengembangan IPTEK
- Barang kiriman
- Hadiah, hibah, donasi, atau pemberian untuk keperluan umum, amal, sosial, atau bencana alam
- Obat-obatan atau peralatan medis yang menggunakan dana pemerintah
- Barang yang telah diekspor lalu dikirim kembali untuk perbaikan dengan jumlah yang sesuai PEB
- Barang yang telah diekspor lalu dikirim kembali karena ditolak dengan jumalh sesuai PEB
- Sampel barang yang tidak ditujukan untuk diperdagangkan
- Barang untuk keperluan instansi pemerintah
- Barang milik perwakilan negara asing atau badan internasional beserta pejabatnya yang bertugas di Indonesia
- Dan juga barang pindahan.
Itulah informasi pada artikel kali ini mengenai prosedur impor barang dari luar negeri. Semoga dapat membantu kamu yang ingin memulai impor barang dari luar negeri. Terima kasih.