Cara menjadi eksportir perikanan di zaman pesatnya perkembangan teknologi seperti sekarang ini memang semakin mudah. Satu-satunya hal yang bisa menjadi kelebihan eksportir masing-masing adalah pengetahuan serta penguasaan bidang ekspor yang sangat penting.
Ekspor adalah bagian dari kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan oleh hampir seluruh negara yang ada di dunia. Kegiatan ini sangat penting sebagai salah satu sektor yang bisa mendatangkan pendapatan tinggi bagi negara.
Selain itu, ekspor juga menguntungkan pelaku usaha karena harga produk di pasar luar negeri cenderung lebih tinggi daripada pasar lokal.
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki kekayaan alam yang melimpah, termasuk dari lautnya yang luas. Sumber daya laut Indonesia menyimpan banyak sekali ragam komoditas perikanan unggulan yang bernilai jual tinggi.
Besarnya jumlah ikan yang ada di perairan Indonesia menjadikannya sebagai salah satu komoditas ekspor yang sangat diandalkan dalam meningkatkan devisa. Tak hanya dari hasil tangkapan di laut lepas, budidaya ikan juga menjadi sektor yang mengalami perkembangan pesat bahkan mampu menyumbang pendapatan bagi negara.
Sebagai negara dengan luas wilayah perairan hampir mencapai 70 persen, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara pengekspor ikan terbesar di dunia.
Sama seperti komoditas lainnya, mengekspor produk perikanan juga perlu proses cukup panjang. Mulai dari fasilitas pengolahan ikan yang harus mumpuni, produk ikan yang dihasilkan harus berstandar baik, eksportir berbadan hukum, sampai adanya izin ekspor dari pemerintah.
Peluang ekspor perikanan Indonesia masih sangat terbuka lebar di pasar internasional. Selain karena hasil laut Indonesia yang melimpah, sektor perikanan juga menyerap banyak tenaga kerja.
Meskipun demikian, menjadi seorang eksportir perikanan masih menjadi tantangan bagi sebagian orang, terutama bagi masyarakat yang masih belum memahami cara mengekspor produk perikanan. Dalam prosesnya, ada kemungkinan calon eksportir ini menghadapi permasalahan-permasalahan teknis sehingga mengurungkan diri untuk terjun ke dunia ekspor produk perikanan.
Untuk mencegah hal ini, sangat penting bagi calon eksportir perikanan menguasai pemahaman dalam bidang ekspor impor sektor terkait guna meminimalkan adanya hambatan di dalam usaha. Nah, berikut ini Mister Exportir punya rangkuman menarik seputar cara menjadi eksportir perikanan yang wajib Anda simak!
Syarat & Ketentuan Menjadi Eksportir Perikanan.
Dalam prosesnya, ternyata tidak semua orang bisa menjadi eksportir produk perikanan begitu saja. Ada beberapa syarat dan ketentuan sebuah usaha bisa lolos dan berhasil menjadi eksportir. Beberapa ketentuan dan persyaratan tersebut memang menjadi standar kewajiban agar kita bisa mengekspor produk perikanan dari Indonesia ke luar negeri.
Ada 4 syarat yang harus dipenuhi oleh suatu perusahaan untuk bisa melaksanakan kegiatan ekspor produk kelautan, yaitu sebagai berikut.
1. Sarana dan prasarana tempat pengolahan yang sesuai ketentuan
Fasilitas pemeliharaan dan pengolahan produk perikanan untuk ekspor memang tidak biasa. Semua sarana dan prasarana di tempat pemeliharaan ikan harus sesuai ketentuan. Pasalnya, untuk memasuki pasar negara lain, produk perikanan haruslah memiliki kualitas yang sangat baik.
Bagi ikan budidaya, menjaga mutu dan kualitas produk untuk ekspor dimulai dari sarana dan fasilitas tempat komoditas dibesarkan dan dipelihara. Hal ini sangat penting karena kondisi produk perikanan sangat dipengaruhi dari cara perkembangbiakannya.
Mulai dari pakan yang digunakan, kualitas air, sampai kebersihan tempat hidup ikan harus dijaga oleh calon eksportir untuk menghasilkan produk ikan yang baik dan lolos ekspor.
Sementara itu, untuk pelaku usaha atau eksportir perikanan yang mengandalkan hasil tangkapan di laut lepas, maka sarana dan prasarana pengolahannya harus sangat diperhatikan. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah produk terkontaminasi bakteri atau penyakit yang bisa menyebabkan kegagalan ekspor.
2. Sumber daya manusia (SDM)
Sumber daya manusia tidak kalah pentingnya dengan sumber daya material yang digunakan dalam pemeliharaan produk perikanan untuk tujuan ekspor.
Menangani produk perikanan untuk ekspor perlu penguasaan dan wawasan yang mumpuni. Jika SDM atau tenaga kerja pelaku usaha tersebut buruk, maka bisa-bisa hasil perikanan untuk ekspor tidak memiliki standar kualitas yang baik.
3. Tertib administrasi
Kegiatan ekspor memang membutuhkan proses yang sangat panjang, apalagi jika yang diekspor adalah produk perikanan. Pasalnya, produk perikanan tersebut, baik yang hidup, dibekukan, atau sudah diolah benar-benar perlu pengawasan ekstra karena rentan mengalami kondisi tidak terduga, seperti busuk, terkena penyakit, dan lainnya.
