Nilai Ekspor Ekonomi Kreatif Indonesia – Revolusi Industri 4.0 menjadikan industri kreatif sebagai salah satu isu strategis yang layak diutamakan. Yakni sebagai pilihan strategi untuk memenangkan persaingan global. Antara lain dengan terus dilakukan inovasi dan kreativitas guna meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui kapitalisasi ide kreatif.
Memasuki era ini, negara-negara di dunia berlomba-lomba untuk memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada saat ini. Termasuk di dalamnya Indonesia yang sudah seharusnya dapat menyiapkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI). Dengan tujuan untuk membangun perekonomian di masa yang akan datang agar tidak tertinggal dengan negara lainnya.
Hal tersebut akan menjadi fokus pada pembahasan artikel kali ini. Tentang berapakah nilai ekspor ekonomi kreatif negeri ini? Bagaimana perbandingannya dengan negara lain? Berikut ini penjelasannya.
Baca Juga: Pelabuhan Indonesia dengan Nilai Ekspor Terbesar, Cek Di Sini!
Pengertian Industri Kreatif atau Ekonomi Kreatif?
Sebelum membahasnya terlalu jauh, perlu kita pahami bersama apa yang dimaksud dengan ekonomi kreatif. Nama lainnya adalah industri kreatif, yaitu dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi.
Sementara menurut Kementerian Perdagangan Indonesia, industri kreatif merupakan industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampian serta bakat individu. Bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Industri ini dipandang penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, terutama di era revolusi indutri 4.0 seperti sekarang ini. Berbagai pihak berpendapat bahwa, “Kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama. Industri abad ke 21 akan bergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi.”
Baca Juga: Inilah Pengertian Impor Sebenarnya!
Apa Saja Industri Kreatif Indonesia?
Berikut ini sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia:
- Periklanan: kegiatan kreatif berupa komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Terdiri dari proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan. Misalnya, riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, dan lain sebagainya.
- Arsitektur: berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya kontruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan kontruksi baik secara menyeluruh dari level makro sampai dengan level mikro.
- Pasar Barang Seni: berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik, dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi. Promosinya melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet. Misalnya seperti alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.
- Kerajinan: berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dihasilkan oleh tenaga pengrajin. Produk kerajinan yang terbuat dari logam, kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur.
- Desain: terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
- Sub-sektor industri kreatif lainnya seperti fesyen, video, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan peranti lunak, televisi dan radio, riset dan pengembangan, serta kuliner.
Baca Juga: Inilah Alasan Komoditas Pisang Indonesia Banyak Diminati di Negara Jepang, Yuk Dicek!
Berapakah Nilai Ekspor Industri Kreatif Indonesia?
Grafik di atas diambil berdasarkan data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), pada tahun 2016 nilai ekspor ekonomi kreatif Indonesia mencapai US$ 19,9 miliar atau sebesar 13,77% dari total ekspor nasional US$ 145,7 miliar. Nilai ekspor industri kreatif tersebut meningkat dibading posisi 2010 yang hanya mencapai US$ 13,51 miliar atau sebesar 8,56% dari total ekspor US$ 157,79 miliar.
Sampai dengan akhir tahun 2016, Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif hanya mencapai 7,44% dari total PDB nasional. Oleh sebab itu, ekonomi kreatif ini masih sangat besar untuk dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi.
Industri kreatif atau ekonomi kreatif memiliki potensi yang sangat besar untuk menunjang pertumbungan ekonomi. Terlebih gelombang revolusi industri 4.0 yang memengaruhi banyak aspek, salah satunya di bidang teknologi.
Demikianlah pembahasan pada artikel kali ini mengenai nilai ekspor industri kreatif Indonesia. Semoga informasi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi Anda sekalian yang membacanya.