Pengertian ETD

Pengertian ETD

Kegiatan ekspor tidak terlepas dari berbagai macam istilah penting, termasuk di dalamnya adalah pengertian ETD. Dalam rangka mengirimkan barang dari dalam negeri menuju luar negeri tersebut umum sekali dilakukan oleh berbagai Negara.

Kegiatan tersebut juga seiring dengan kegiatan importir.

Pada kegiatan ini, ada berbagai macam hal penting untuk diketahui. Mulai dari proses, persiapan, hingga proses akhir. Semuanya akan dilakukan sebagaimana mestinya sehingga kegiatan akan berjalan lancar.

Kegiatan tersebut akan berhubungan dengan berbagai macam angkutan, terutama transportasi kapal logistic.

Pengertian ETD di Dalam Logistik

Pengertian ETD di Dalam Logistik
gambar: pixabay

Apakah Anda sudah pernah mendengar mengenai ETD? Ini merupakan kependekkan dari istilah Estimation Time of Departure. Hal ini memiliki arti perkiraan waktu pada kedatangan kapal.

Namun, definisi mengenai ETD rupanya memang menjadi hal penting dalam hal bongkar muat kapal pada pelabuhan, pada pelayaran, hingga ekspedisi dengan kapal laut.

Selain itu, masih banyak hal dan istilah lain untuk diketahui dalam kegiatan bongkar muat kapal. Ketika akan melakukan ekspor hingga impor barang, maka waktu kedatangan kapal sangat penting untuk diperkirakan.

Jadi, setiap petugas akan siap ketika akan melakukan pekerjaannya masing-masing.

Istilah yang Berkaitan dengan ETD

Pengertian ETD dalam ekspor juga diiringi dengan berbagai istilah lainnya. Beberapa istilah yang berkaitan dengan hal ini adalah sebagai berikut.

1. P.E

Ini adalah istilah mengenai Persetujuan Ekspor. Setiap proses pengiriman barang ke luar negeri pastinya harus mendapatkan persetujuan dari setiap pihak yang berwenang di dalamnya.

2. B.L

Ketika melakukan kegiatan ekspor, maka ada istilah penting bernama Bill of Lading. Hal ini memiliki arti berupa bukti untuk pengiriman serta pengambilan barang.

3. ETA

Istilah ini merupakan lawan dari pengertian ETD. Ini menunjukkan waktu tentang keberangkatan kapal.

4. P.O.L

Kegiatan ekspor dan impor biasanya berkaitan dengan kegiatan bongkar dan muat di pelabuhan. Maka, aka nada Port of Loading dimana ini berarti sebuah perlabuhan untuk muat barang.

5. P.O.D

Berbanding terbalik dengan istilah P.O.L, istilah satu ini berarti pelabuhan bongkar. Di tempat ini akan terjadi proses pembongkaran barang.

Ada berbagai macam pihak yang akan terkait dengan kegiatan-kegiatan ekspor.

Beberapa pihak tersebut antara lain eksportir dan importir, serta pihak lain seperti Bea Cukai, pihak Bank, Depperindag, Shipping Company, PPJK, dan masih banyak lagi.

Pentingnya Mengetahui Waktu Keberangkatan Kapal dalam Ekspor

Pentingnya Mengetahui Waktu Keberangkatan Kapal dalam Ekspor
gambar: pixabay

Petingnya mengetahui ETD pada kegiatan ekspor adalah akan membuat semua persiapan berjalan dengan lancar.

Pihak pengirim harus mengetahui beberapa faktor yang bisa membuat atau mempengaruhi keberangkatan terhadap kapal untuk mengirimkan barang. Beberapa faktor berikut adalah penyebabnya.

1. Man power

Pengertian ETD alias keberangkatan kapal memang sangat erat kaitannya dengan hal kedisiplinan, kerjasama, jumlah tenaga yang akan melakukan bongkar dan muat, bahkan penempatan posisi kerja.

Semua hal tersebut tentu saja berkaitan dengan Man Power. Jika dapat diatur dengan semaksimal mungkin, maka waktu keberangkatan akan tepat.

2. Fasilitas yang dimiliki

Selain kedisiplinan dari orang yang berkecimpung atau bekerja di dalamnya, berbagai macam fasilitas yang ada juga akan mempengaruhi.

Fasilitas tersebut antara lain adalah back up area, standarisasi yang dimiliki oleh pelabuhan terkait, hingga daya tamping dermaga untuk melakukan segala persiapannya.

3. Materials

Hal ini meliputi kapasitas dari muatan, kondisi dari armada untuk nantinya digunakan, hingga ketepatan waktu. Pengertian ETD akan lebih tercerna dengan baik jika komponen ini ikut serta untuk diperhatikan.

4. Mesin

Hal terakhir yang penting dan mempengaruhi terhadap ETD adalah tentang mesin. Hal tersebut mencakup kelengkapan alat –alat penunjang yang akan digunakan hingga kesiapan alatnya.

