Dalam melakukan kegiatan ekspor maupun impor, biasanya kita akan melalui beberapa tahapan proses yang diantaranya melibatkan suatu dokumen. Sebagian eksportir atau importir pun menggunakan jasa pengurusan dokumen ekspor impor agar praktis.
Mengapa demikian? Sebab kamu pasti tahu bahwa kegiatan ekspor atau impor tidak sebatas hanya proses pengiriman barang dari satu negara ke negara lain.
Karena pengiriman barang berkaitan dengan dua negara berbeda, maka terdapat serangkaian proses yang mesti dilakukan yang berkaitan dengan negara agar kegiatan ekspor atau impor kamu legal.
Proses tersebut biasanya berkaitan dengan pengawasan dari negara. Untuk melakukan pengawasan tersebut pun dibutuhkan suatu dokumen yang menjadi bukti, penanda, atau informasi di tiap proses pengawasan yang dilakukan.
Nah, untuk membuat tiap dokumen juga membutuhkan persyaratan yang bisa dikatakan tidak mudah. Terlebih jika eksportir atau importir disibukkan dengan pengembangan bisnis dan produk yang mereka miliki.
Untuk itu, agar proses ekspor atau impor yang dilakukan mereka tidak terhambat yang malah nantinya akan merugikan juga, jasa pengurusan dokumen ekspor impor dipilih untuk membantu kegiatan ekspor dan impor mereka supaya lebih mudah.
Jika kamu merupakan seorang importir atau eksportir yang merasakan hal tersebut, maka tidak ada salahnya jika kamu menyewa jasa pengurusan dokumen ekspor atau impor ini. Hal tersebut justru direkomendasikan.
Dengan menggunakan jasa pengurusan dokumen ekspor atau impor ini, dijamin urusan ekspor dan impor kamu akan lebih mudah. Kamu pun tetap bisa fokus untuk mengembangkan produk dan bisnis yang kamu punya.
Namun, pengurusan pengurusan dokumen ekspor atau impor harus dilakukan dengan benar. Dokumen-dokumen tersebut harus dibuat secara profesional. Jika tidak, maka pengurusan dokumen tersebut oleh jasa akan menjadi sia-sia.
Jasa Pengurusan Dokumen Ekspor dan Impor
Maka dari itu, kamu tidak bisa asal dalam memilih jasa pengurusan dokumen ekspor atau impor. Kamu harus bisa mencari jasa profesional untuk mengurus dokumen tersebut untuk kemudahan kamu.
Adakah jasa pengurusan dokumen ekspor dan impor yang profesional? Tentu ada, salah satu perusahaan yang menyediakan layanan pengurusan dokumen ekspor dan impor secara profesional adalah Mister Exportir.
Kami, Mister Exportir siap membantu dalam pengurusan dokumen ekspor atau impor kamu demi membantu supaya kegiatan ekspor atau impor kamu menjadi lancar.
Mister Exportir melayani pengurusan dokumen ekspor mulai dari pembuatan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Certificate of Origin (COO), dan dokumen lainnya.
Kami pun menyediakan layanan pembuatan dokumen untuk barang general atau barang lartas yang membutuhkan persyaratan. Contohnya seperti dokumen MSDS, SHT, Certificate of Analysis, Phytosanitary Certificate, dan lainnya.
Begitu pula dengan berbagai dokumen impor, kami melayani jasa pembuatan dokumen Pemberitahuan Impor Barang, Certificate of Origin, serta beberapa dokumen lainnya yang dibutuhkan untuk impor. Terkhusus dokumen untuk barang lartas seperti MSDS, COA, dan lainnya.
Semua pembuatan dokumen untuk keperluan ekspor dan impor tersebut akan kami buat secara baik dan profesional demi kelancaran bisnis ekspor impor kamu.
Karena penanganan dalam pembuatan dokumen tersebut dibuat oleh tim profesional kami yang sudah memiliki banyak pengalaman di bidang ekspor dan impor. Sehingga pembuatan dokumen ekspor impor kamu dengan Mister Exportir akan terjamin.
Nah untuk dapat membuat dan mengurus dokumen-dokumen ekspor atau impor kamu, langsung saja hubungi tim Mister Exportir yang selalu siap melayani kamu!
Customer Service :
Hotline 021-2138-7185
Silahkan hubungi tim spesialis pembuatan dokumen ekspor impor kami (fast response)
[maxbutton id=”10″ ]
Yuk langsung hubungi tim kami untuk mendapatkan penawaran terbatas dan kami pun bisa langsung mengurus dokumen ekspor atau impor kamu.
