Jasa pembuatan dokumen setifikat phytosanitary merupakan jasa yang paling banyak dicari oleh para pengusaha atau eksportir produk pertanian. Jasa pembuatan phytosanitary memudahkan para eksportir untuk meng-ekspor produk mereka ke luar negeri dengan aman.
Jika Anda pelaku ekspor dan sering membutuhkan dokumen ini, disarankan untuk menggunakan jasa ini. Supaya menghemat waktu, tenaga dan biaya.
Jasa pembuatan phytosanitary seharusnya ditangai oleh perusahaan yang sudah berpengalaman dan terpercaya. Harap berhati-hati jika Anda ingin menggunakan jasa pembuatan phytosanitary.
Mister Exportir sudah sangat berpengalaman di bidang ekspor, khususnya untuk Jasa Pembuatan Phytosanitary Certificate.
Syarat untuk mendapatkan sertifikat Phytosanitary via Mister Exportir sangat mudah.
Pertama, Kirim barang Anda ke kantor Mister Exportir beserta data packing list. Silahkan cek alamatnya di laman contact us.
Kedua, Menunggu prosesnya, estimasi 2-3 hari setelah barang sampai di kantor.
Silahkan chat/contact whatsapp tim spesialis phytosanitary
[maxbutton id=”9″ ]
Apa itu Phytosanitary Certificate
Phytosanitary Certificate adalah suatu dokumen mutlak pada proses ekspor impor, jika negara tujuan mempersyaratkan. Dokumen ini memuat informasi tentang jumlah, jenis dan jumlah kemasan, nama pengirim dan penerima dan lain sebagainya.
Namun yang utama dalam dokumen ini menjelaskan, bahwa suatu komoditas bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) tertentu.
Adanya tujuan persyaratan ekspor karantina tumbuhan dan produk tumbuhan untuk mengatur pengeluaran media pembawa berupa tumbuhan dan produk tumbuhan dari wilayah Republik Indonesia, supaya mencegah adanya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari dalam negeri ke negara tujuan.
Sertifikat “Phytosanitary” telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan yang sangat penting untuk melindungi kualitas produk Indonesia di mata Internasional.
Manfaat Sertifikat Phytosanitary
Ada beberapa manfaat kenapa harus ada Sertifikasi Phytosanitary. Diantaranya:
- Untuk mengatur keluar masuknya tumbuhan dan produk tumbuhan ke luar negeri dan atau dalam negeri
- Untuk memastikan, bahwa media pembawa tersebut bebas dari OPTK
- Untuk melindungi kualitas produk Indonesia di mata buyer luar negeri
- Untuk membantu petugas karantina mengamati, apakah produk yang akan diekspor telah bebas dari mikroorganisme atau hama.
Cara membuat Phytosanitary Certificate
Cara membuat surat karantina tanaman atau sertifikat phytosanitary sangatlah mudah.
Pertama, kontak Tim Mister Exportir untuk mendapatkan layanan jasa pembuatan sertifikat phytosanitary.
Kedua, kirim barang ke kantor Mister Exportir. Silahkan berkunjung ke laman contact us.
Ketiga, tinggal menunggu santai sambil minum kopi. Estimasi 2-3 hari setelah barang sampai di kantor (normal).
Contoh Phytosanitary Certificate Indonesia
Berikut ini beberapa contoh sertifikat Phytosanitary Indonesia.
Ini contoh Phytosanitary Certificate yang akan Anda dapatkan. Proses pembuatannya mudah karena bekerjasama dengan Mister Exportir.
Biaya pengurusan Phytosanitary Certificate
Berapa biaya pengurusan Phytosanitary Certificate?
Anda bisa mendapatkan jasa pembuatan Phytosanitary via Mister Exportir dengan mudah. Silahkan untuk langsung menghubungi tim ekspor kami. Chat/ Call Whatsapp. Klik di bawah ini.
[maxbutton id=”9″ ]
Bukan Hanya Sekedar Phytosanitary
Mister Exportir bukan hanya mengurusi pembuatan Phytosanitary. Kami juga melayani All In/ All Service.
Kami melayani mulai dari jasa pengurusan ekspor, undername, freight bahkan mengurusi sampai negara tujuan (door to door service).
Fokus kami di ekspor untuk membantu para UMKM Indonesia untuk bisa ekspor. Bisa memperluas pasar mereka ke kancah Internasional.
Kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik. Untuk menggaungkan ekspor Indonesia, kami Mister Exportir terus berjuang agar banyak UMKM yang ekspor produk mereka, sehingga kualitas produk dalam negeri semakin meningkat dan nama Indonesia semakin baik di mata dunia.