Untuk menjaga kualitas komoditas ekspor perikanan ini, pemerintah pun sudah menetapkan peraturan yang ketat mulai dari pemenuhan administrasi sampai pengawasan. Oleh karena itu, seorang eksportir perikanan wajib tertib mengikuti dan memenuhi administrasi sesuai dengan yang telah ditetapkan agar proses ekspor berjalan dengan lancar.
4. Kelayakan produk
Produk perikanan untuk kepentingan ekspor harus memenuhi standar yang berlaku. Standar ini bisa berbeda-beda tergantung kepada peraturan yang ditetapkan oleh negara tujuan. Kelayakan produk perikanan untuk diekspor memang harus dipastikan dengan sebaik-baiknya.
Hal ini sangat penting karena meskipun sarana dan SDM pelaku usaha sudah baik, kemungkinan ada kondisi tertentu yang membuat produk perikanan ekspor menjadi rendah atau tidak lolos diekspor. Oleh karena itu, selalu cek berulang kali sebelum ekspor dilakukan.
Ketentuan:
Berikut ini beberapa ketentuan menjadi eksportir perikanan di Indonesia.
1. Memiliki badan hukum, dalam bentuk:
• CV ( commandataire venntschap)
• UD ( Usaha Dagang)
• PT ( Perseroan Terbatas)
• Koperasi
2. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan menjadi PKP (Pengusaha Kena pajak)
3. Mempunyai izin yang dikeluarkan oleh pemerintah di antaranya:
• Surat Izin Usaha Dagang ( SIUP) dari dinas perdagangan ( bagi yang non-produsen)
• Surat Izin Industri dari dinas perindustrian ( Khusus untuk Produsen)
• Nomor Induk Kepabeanan (NIK)
Dokumen Ekspor :
Dokumen ekspor produk perikanan dari Indonesia ke luar negeri terbagi menjadi 2 sumber, di antaranya adalah sebagai berikut.
A. INTERNAL
• Proforma invoice
• Commercial invoice
• Packing list
• Beneficiary certificate
• Certificate of product
• Letter of guarantee
• Draft
• RTE (Rincian Transaksi Ekspor) sesuai peraturan Bank Indonesia (PBI) No.13/20/PBI/2011.
B. EKSTERNAL
• Dinas Perikanan: (LPPMHP) atau Health Certificate
• Dinas Perdangangan: Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO).
• Perusahan Pelayaran: Bill of Lading (BL) / Aero way BL (AWBL)
• Bea Cukai: PEB / NPE
• Perusahaan Asuransi: Cover asuransi (POLIS)
• Sucofindo: Certificate of Analysis (COA).
ALUR / SKEMA BARANG EKSPOR
1. Eksportir mengirimkan Shipping Instruction (SI) kepada perusahaan pelayaran / maskapai (shipping) untuk memesan space kapal berupa kontainer kosong.
2. Shipping akan memberikan Booking Confirmation berisi ketersediaan kontainer atau space kapal / pesawat sesuai rute tujuan dan tempat yang ditunjuk untuk pengambilan kontainer (Depo Kontainer).
3. Eksportir / seller menghubungi perusahaan ekspedisi trucking/angkutan (penyewaan truk).
4. Perusahaan trucking akan mengambil kontainer kosong di depo kontainer dengan berbekal Booking Confirmation dari pihak eksportir yang dibuat oleh Shipping tadi.
5. Kontainer kosong diangkut ke pabrik untuk melakukan pemuatan barang ekspor atau yang disebut dengan stuffing.
6. Selama stuffing, pihak eksportir membuat dokumen Commercial invoice, Packing list, dan Pemberitahuan Barang Ekspor (PEB) ke Bea Cukai.
7. Bea Cukai memberikan persetujuan ekspor dengan mengeluarkan “Nota Persetujuan Ekspor” atau NPE.
8. Berbekal NPE, Barang/Kontainer diangkut dan masuk ke pelabuhan.
9. Kontainer naik ke kapal dan berangkat ke pelabuhan tujuan luar negeri.
10. Setelah kapal berangkat, Shipping Company atau pelayaran akan mengeluarkan dokumen BL (Bill of Lading) atau dokumen angkutan/biaya kapal.
11. Dokumen ekspor meliputi Packing list, Commercial invoice, dan dokumen BL dari shipping tersebut dikirimkan oleh eksportir ke buyer yang ada di luar negeri.
Peluang Ekspor Perikanan Indonesia
Indonesia hingga saat ini masih menjadi salah satu negara eksportir perikanan terbesar di dunia. Hal ini tak lepas dari melimpahnya kekayaan laut yang dimiliki oleh negara kita.
Beberapa jenis ikan yang menjadi komoditas unggulan dari sektor perikanan Indonesia adalah udang, tuna cakalang tongkol, kepiting, kerapu, kakap, tenggiri, dan masih banyak lagi.
Seperti yang telah disebutkan di atas, sektor perikanan menyerap banyak sekali tenaga kerja di masyarakat. Dengan demikian, sektor perikanan menjadi tumpuan hidup banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di bidang tersebut.
Tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan pendapatan masyarakat, sektor perikanan juga terbukti sangat penting untuk negara karena menyumbang devisa dari ekspornya yang tinggi.
Saat ini, sektor perikanan Indonesia memiliki peluang yang sangat besar di pasar intrernasional. Dengan permintaan tinggi dari negara lain, pelaku usaha perikanan di Indonesia memiliki kesempatan untuk memperluas pasar sampai ke luar negeri.