Dalam dunia bisnis tentu sudah tidak asing lagi dengan kata ekspor. Para pelaku bisnis banyak memilih alternatif peluang usaha memperluas pasar dan meningkatkan penjualan dengan melakukan ekspor ke luar negeri.
Pada umumnya kegiatan ekspor dilakukan karena kebutuhan barang di dalam negeri sudah tercukupi dan ada permintaan barang tersebut dari luar negeri. Dengan begitu, produsen dapat memastikan pertumbuhan kinerja.
Peningkatan ekspor dapat menumbuhkan produksi dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Ekspor sendiri penting bagi perekonomian negara karena penjualan komoditas dapat menambah pendapatan atau devisa negara.
Pengertian Ekspor
Dalam pengertiannya, ekspor adalah sebuah kegiatan transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lainnya. Dalam arti lain, ekspor merupakan suatu kegiatan perdagangan barang atau komoditas dari dalam keluar negeri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekspor adalah proses pengiriman barang atau komoditas yang diperdagangkan ke luar negeri. Sementara pelaku, orang, atau badan yang melakukan perdagangan keluar negeri tersebut disebut Eksportir.
Jika menurut ahli ekonomi dan bisnis, Marolop Tanjung, ekspor merupakan pengeluaran barang dari daerah pabeanan Indonesia untuk dikirim ke luar negeri dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Jenis-Jenis Ekspor
Dalam pelaksanaanya ekspor dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
1. Ekspor Langsung
Kegiatan ekspor langsung ialah menjual barang atau produk dengan bantuan perantara atau eksportir yang ada di negara tujuan ekspor, yang kemudian dijual oleh perantara tersebut. Pada pelaksanaannya, penjualan dilakukan oleh distributor dan wakil perusahaan.
Kelebihan dari ekspor langsung adalah proses produksi barang terpusat di negara asal dan juga kontrol terhadap distribusi baik. Sementara kekurangannya adalah biaya akomodasi lebih besar untuk produksi skala besar dan hambatan perdagangan serta proteksionisme.
2. Ekspor Tidak langsung
Ekspor tidak langsung adalah menjual barang atau produk melalui perantara negara asal, yang kemudian dijual oleh perantara tersebut. Penjualan tersebut dilakukan melalui perusahaan manajemen ekspor (export management companies) dan perusahaan ekspor (export trading companies)
Kelebihannya ialah sumber daya produksi dapat terkonsentrasi dan tidak perlu menangani secara langsung proses ekspor. Sementara kekurangannya adalah kurangnya kontrol terhadap distribusi dan pengetahuan terhadap negara lain.
Tujuan Ekspor
Ekspor adalah salah satu kegiatan yang membantu negara-negara di dunia yang saling membutuhkan akan suatu produk atau komoditas. Untuk negara asal, ekspor membantu perputaran ekonomi akibat kelebihan produksi produk, dan untuk negara lain yang membutuhkan produk tersebut dapat terpenuhi kebutuhannya.
Selain itu, tujuan ekspor adalah:
1. Memperoleh Harga Jual Lebih Tinggi
Barang yang diekspor akan memiliki harga jual yang lebih tinggi dibanding dijual di dalam negeri. Terlebih apabila negara tujuan ekspor tidak memiliki atau memproduksi barang tersebut.
2. Mendapatkan Keuntungan Dalam Bentuk Devisa
Keuntungan yang didapat tidak hanya berupa uang atau harga jual saja, namun juga berupa devisa yang dapat menaikkan stabilitas ekonomi negara pengekspor.
3. Membuka Pasar baru
Dengan melakukan ekspor, suatu negara bisa menjadi pasar baru dan menjadi langganan. Terlebih jika barang yang diekspor adalah barang yang dibutuhkan dan dikirim secara berkala hingga meningkat dalam jangka waktu tertentu. Hal ini akan mempermudah peluang dalam membuka banyak pasar baru di negara lain.
4. Mengendalikan Harga Produk di Dalam Negeri
Jika produk yang dihasilkan berlebihan dalam suatu negara, maka harganya bisa tidak stabil dan bahkan anjlok. Dengan mengalihkan kelebihan produk ke negara lain melalui ekspor, dapat menciptakan iklim ekonomi dan bisnis yang kondusif di dalam negeri maupun secara global.
5. Menjaga Stabilitas Nilai Kurs Valuta Asing
Semakin banyak banyak negara yang mengekspor, maka stabilitas kurs valuta asing dapat terjaga dan stabil. Hal ini disebabkan oleh adanya arus mata uang asing yang selalu berjalan dengan baik pada suatu negara.
