Sebagai komoditas yang penting dan membantu dalam pertumbuhan perekonomian negara Indonesia, impor minyak mentah dan minyak olahan masih terus dilakukan.
Meski saat ini banyak negara yang berlomba lomba untuk mencari energi alternatif yang terbarukan, namun minyak mentah beserta olahannya masih menjadi salah satu komoditas penting yang menunjang kehidupan masyarakat dunia, khususnya Indonesia.
Keberadaan minyak mentah dan minyak olahan masih belum bisa dilepaskan dari aktivitas sehari hari. Mulai dari penggunaan sebagai bahan bakar di pabrik pabrik besar, bahan bakar kendaraan, sampai bahan bakar untuk memasak di rumah.
Dengan ketergantungan yang sebesar itu terhadap komoditas tersebut, maka tak heran kebutuhan akan minyak mentah dan minyak olahan gas sangat tinggi. Untuk memenuhinya pun, Indonesia masih harus mengimpornya.
Tapi, mengapa harus mengimpornya? Apakah sama seperti impor bawang putih yang mana Indonesia belum bisa memenuhinya secara mandiri? Yuk simak artikel ini untuk tau jawabannya!
Potensi Minyak Bumi Indonesia
Indonesia terkenal dengan kekayaan yang sangat berlimpah, mulai dari hasil hutan, hasil laut, termasuk hasil pertambangan mulai dari batu bara, gas alam, dan juga minyak bumi.
Minyak bumi, atau banyak orang yang juga menyebutnya sebagai emas hitam karena memang hasil tambang tersebut sangat dicari untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia.
Biasa ditemukan di lapisan teratas kerak bumi, Minyak bumi merupakan jenis bahan bakar yang terbentuk dari organisme laut di zaman purba yang mati dan terkubur selama jutaan tahun di bawah tekanan dan temperatur atmosfer yang tinggi.
Kemudian, organisme yang terkubur tersebut berubah menjadi berbagai bahan bakar fosil seperti batu bara, gas alam, dan minyak bumi.
Minyak mentah berbentuk cairan kental berwarna hitam atau coklat tua, atau bisa juga berwarna kekuningan, kemerahan, juga kehijauan tergantung komposisi kimia yang terkandung dalam minyak mentah tersebut.
Meskipun ditemukan di lapisan teratas kerak bumi, namun tidak semua lapisan kerak bumi terdapat minyak mentah, hanya daerah yang memang dulunya terdapat organisme yang mengendap dalam lapisan tersebut serta pengaruh pergerakan lempengan tektonik bumi.
Nah, letak Indonesia ini ternyata memiliki kandungan kekayaan dari peninggalan organisme tersebut, sehingga Indonesia memiliki banyak cadangan minyak mentah.
Cara untuk mengambil hasil minyak mentah tersebut adalah dengan membuat Rig pengeboran yang bisa terletak di daratan atau di tengah laut. Kemudian minyak bumi diekstraksi menggunakan bor raksasa.
Namun seperti yang diketahui, minyak berasal dari organisme purba yang terkubur selama jutaan tahun. Sehingga komoditi ini merupakan komoditi terbatas yang tidak bisa diperbaharui lagi.
Kekayaan Minyak Bumi Indonesia
Sebelumnya disebutkan bahwa lingkungan geografis Indonesia banyak mengandung kekayaan alam berupa minyak mentah ini.
Kemudian, UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi menyebutkan bahwa minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis dan tidak terbarukan. Serta menjadi kekayaan nasional yang dikuasai negara.
Lalu, berapa banyak cadangan minyak mentah yang dimiliki Indonesia? Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia yang dipublikasi pada Januari 2018, Indonesia memiliki potensi cadangan minyak mentah sebanyak 7,512 miliar barel.
Dari 7,512 miliar barel tersebut, 3,154 miliar barelnya sudah terbukti. Kemudian 2,294 miliar barel masuk ke dalam kategori mungkin berpotensi dan 2,063 miliar barel lainnya masuk ke kategori harapan.
Daerah Indonesia yang paling besar memiliki potensi tersebut adalah Natuna yang terbukti memiliki 117,6 juta barel, serta Sumatera Tengah yang terbukti memiliki 662,1 juta barel.