Begitu juga dengan jumlah alat penting untuk digunakan harus dipersiapkan dengan semaksimal mungkin.

Sebelum melakukan keberangkatan, nantinya kapal akan mendapatkan waktu tunggu kapal. Hal ini biasanya disebut dengan nama waiting time.

Semua langkah tersebut dilakukan dengan tujuan pelayanan standar perihal kegiatan muat serta pembongkaran barang.

Peraturan Kapal Nasional Indonesia dan Respon Para Eksportir

Kegiatan ekspor barang tertentu menggunakan kapal nasional memang menjadi sebuah kewajiban.

Dengan demikian, aturan yang diberikan oleh pihak kapal hendaknya memang dipahami dengan sebaik-baiknya baik oleh para eksportir dan importir.

Sebenarnya, peraturan tersebut sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan. Peraturan ini tercantum pada Nomor 82/2017.

Dalam aturan tersebut telah dijelaskan tentang Penggunaan kapal laut serta maupun asuransi nasional pada barang ekspor dan impor tertentu sesuai dengan aturan.

Dengan begitu, pengertian LTD juga sudah diatur dengan sejelas-jelasnya.

Salah satu hal yang diatur dalam ketentuan tersebut adalah menggunakan angkutan kapal laut nasional untuk jenis ekspor barang minyak kelapa sawit mentah hingga batu bara.

Selain itu, untuk kegiatan impor pada jenis barang berupa beras untuk pengadaan pemerintah sudah diatur dengan sebaik-baiknya.

Dalam kegiatan ekspor untuk komoditi ini, diwajibkan bagi pelaku dalam menggunakan kapal laut. Tentu saja kapal laut tersebut adalah kapal yang sudah dikuasai oleh angkutan laut nasional.

Semua peraturan tersebut memang telah berlaku dan juga diwajibkan pada tahun 2018. Memerlukan beberapa persiapan yang matang untuk bisa menjalankan hal tersebut.

Maka, pelaksanaan ditunda hingga pada bulan Mei 2020. Hal ini dilakukan agar perusahaan kapal nasional telah benar-benar siap.

Pengertian ETD dan Persyaratan Bongkar Muat Kapal Ekspor di Pelabuhan

Pengertian ETD dan Persyaratan Bongkar Muat Kapal Ekspor di Pelabuhan
gambar: pixabay

Kegiatan di pelabuhan memang sudah tidak bisa terlepas lagi dari suatu aktifitas ekspor impor. Melakukan bongkar muat barang untuk diekspor membutuhkan beberapa pengetahuan penting.

Semua petugas yang ikut bekerja di dalamnya harus memahami agar tidak melakukan pekerjaan yang sia-sia.

Pengertian ETD dan beberapa istilah lain harus dipahami oleh setiap orang yang berkecimpung dalam kegiatan tersebut.

Beberapa hal yang sering menjadi permasalahan adalah dokumen yang harus disiapkan. Hal ini tentu saja berpengaruh pada dweling time yang terjadi di pelabuhan.

Dweling time sendiri merupakan suatu istilah untuk menyebutkan waktu inap barang pada gerakan posisi labuh hingga bertambat.

Ini juga bisa dijadikan sebagai pengertian waktu inap barang setelah dibongkar hingga nantinya akan ditempatkan pada Lini.

Pelaksanaan kegiatan bongkar muat di pelabuhan kadang tertunda oleh beberapa hal, termasuk ditundanya waktu keberangkatan kapal atau pengertian ETD.

Bahkan rata-rata, kegiatan dalam hal bongkar muat cenderung melewati batas. Hal ini terjadi di Indonesia sesuai dengan catatan dwelling time di kawasan pelabuhan.

Hal ini lantas membuat pemerintah harus fokus dalam hal penegakkan waktu inap barang di berbagai pelabuhan.

Bahkan, sudah ada penetapan aturan mengenai waktu inap setidaknya maksimal 3 hari saja. Hal ini dilakukan untuk memangkas biaya. Namun pada kenyataannya, ini tidak sejalan dengan biaya logistic. Permasalahan tersebut masih dibahas untuk diselesaikan.

Maka dari itu, semua pelaku baik eksportir hingga importir harus memiliki berbagai macam pengetahuan terkait dengan aktifitas yang dilakukannya.

Ada berbagai macam istilah penting untuk diketahui agar tidak salah pengertian ketika melakukan pekerjaan. Pengertian ETD dan istilah penting lain harus dipahami dengan sebaik mungkin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FAST RESPONSE

Mister Exportir adalah brand resmi dari PT Triton Nusantara Tangguh. Membantu para eksportir mengirimkan barang mereka ke Mancanegara.

CONTACT US

18 Office Park 10th A Floor TB Simatupang Street No. 18, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

+62-8128-8361-396

Copyright © 2017 Misterexportir