Contoh Komoditas Ekspor Indonesia
Indonesia telah menjadi negara pengekspor berbagai macam produk dan jasa. Diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Hasil Pertanian
Indonesia sebagai negara agraris memiliki hasil pertanian yang melimpah. Hal inilah yang menjadikan hasil komoditas pertanian maupun perkebunan di Indonesia berbeda dengan negara lain seperti di Eropa atau Amerika.
Hasil pertanian dan perkebunan yang telah diekspor ke negara lain meliputi rempah-rempah, kelapa sawit, biji kopi, kakao, tembakau, karet, sayur-sayuran, dan lain-lain. Negara tujuan ekspor komoditas tersebut adalah Singapura, Amerika Serikat, jepang, Korea Selatan, Jerman, dan lain sebagainya.
2. Hasil Perhutanan
Selain pertanian dan perkebunan, Indonesia juga mempunyai wilayah hutan yang luas sehingga menghasilkan komoditas hasil hutan yang melimpah pula. Diantara meliputi kayu cendana, rotan, mangrove, angsana, eboni, dan lain-lain.
3. Hasil Perikanan
Wilayah laut Indonesia yang luas membentang, menghasilkan hasil kelautan yang melimpah pula, seperti ikan tuna, cakalang, udang, lobster, dan ikan bandeng.
4. Hasil Pertambangan
Untuk hasil pertambangan, komoditas yang telah diekspor Indonesia ialah timah, batu bara, emas, tembaga, dan aluminium.
5. Hasil Industri dan Kerajinan
Untuk hasil industri, Indonesia seringkali mengekspor makanan seperti mie instan, kopi, makanan ringan, dan lain-lain. Selain itu, untuk hasil kerajinan, Indonesia mengekspor mebel, tekstil, dan lain sebagainya.
6. Jasa
Jasa merupakan salah satu komoditas Indonesia yang banyak menyumbang devisa negara yaitu dengan mengirim tenaga kerja ke luar negeri. Untuk tenaga kerja diberlakukan syarat, ketentuan, ataupun aturan. Negara-negara tujuan tenaga kerja luar negeri adalah Malaysia, Hongkong, Taiwan, Dubai, Jepang, dan Arab Saudi.
Prosedur Kegiatan Ekspor
Sebenarnya mengekspor barang ke luar negeri tidaklah rumit. Saat ini telah banyak informasi yang bisa diakses yang memudahkan proses ekspor barang keluar negeri. Berikut beberapa prosedur ekspor:
- Membuat korespondensi dengan importir dengan luar negeri untuk menawarkan dan menegosiasikan komoditas yang dijual.
- Membuat Sales Contract. Dalam kontrak yang telah disetujui dan ditandatangani harus dicantumkan keterangan detail dari barang yang dijual seperti, jenis barang, harga, mutu, jumlah, syarat-syarat pengiriman dan lain-lain berdasarkan ketentuan yang telah disepakati bersama.
- Penerbitan Letter of Credit (L/C). Namun apabila pembeli menggunakan metode pembayaran CIF (Cost, Insurance, and Freight) maka jangan lupa untuk mengasuransikan barang.
- Mempersiapkan barang yang akan dikirim beserta dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Dokumen Purchase Order, Dokumen Ekspor, Commercial Invoice, dan lain sebagainya.
- Persiapkan biaya dan pilih metode pengiriman barang. Biasanya pengiriman dapat dilakukan melalui jalur laut, udara, atau darat. Pastikan jarak tempuh dari moda transportasi yang dipilih tepat dan sesuai dengan komoditas yang dikirim.
- Mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) kepada Bea Cukai
- Setelah disetujui oleh pihak Bea Cukai, pengirim akan mendapatkan NPE yang berarti barang telah disetujui untuk diekspor.
- Melakukan stuffing atau pemuatan barang untuk dibawa ke negara tujuan.segera setelah barang dimuat, eksportir akan mendapatkan draft Bill of Lading (B/L)
Pencairan Letter of Credit. Apabila barang sudah dikapalkan atau dimuat, maka eksportir dapat ke bank untuk mencairkan L/C. beberapa dokumen yang diserahkan adalah B/L, Commercial Invoice, Packing List, PEB, dan lain-lain.
Jika pembayaran telah dilakukan oleh importir dan pemeriksaan dokumen telah lengkap serta sesuai, maka barang dapat diterima importir.