Cara Ekspor Makanan ke Luar Negeri

Cara Ekspor Makanan ke Luar Negeri

Saat ini mulai banyak pengusaha kecil dan menengah yang ingin mengembangkan bisnis dengan cara ekspor barang ke pasar yang lebih luas dan besar. Peluang bisnis ekspor memang menguntungkan dan menjanjikan karena importir biasanya akan memesan dalam jumlah muatan yang besar.

Kegiatan ekspor ini juga untuk memajukan produk dalam negeri ke dunia internasional sehingga produk Indonesia bisa eksis memenuhi pasar global. Bisnis ekspor ini tidak hanya mencakup satu negara saja, tetapi bisa mencakup seluruh dunia dari belahan Eropa, Amerika, dan negara lainnya.

Bahkan, pemerintah pun menyarankan agar UMKM bisa melakukan usaha ekspor dan impor bisnis mereka dengan tujuan menggenjot devisa negara.

Syarat Ekspor Makanan

Syarat Ekspor Makanan
gambar: pxhere

Khusus untuk produk jenis makanan, ada beberapa persyaratan khusus dikarenakan makanan beresiko rusak atau basi. Berikut beberapa syarat makanan yang bisa dikirim:

  1. Makanan harus dalam kemasan produsen asli
  2. Makanan harus sudah memiliki BPOM
  3. Kemasan makanan harus bersegel dan tidak dirusak dengan cara apapun
  4. Kemasan makanan harus mencantumkan bahan-bahannya (ingredient)
  5. Makanan harus memiliki umur simpan lebih dari 6 bulan (best before) terhitung sejak tanggal pengiriman

Lalu, apa saja yang perlu dipersiapkan?

apa saja yang perlu dipersiapkan
gambar: pxhere

Sebelum memulai langkah ekspor produk ke luar negeri, ada beberapa langkah yang harus dipersiapkan, yaitu:

  1. Mencari tahu apakah produk makanan yang akan diekspor termasuk barang yang dilarang diekspor oleh pemerintah Indonesia atau tidak, dan memastikan batasan impor di negara tujuan untuk menghindari pengiriman makanan yang dilarang di negara tujuan. Untuk mendapatkan informasinya bisa dengan cara mengakses website insw untuk mengetahui barang-barang yang bisa diekspor beserta pajak-pajaknya.
  2. Mencari pembeli produk makanan dari luar negeri. Caranya bisa dengan melakukan marketing di portal bisnis internasional atau e-commerce internasional melalui website atau blog. Jangan lupa untuk mencantumkan informasi-informasi penting seperti foto produk, harga, ingredient, kontak penjual, dan lain-lain.
  3. Membuat Sales Contract atau dokumen kontrak jual beli antara penjual dan pembeli. Biasanya mencakup harga, jumlah, cara pengangkutan, pembayaran asuransi, dan lain-lain. Sales Contract inilah yang nantinya digunakan untuk pencairan dana letter of credit (L/C) di bank. Namun apabila pembeli menggunakan metode pembayaran CIF (Cost, Insurance, and Freight) maka jangan lupa untuk mengasuransikan barang.
  4. Setelah mendapatkan pembeli, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan produk makanan dan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Dokumen Purchase Order, Dokumen Ekspor, Commercial Invoice, dan lain sebagainya.
  5. Persiapkan biaya dan pilih metode pengiriman barang. Biasanya pengiriman dapat dilakukan melalui jalur darat, laut, dan udara. Pastikan jarak tempuh dari moda transportasi yang dipilih agar menghindari makanan rusak atau basi di jalan.
  6. Melakukan pemberitahuan kepada Bea Cukai dengan membawa dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dan dokumen pelengkap lainnya.
  7.  Setelah disetujui oleh pihak Bea Cukai, pengirim akan mendapatkan NPE yang berarti barang telah disetujui untuk diekspor.
  8. Melakukan stuffing atau pengapalan barang untuk dibawa ke negara tujuan. Pastikan makanan telah memiliki label yang jelas menampilkan semua bahan dan penggunaan menurut tanggal karena petugas akan memeriksanya.
  9. Jika pembeli menggunakan sistem L/C, maka langkah terakhir adalah Pencairan L/C dan pemeriksaan dokumen. Jika pembayaran telah dilakukan oleh importir dan pemeriksaan dokumen telah lengkap serta sesuai, maka barang dapat diterima importir.

Jasa Kirim Makanan Ke Luar Negeri

Kami Mister Exportir memiliki jasa khusus ekspor makanan. Bagi para UMKM/Pengusaha yang memiliki pasar di luar negeri, silahkan untuk menjadikan Mister Exportir sebagai partner ekspor Anda.

Barang Anda akan aman sampai tujuan, di handle dengan dokumen resmi dan tim yang berpengalaman. Ingat! Sudah banyak yang gagal ekspor hanya karena masalah dokumen dan ketidak profesionalan.

Untuk pengiriman makanan masuk kedalam layanan General Cargo, jadi silahkan untuk menghubungi tim spesialis kami di contact us.

Demikian cara ekspor makanan ke luar negeri dengan aman secara singkat. Semoga informasi ini dapat membantu pengusaha Indonesia atau UMKM dalam memasarkan produk makanannya ke luar negeri sehingga dapat mengembangkan bisnis dan mendatangkan keuntungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FAST RESPONSE

Mister Exportir adalah brand resmi dari PT Triton Nusantara Tangguh. Membantu para eksportir mengirimkan barang mereka ke Mancanegara.

CONTACT US

18 Office Park 10th A Floor TB Simatupang Street No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

+62-8128-8361-396

Copyright © 2017 Misterexportir