Jasa pembuatan dokumen SHT merupakan jasa yang paling banyak dicari oleh para eksportir. Khususnya eksportir arang, briket, wood pellet dan lain sebagainya.
Pembuatan dokumen SHT atau Surat Heat Treatment adalah suatu kewajiban bagi eksportir untuk menguji produknya supaya mendapatkan standarisasi produk, sehingga produknya bisa di ekspor.
Biasanya dokumen SHT ini juga dilampirkan dengan dokumen COA. Biasanya para eksportir menggunakan jasa pembuatan dokumen SHT untuk mendapatkan surat heat treatment.
Bicara soal jasa, harap berhati-hati dalam memilih jasa. Karena jika Anda salah memilih perusahaan jasa pembuatan dokumen SHT ini, maka Anda akan kecewa.
Jasa Buat Dokumen SHT
Mister Exportir merupakan perusahaan jasa ekspor terpercaya yang juga menyediakan jasa pembuatan dokumen SHT.
Mister Exportir sudah sangat berpengalaman dalam menangani proses ekspor dangerous product seperti arang batok kelapa, briket dan wood pellet.
Jadi Mister Exportir bisa dibilang sudah sangat expert dalam pembuatan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Jika Anda ingin memiliki dokumen SHT yang Resmi, Cepat dan Tepat, langsung saja gunakan jasa pembuatan surat heat treatment via Mister Exportir.
Customer Service :
Hotline (021) 8773-2105
Apa Itu SHT (Surat Heat Treatment)
Heat Treatment (perlakuan panas) adalah suatu perlakuan pada material yang melibatkan pemanasan dengan temperature rekristalisasi selama periode waktu tertentu.
Dan pendinginan pada media pendingin seperti udara, air, air garam, oli dan solar yang masing-masing mempunyai kerapatan pendinginan yang berbeda-beda.
Proses perlakuan panas ini pada dasarnya terdiri dari beberapa tahapan, yang pertama, dimulai dengan pemanasan sampai ke temperatur tertentu, kemudian diikuti dengan penahanan selama beberapa saat, lalu akhirnya dilakukan pendinginan dengan kecepatan tertentu.
Tujuan dari Heat Treatment
Tujuan utama perlakuan panas atau heat treatment adalah:
Pertama, Mengurangi tegangan internal diinduksi selama kerja panas atau dingin.
Kedua, Merubah atau memurnikan ukuran butir.
Ketiga, Meningkatkan ketahanan terhadap panas dan korosi.
Keempat, Meningkatkan sifat mekanik seperti keuletan, kekuatan, kekerasan, ketangguhan,dan lain-lain.
Kelima, Membantu untuk meningkatkan sifat mampu mesin.
Keenam, Meningkatkan ketahanan aus.
Ketujuh, Menghilangkan gas.
Kedelapan, Meningkatkan sifat listrik dan magnetik.
Kesembilan, Merubah komposisi kimia.
Kesepuluh, Membantu untuk meningkatkan ketahanan kejut.
Kesebelas, Meningkatkan mampu las.
Jenis-Jenis Proses Heat Treatment
1. Annealing (Melunakkan)
Proses Anneling atau melunakkan baja adalah proses di mana pemanasan dilakukan sampai di atas temperature kritis hingga merata kemudian dilakukan pendinginan di dalam tungku.
Selanjutnya dijaga agar temperatur bagian dalam dan luar logam kira-kira sama sehingga diperoleh struktur yang diinginkan .
Tujuan dari Anneling antara lain untuk melunakkan material, menghilangkan tegangan sisa dan memperbaiki struktur butir.
2. Tempering
Merupakan proses pemanasan logam di bawah temperature kritisnya kemudian didinginkan. Bertujuan untuk mengurangi kekerasan baja yaitu dengan mengurangi struktur martensit yang sangat kuat.
Jika kekerasan turun maka kekuatan tarik akan turun pula. Sedang keuletan dan ketangguhan akan meningkat meskipun proses ini menghasilkan baja yang lebih lunak.
3. Queenching (Pencelupan)
Queenching adalah pemanasan sampai kira-kira beberapa derajat di atas temperature kritis. Apabila suhu merata kemudian didinginkan dengan menggunakan media pendingin air atau air garam dengan tujuan pendinginan dilakukan dengan cepat agar diperoleh austenit yang homogen atau martensit yang halus. Tujuan dari Queenching adalah meningkatkan sifat kekerasan material serta kegetasannya.
4. Case Hardening
Merupakan proses pemanasan logam sampai atau lebih diatas temperatur kritisnya (723°C) kemudian didinginkan dengan cepat dengan media pendingin yang telah disiapkan.
5. Normalizing
Yaitu suatu proses panas logam sampai mencapai fasa austenit yang kemudian didinginkan secara perlahan-lahan dengan media pendingin udara. Prinsip dari Normalizing adalah untuk menormalkan kembali kondisi logam setelah mengalami perubahan struktur akibat fatik atau sejenisnya.
Customer Service :
Hotline (021) 8773-2105
Pembuatan dokumen SHT untuk melengkapi proses ekspor merupakan hal yang wajib dilakukan oleh eksportir. Hal ini supaya produknya punya standarisasi ekspor. Dengan begitu nama Indonesia menjadi baik di mata dunia.