Jasa ekspor industri garment dan textile sangat banyak sekali diminati. Pasalnya untuk mengurusi proses ekspor jenis ini terbilang sangat rumit. Jika kamu seorang pemula, kamu harus tau regulasi antara Indonesia dan negara tujuan, setelah itu kamu harus lengkapi dokumen ekspornya. Namun, jika kamu sudah pernah ekspor di industri ini, tentu kedepannya menjadi sangat mudah.
Jasa Ekspor Industri Garment dan Textile
Kami Misterexportir berupaya memfasilitasi perusahaan-perusahaan industri garment dan textile sebaik mungkin. Semua client kami puas karena produk yang mereka ekspor berjalan dengan lancar. Hal ini tentu disebabkan karena beberapa faktor, yang pertama, produknya sesuai standar international dan kedua, dokumen ekspornya lengkap, resmi dan aman.
Kami Misterexportir mengkhususkan diri sebagai jasa ekspor NO 1 di Indonesia, yang bisa meng-handle semua jenis produk, khususnya bidang industri garment dan textile. Selain itu kami juga selalu menjaga profesionalitas dan lebih mengedepankan membantu para eksportir agar bisa dan mudah melebarkan sayapnya ke seluruh penjuru dunia.
Jangan takut untuk memulai ekspor, kami selalu berada disampingmu. Jangan ragu untuk bertanya-tanya dulu atau konsultasi kepada kami. Kami siap untuk membantu apa yang menjadi problem dan kendala para eksportir.
Silahkan hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut WA 0895-3434-04471 (Status Available)
Negara Tujuan Ekspor Garment dan Textile
Tahun ini, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman memprediksi pertumbuhan industri tekstil dan garmen sebesar 7%. Sektor ekspor diperkirakan menyumbang sebesar 6% dari pertumbuhan tersebut.
Ade menjelaskan lebih lanjut, sebagian besar ekspor industri garmen dan tekstil Indonesia ke pasar Amerika Serikat 36%, disusul oleh Eropa dan negara di Asia seperti China dan Jepang masing-masing sekitar 15%.
Diakui Ade, ke depannya sangat dimungkinkan pasar Eropa akan bertumbuh karena kebijakan fasilitas free trade agreement antara Indonesia dengan Eropa. “ Terbukti dari Vietnam yang bisa meroket nilai ekspornya ke Eropa karena bea cukainya sudah 0%,” kata Ade.
Tahun 2019, ekspor industri garmen dan tekstil diprediksi tumbuh 6%. Untuk saat ini, ekpor Indonesia ke Eropa masih dikenai bea cukai minimal 10%, menurut Ade hal ini membuat produk Indonesia masih kalah saing dengan Vietnam di Eropa.
Pengaruh I-EU CEPA terhadap Industri Garment dan Textile
Lebih lanjut Ade memprediksi, jika I-EU CEPA jadi diratifikasi oleh DPR di tahun 2020, maka industri tekstil bisa tembus hingga angka US$ 30 miliar di tahun 2025.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur PT MYTX Christanto Machmud, free trade agreement antara Indonesia dengan Eropa akan berdampak baik bagi industri tekstil dan garmen.
“Jika kesempatan itu dibuka maka dimungkinkan ekspor ke Eropa bisa melebihi dari sebelumnya,” terang Carel ketika dihubungi Kontan.co.id, Selasa (9/4). Selama ini, ekspor perusahaan sebagaian besar ke Turki 45%, baru disusul Eropa 30%.
Sekadar infromasi, menurut data yang dihimpun Kontan.co.id, perundingan I-EU CEPA terkahir digelar pada 11-15 Maret 2019, perundingan ini adalah perundingan ke tujuh sekaligus yang pertama di tahun 2019.
Setidaknya ada 16 hal yang dibahas, diantaranya perdagangan barang (TIG), energi dan bahan baku, keterangan asal, bea cukai dan fasilitasi perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, instrumen pengamanan perdagangan, perdagangan jasa (TIS).
Lalu investasi, usaha kecil menengah, hak kekayaan intelektual, belanja negara, kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas (ECCB), perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, transparansi dan praktik penerapan peraturan yang baik, kelembagaan dan hasil kesepakatan akhir, serta penyelesaian sengketa.