Daerah Indonesia lainnya yang memiliki potensi minyak mentah adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Papua Utara, dan beberapa daerah lainnya.
Jenis-Jenis Olahan Minyak Bumi
Dari hasil minyak bumi yang diperoleh, untuk menggunakannya minyak mentah terlebih dahulu diproses. Proses pengolahan minyak mentah inilah yang menjadikan minyak olahan terbagi menjadi beberapa jenis.
Jenis-jenis hasil olahan minyak olahan ini adalah:
- LPG
- Avtur
- Avgas
- Kerosin
- Bensin
- Solar
- Aspal
- Paraffin
Impor Minyak Mentah, Minyak Olahan, dan Gas di Indonesia
Walaupun dikatakan Indonesia memiliki kekayaan alam berupa minyak mentah yang berlimpah, namun pada nyatanya Indonesia masih melakukan impor minyak mentah dan minyak olahan.
Lantas, mengapa hal demikian masih terjadi? Seperti apa ceritanya sehingga Indonesia melakukan impor minyak mentah dan olahan? Sebelum itu, mari kita cari tahu mengenai jumlah impor tersebut.
Melihat dari data Badan Pusat Statistik Indonesia, perjalanan impor minyak mentah, minyak olahan, dan gas Indonesia terlihat fluktuatif. Namun jika melihat secara rata rata, volume impor minyak tersebut bisa dikatakan terus meningkat.
Fluktuasi impor minyak tersebut tentu dipengaruhi oleh perkembangan perekonomian Indonesia serta harga minyak mentah dan gas dunia yang terus berubah-ubah.
Sebagai perbandingan, pada tahun 1996 Indonesia telah mengimpor migas senilai 3,6 miliar dolar AS dengan volume 19,5 juta ton. Lalu pada tahun 2018, nilai impor migas sudah mencapai 29,9 miliar dolar AS dengan volume 49,1 juta ton.
Jika dilihat secara nilai mulai dari tahun 1996 sampai dengan tahun 2018, nilai impor migas tertinggi berada pada tahun 2013, yang mana nilainya mencapai 45,3 miliar dolar AS.
Sedangkan volume impor migas pada tahun 2013 mencapai angka 49,1 juta ton.
Jika dilihat secara volume, impor migas Indonesia tertinggi berada pada tahun 2017 yang mana mencapai 50,4 juta ton dengan nilai impornya adalah 24,3 miliar dolar AS.
Kemudian, nilai impor migas yang paling rendah dalam periode 2010 sampai 2018 adalah berada di tahun 2016 yang mana nilai impornya hanya berada di angka 18,7 miliar dolar AS dengan volume impornya adalah 48,3 juta ton.
Pengolahan Minyak Mentah di Indonesia
Nah setelah mengetahui banyaknya impor minyak mentah dan minyak olahan yang dilakukan Indonesia, diketahui juga bahwa konsumsi minyak mentah dan minyak olahan Indonesia juga meningkat yang menyebabkan Indonesia defisit minyak mentah dan olahan.
Defisit tersebut dimulai dari tahun 2004 yang defisitnya mencapai 5 juta ton dan terus meningkat sampai sekarang.
Alasan Indonesia masih mengimpor minyak sebanyak itu adalah karena pengolahan minyak minyak milik negara masih belum maksimal. Sehingga pengolahan harus dilakukan di negara lain.
Contohnya ketika Indonesia mengekspor minyak mentah ke Singapura untuk diolah lalu minyak tersebut diimpor lagi ke Indonesia.
Padahal, nilai ekspor minyak tersebut adalah 500 juta dolar AS. Namun ketika diimpor kembali nilainya sudah naik menjadi 5 miliar dolar AS. Jika saja Indonesia bisa mengolahnya sendiri, maka akan terjadi pemangkasan biaya yang cukup besar.
Selain impor minyak olahan, impor minyak mentah juga dilakukan Indonesia. Impor minyak mentah biasanya dilakukan oleh perusahaan swasta yang ingin meningkatkan produksi dan memaksimalkan kuota impor yang diberikan pemerintah.
Nah, karena alasan alasan tersebutlah Indonesia masih melakukan impor minyak mentah dan minyak olahan dari negara lain. Sekian informasi kali ini, semoga bermanfaat!