Dokumen yang Dibutuhkan dalam Ekspor
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kita membutuhkan beberapa dokumen supaya proses ekspor kita bisa berjalan dengan baik. Nah kira-kira dokumen apa saja kah yang dibutuhkan dalam kegiatan ekspor? Simak penjelasan berikut ini.
Untuk bisa melakukan ekspor, dokumen yang wajib dibutuhkan adalah dokumen-dokumen berupa:
1. Packing List
Dokumen packing list dibuat oleh perusahaan yang bersangkutan untuk mengemas barang yang ingin diekspor tersebut.
Packing list berisikan uraian mengenai data eksportir, data penerima atau importir, nama barang beserta jenis, jumlah, dan berat dari barang yang ingin diekspor.
Kemudian, packing list juga berisikan data shipping marks, nama kapal, pelabuhan asal, pelabuhan tujuan dan lainnya.
2. Invoice
Invoice atau juga dikenal dengan faktur merupakan dokumen yang menunjukkan tagihan pembayaran dari satu pihak ke pihak lain yang dibuat secara tertulis. Tagihan biasanya berdasarkan pembelian atau penggunaan jasa terkait.
Untuk urusan ekspor atau impor, invoice yang digunakan adalah berbentuk commercial invoice yang mana harga yang ditetapkan dalam invoice tersebut sudah final.
3. PEB
Selanjutnya adalah PEB atau Pemberitahuan Ekspor Barang. Dokumen ini adalah dokumen wajib jika ingin melakukan ekspor.
PEB dimaksudkan untuk memberitahu pihak Bea Cukai bahwa terdapat barang yang ingin keluar dari wilayah Indonesia. Karena tugas Bea Cukai adalah mengawasi setiap barang yang ingin keluar wilayah kepabeanan Indonesia.
Mister Exportir juga menyediakan jasa pembuatan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang ini.
4. NPE
Lalu dokumen NPE atau Nota Pelayanan Ekspor, merupakan dokumen yang diterbitkan setelah dokumen PEB disetujui yang artinya barang kamu berarti sudah memenuhi persyaratan ekspor dan siap untuk diekspor.
5. Dokumen untuk Keperluan Ekspor Lainnya
Selain empat dokumen yang sudah disebutkan sebelumnya, terdapat beberapa dokumen lain yang mesti dipenuhi sebelum kamu mengekspor.
Biasanya dokumen ini dibutuhkan ketika kamu mengekspor barang lartas atau barang lainnya yang membutuhkan penanganan khusus.
Contohnya adalah dokumen Phytosanitary Certificate yang biasanya dibutuhkan untuk ekspor komoditas tanaman atau MSDS untuk barang yang mengandung bahan kimia.
Beberapa dokumen lain yang dibutuhkan untuk ekspor adalah seperti Certificate of Origin, Certificate of Analysis, V-Legal dan lainnya
Dokumen yang Dibutuhkan dalam Impor
Untuk melakukan impor, dokumen yang dibutuhkan pun hampir sama seperti ekspor. Yakni kamu membutuhkan Packing List, Invoice, serta dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
Kemudian dokumen-dokumen lainnya yang dibutuhkan jika barang tersebut adalah barang lartas atau barang khusus seperti Phytosanitary Certificate, MSDS, CoA, COO, dan dokumen lainnya.
Lalu, sebelum impor pun kamu juga membutuhkan suatu izin atau lisensi impor. Nah lisensi ini berbentuk Nomor Induk Berusaha yang di dalamnya juga sudah tercantum anda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses kepabeanan
Jasa Ekspor dan Impor Terbaik
Nah, melihat banyaknya dokumen yang dibutuhkan untuk ekspor atau impor ini tentunya kamu memerlukan jasa pembuatan dokumen ekspor impor terbaik, yakni Mister Exportir.
Silahkan hubungi tim Mister Exportir yang selalu siap untuk membantu kamu mengurus dokumen ekspor atau impor.
Customer Service :
Hotline 021-2138-7185
Silahkan hubungi tim spesialis pembuatan dokumen ekspor impor kami (fast response)
[maxbutton id=”10″ ]
Melalui kerja sama oleh Mister Exportir, urusan ekspor atau impor kamu akan menjadi lebih mudah karena kami sudah berpengalaman dalam urusan ekspor dan impor.
Kami juga menyediakan berbagai layanan lain seperti jasa undername, custom clearance, dan pelayanan complete logistic dengan All In / Door to Door Service. Serta pengurusan berbagai dokumen untuk ekspor atau impor
Dengan segudang pengalaman yang dimiliki, Mister Exportir pun menjadi jasa pengurusan dokumen ekspor impor terbaik yang bisa kamu pilih. Sekian informasi pada artikel kali ini, terima kasih.